Pataka eja – Sebuah flyer yang mengatasnamakan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan berisi dukungan terhadap Bupati Gowa, Dr. Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., viral di berbagai platform media sosial. Menanggapi hal tersebut, UIN Alauddin Makassar menegaskan bahwa flyer tersebut merupakan bukan produk resmi universitas dan mencatut identitas kampus tanpa izin.
Penegasan itu disampaikan melalui siaran pers bernomor B-2441/Un.06/HM.01/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Flyer yang beredar mengusung judul “Rektor dan Civitas Akademika UIN Alauddin Makassar Mendukung”. Dalam tampilannya, flyer tersebut memuat logo Kementerian Agama RI, logo UIN Alauddin Makassar, foto Rektor beserta jajaran pimpinan universitas, serta foto Bupati Gowa mengenakan seragam dinas berlatar bendera Merah Putih.
Dalam flyer tersebut tercantum narasi yang berbunyi:
“Masyarakat Kabupaten Gowa diharapkan tetap menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban serta tidak mudah diprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Setiap tuduhan yang ditujukan kepada Bupati Gowa, Hj. Sitti Husniah Talenrang, SE., MM., fitnah yang dialamatkan kepadanya tidak berdasarkan kaidah hukum. Masyarakat Gowa tidak boleh terprovokasi dari pihak-pihak yang mencoba mengancam kepemimpinan di Kabupaten Gowa.”
Menanggapi beredarnya flyer tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., menegaskan bahwa universitas tidak pernah mengeluarkan pernyataan, dukungan politik, maupun publikasi resmi sebagaimana yang tercantum dalam flyer tersebut.
“Universitas Islam Negeri Alauddin adalah lembaga pendidikan tinggi Islam yang tidak mengurusi hal yang terkait dengan isu politik praktis, termasuk politik lokal,” tegas Hamdan Juhannis dalam siaran pers resmi.
UIN Alauddin Makassar juga menyatakan penggunaan logo Kementerian Agama RI, identitas universitas, foto pimpinan kampus, maupun atribut resmi lainnya tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), UIN Alauddin Makassar menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, independensi, serta menjaga netralitas institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui klarifikasi tersebut, pihak universitas mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi UIN Alauddin Makassar apabila ingin memperoleh informasi yang berkaitan dengan institusi tersebut.
UIN Alauddin Makassar juga menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan identitas universitas untuk kepentingan tertentu.
“Apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan identitas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar untuk kepentingan tertentu, universitas akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi pernyataan resmi yang ditandatangani Rektor UIN Alauddin Makassar.
Di akhir siaran persnya, UIN Alauddin Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan etika, melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, serta menjaga semangat persatuan dan kedamaian.




