Oleh: M.Taufik Laili
Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan suatu bangsa. Di Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, pendidikan seharusnya menjadi investasi masa depan yang tak ternilai. Sejak era kemerdekaan, para founding fathers seperti Soekarno dan Mohammad Hatta telah menekankan pentingnya pendidikan sebagai alat pembebasan dari penjajahan dan kebodohan. Namun, setelah lebih dari tujuh dekade, sistem pendidikan kita masih bergulat dengan berbagai masalah struktural yang membuatnya jauh dari ideal.
Pendidikan di Indonesia bukan hanya investasi yang menguntungkan, melainkan keharusan moral untuk menciptakan masyarakat yang adil, inovatif, dan mandiri. Sayangnya, realitas menunjukkan bahwa pendidikan kita lebih mirip dengan beban daripada peluang, di mana ketimpangan akses, kurikulum yang kaku, dan minimnya kebebasan belajar menghambat potensi generasi muda.
Maka dari itu mari kita merefleksikan kondisi pendidikan kita dan mendorong perubahan mendesak agar pendidikan benar-benar menjadi investasi masa depan yang berkelanjutan.
Salah satu masalah paling mencolok dalam pendidikan Indonesia adalah ketimpangan akses dan infrastruktur. Indonesia, dengan geografi yang beragam dari pegunungan Papua hingga pantai Bali menghadapi tantangan distribusi sumber daya yang tidak merata.
Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023, sekitar 70% sekolah di daerah pedesaan masih kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas yang layak, laboratorium, dan akses internet. Di kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, siswa dapat menikmati sekolah berbasis teknologi dengan kurikulum internasional, sementara di desa-desa terpencil seperti di Nusa Tenggara Timur atau Maluku, anak-anak harus berjalan kaki berjam-jam untuk mencapai sekolah yang sering kali hanya berupa gubuk sederhana.
Ketimpangan ini bukan hanya soal fisik, tapi juga kualitas. Hasil Program for International Student Assessment (PISA) 2018 menempatkan Indonesia di peringkat 72 dari 79 negara untuk literasi, matematika, dan sains, dengan siswa pedesaan yang jauh tertinggal dibandingkan rekan mereka di perkotaan.
Melihat kondisi pemerintahan di indonesia saat ini yang dimana banyak nya kasus korupsi yang terjadi dan adanya efisiensi anggaran di beberapa sektor di indonesia seperti di sektor pendidikan kita tidak bisa bergantung sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjamin seluruh masyarakat indonesia mendapatkan pendidikan secara menyeluruh.
Meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan alokasi minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan, implementasinya seringkali terhambat oleh birokrasi dan penyelewengan dana. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 mengungkapkan bahwa miliaran rupiah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) hilang karena korupsi di tingkat lokal.
Akibatnya, guru di daerah terpencil sering kali tidak dibayar tepat waktu, dan program pelatihan profesional mereka minim. ketergantungan ini membuat masyarakat pasif; orang tua di desa merasa tak berdaya, sementara elit kota terus menikmati privilege.
Pendidikan seharusnya menjadi equalizer sosial, tapi di Indonesia, ia justru memperlebar jurang antara kaya dan miskin. Bayangkan seorang anak petani di Sulawesi Tengah yang putus sekolah karena biaya transportasi, sementara anak pengusaha di Jakarta kuliah di luar negeri. Apabila ini terus berlanjut pendidikan bukan lagi investasi masa depan, melainkan resep untuk konflik sosial yang berkepanjangan.
Selain ketimpangan, sistem pendidikan kita juga dikritik karena sifatnya yang kaku dan berorientasi “gaya buruh”. Istilah ini merujuk pada pendekatan yang memproduksi tenaga kerja patuh dan terampil secara teknis, tanpa mendorong pemikiran kritis atau kreativitas.
Di tingkat sekolah dasar dan menengah, Kurikulum Merdeka yang baru diluncurkan pada 2022 memang menjanjikan fleksibilitas, tapi implementasinya masih terbatas. Siswa dipaksa menghafal rumus matematika atau sejarah tanpa memahami konteksnya, sementara pelajaran seperti seni atau filsafat sering diabaikan. Naik ke tingkat universitas, masalah ini semakin parah.
Mahasiswa di perguruan tinggi negeri seperti Universitas Indonesia atau Institut Teknologi Bandung terikat pada mata kuliah wajib yang dirancang oleh birokrasi, bukan berdasarkan minat pribadi. Kebebasan akademik nihil; diskusi kritis tentang isu politik atau sosial sering disensor, terutama pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang membatasi ruang gerak mahasiswa.
Sistem ini menciptakan lulusan yang siap bekerja di pabrik atau kantor korporasi, tapi tidak siap menghadapi tantangan global seperti revolusi industri 4.0 atau perubahan iklim. Data Badan Pusat Statistik (BPS) februari 2025 menunjukkan tingkat pengangguran lulusan sarjana mencapai 1,01 juta, lebih tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.
Banyak sarjana-sarjana muda yang belum mendapatkan pekerjaan yang diakibatkan kurangnya lapangan pekerjaan. Ini kontras dengan negara seperti Finlandia, dimana pendidikan menekankan pembelajaran berbasis proyek dan kebebasan siswa memilih topik. Di Indonesia, kita masih terjebak pada model kolonial Belanda yang memprioritaskan efisiensi ekonomi atas pengembangan manusia holistik.
Akibatnya, generasi muda kita menjadi “buruh intelektual” yang patuh, bukan inovator yang berani menentang ketidakadilan. Jika pendidikan terus seperti ini, Indonesia akan tertinggal dalam perlombaan global, di mana negara-negara seperti Singapura atau Korea Selatan unggul berkat sistem pendidikan yang adaptif dan inklusif.
Namun, tidak semua gelap. Ada sisi positif yang patut diapresiasi, seperti inisiatif swasta dan komunitas yang mulai mengisi kekosongan. Program seperti Ruangguru atau Zenius telah merevolusi akses pendidikan online, terutama selama pandemi COVID-19, di mana jutaan siswa belajar dari rumah. Selain itu, organisasi mahasiswa baik itu eksternal maupun internal sering menjadi wadah untuk diskusi bebas dan pengembangan diri.
Di sini, mahasiswa bisa berdialektika tentang filsafat, agama, atau isu lingkungan tanpa batasan kurikulum. Kelas formal mengajarkan teori ekonomi, tapi di organisasi, saya belajar etika bisnis melalui debat panjang. Ini membuktikan bahwa pendidikan sejati tidak terbatas pada bangku sekolah; ia ada di mana saja, asal ada kebebasan.
Meski demikian, pemerintah harus bertanggung jawab lebih besar. Solusi pertama adalah reformasi infrastruktur dengan prioritas pada daerah tertinggal. Alokasi dana 20% APBN harus diaudit ketat, dan program seperti Sekolah Penggerak perlu diperluas untuk melatih guru secara masif. Kedua, kurikulum harus lebih fleksibel, mengintegrasikan pembelajaran mandiri seperti proyek berbasis komunitas atau magang dini. Ketiga, dorong kebebasan belajar dengan mendukung organisasi mahasiswa sebagai mitra pendidikan resmi. Keempat, libatkan masyarakat sipil; orang tua, filantropis, dan perusahaan swasta bisa berkontribusi melalui beasiswa atau program mentorship.
Lebih dari itu, pendidikan harus dilihat sebagai perjuangan seumur hidup melawan kebodohan. Setiap individu berhak belajar apapun yang diinginkan filsafat untuk memahami eksistensi, agama untuk nilai moral, alam untuk keberlanjutan, atau seni untuk ekspresi diri di kampus, organisasi, atau bahkan pasar tradisional. Jangan pernah puas dengan ilmu yang dimiliki; itu adalah kunci untuk tetap relevan di era digital. Bahwa jika kita terus bergantung pada sistem yang rusak, masa depan Indonesia akan suram.
Pada akhirnya, pendidikan di Indonesia adalah cerminan dari visi bangsa kita. Apakah kita ingin menjadi negara maju seperti yang diimpikan Pancasila, atau tetap terpuruk dalam ketimpangan? saatnya berubah. Mari jadikan pendidikan bukan sekadar formalitas, tapi api yang menyala untuk menerangi jalan generasi mendatang. Dengan komitmen kolektif, investasi ini tidak akan sia-sia; ia akan membuahkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.




