Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hotman Paris Hutapea Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pataka Eja by Pataka Eja
17 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Kin

Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Sumber: Sindonews

Pataka Eja  – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman kepada wartawan dilansir dari tempo, Jumat (17/7/2026).

Usai menerima surat kuasa, Hotman mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung untuk memastikan apakah penyidik telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya.

“Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” tambahnya dilansir dari cnn indonesia

Hotman tiba sekitar pukul 09.48 WIB dan langsung memasuki area basement gedung sebelum diarahkan menuju lift oleh seorang jaksa.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara, yakni dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri, dugaan korupsi proyek PLTU PT PLN (Persero) yang diduga menyebabkan blackout di Sumatera, serta dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).

Perkara tersebut awalnya ditangani Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka.

Untuk menghindari konflik kepentingan, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior dari bidang pengawasan, pidana umum, pidana militer, serta kejaksaan tinggi guna menangani perkara tersebut.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Picture3
Hukum & Kriminal

Warga Resah Maraknya Pencurian, Kapolsek Bontomarannu Diminta Ambil Tindakan Nyata

29 Juli 2025
1.1k
Whatsapp Image 2026 01 03 At 14 09 25
Hukum & Kriminal

Diskusi interaktif: Teori Perundang-Undangan dan Problem Legislasi di Indonesia

3 Januari 2026
176
Ilustrasi Gemini
Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan di Gowa, Profesionalisme Aparat Dipertanyakan

13 Desember 2025
104
Whatsapp Image 2024 09 03 At 14 13
Hukum & Kriminal

Menyoal SE 2591 dan Skorsing, Demonstrasi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kembali Direpresif Oleh Pihak Satpam

3 September 2024
198

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi