JENEPONTO, Pataka Eja — Penanganan perkara penganiayaan di Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan setelah seorang warga berinisial HL mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp25 juta dengan harapan perkara yang dihadapinya tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan HL dalam sebuah rekaman video yang diterima redaksi Pataka Eja.
Dalam rekaman itu, HL mengaku uang tersebut diserahkan melalui seorang Kanit yang disebut berinisial R, untuk kemudian diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
“Saya kira tidak lanjut mi (kasusnya) karena saya sudah membayar sama polisi Rp25 juta. Yang mengambil uang saya itu Pak Kanit R,” ujar HL dalam rekaman tersebut.
HL kemudian menceritakan proses penyerahan uang tersebut. Ia mengaku mendapat informasi bahwa Kasat Reskrim sedang menunggu uang yang dimaksud.
“Saya bilang tunggu Pak, nanti saya transfer. Dia bilang ini malam karena ada Pak Kasat di atas menunggu. Ada saksi saya, istri, Haji R yang menarik uang,” ungkapnya.
Menurut pengakuan HL, uang sebesar Rp25 juta tersebut kemudian diserahkan kepada Kanit Tipidter.
“Saya yang kasih ke Pak Kanit R. Pak Kanit yang serahkan uangnya, bawa naik ke Pak Kasat. Yang saya kasih Rp25 juta,” katanya.
HL mengaku pemberian uang tersebut dilakukan dengan harapan perkara penganiayaan yang dihadapinya tidak dilanjutkan. Namun, ia mengaku kecewa lantaran perkara tersebut disebut tetap berlanjut meski uang telah diserahkan.
Dalam keterangannya, HL juga mengaku pernah diminta merahasiakan pemberian uang tersebut.
“Pak Kasat Reskrim bilang ke saya, jangan kasih tahu siapa pun. Di ruangannya dia bilang ke saya,” ungkapnya.
Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait dugaan adanya permintaan atau penyerahan uang dalam proses penanganan perkara pidana. Terlebih, dalam keterangannya HL menyebut nama seorang Kanit hingga Kasat Reskrim dalam rangkaian penyerahan uang tersebut.
Terpisah, Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kasat Reskrim enggan berkomentar banyak tidak dan meminta agar persoalan tersebut dibicarakan secara langsung.
“Hahaha, jadi begini, bisa ki datang ke ruangan saya, jelaskan ki. Bagusnya ini ke ruangan ki supaya kita paham,” ujarnya.
Pataka Eja membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.




