Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi yang Mengintimidasi Sukatani

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
3 Maret 2025
in Sosial & Politik
0
Image

Pataka Eja – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melalui siaran persnya mendesak Propam dan Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota polisi Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi Sukatani Band, Senin (03/03/2025).

Sebelumnya, pada 1 Maret 2025 lalu, melalui akun instagram resminya, Sukatani Band mengakui adanya tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian Polda Jawa Tengah atas adanya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Tak tanggung-tanggung, diduga intimidasi tersebut berlangsung sejak Juli 2024.

Dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian dinilai oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap Band Sukatani secara khusus, yang sekiranya tindakan ini dibiarkan dan pelakunya tidak dihukum maka preseden ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum,” tulis siaran pers Koalisi.

Lebih lanjut, tindakan kepolisian mendatangi Band Sukatani merupakan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, karena jika Institusi Kepolisian tidak anti kritik sebagaimana telah dinyatakan oleh Kapolri di beberapa meria massa, tentu tindakan te sebut tidak boleh dilakukan.

Olehnya itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mendesak Propam Mabes Polri dan Kapolri untuk:

1. Kapolri dan Propan Mabes Polri wajib menjunjung tinggi akuntabilitas, objektivitas, dan transparansi dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik adanya tekanan dan intimidasi kepada Band Sukatani oleh Anggota Polda Jateng.

2. Propam Mabes Polri dan Kapolri harus menindak tegas dengan memproses secara pidana Anggota Polda Jateng yang terbukti dan/atau terlibat melakukan intimidasi.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 07 02 At 21 24
Sosial & Politik

Usai Pansus Angket DPRD Bahas Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Mendadak Vakum dari Media Sosial

2 Juli 2026
81
Images
Sosial & Politik

TikTok Nonaktifkan Fitur Live, Warganet Tuding Ada Upaya Membungkam

30 Agustus 2025
69
Whatsapp Image 2026 07 05 At 19 07
Sosial & Politik

HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Segelintir Elite

5 Juli 2026
33
Whatsapp Image 2026 05 02 At 19 24
Sosial & Politik

Tujuh Manifesto Perjuangan Mahasiswa Saintek UINAM di Momentum May Day–Hardiknas 2026

2 Mei 2026
80

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi