Pataka Eja — Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa mengungkap fakta menarik terkait proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai miliaran rupiah, Gedung DPRD Gowa, Jumat (19/06/2026)
Dalam keterangannya sebagai saksi di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, mengungkap dugaan campur tangan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam proses penentuan perusahaan penyedia proyek pengadaan seragam sekolah gratis.
Dalam sidang yang berlangsung terbuka tersebut, Taufiq dicecar dengan berbagai pertanyaan oleh anggota pansus terkait proses pengadaan program yang menjadi salah satu janji politik Bupati Gowa tersebut.
Anggota pansus dari Fraksi PPP, Muh Yusuf Haris, bertanya apakah sebelum proses pengadaan dilaksanakan, Taufiq pernah membahas proyek ini dengan Bupati Gowa dan apa saja yang menjadi pembahasan atau arahan dari bupati.
Menjawab pertanyaan itu, Taufiq mengaku pernah melaporkan rencana kegiatan tersebut kepada bupati setelah program masuk dalam perencanaan dan memperoleh alokasi anggaran.
Saat melaporkan hal tersebut, Taufiq mengaku mendapat respons yang ia sebut sebagai arahan dari bupati.
“Pernah. Waktu anggaran ini sudah masuk di perencanaan dan sudah mendapatkan alokasi (anggaran), kami laporkan ke bupati bahwa ada perencanaan seperti ini. Dan beliau mengatakan, yahh nanti ada orang yang kerja,” ujarnya.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi anggota pansus untuk mendalami dugaan adanya arahan terkait pihak yang akan terlibat dalam proyek pengadaan.
Pertanyaan kemudian dilanjutkan oleh Zulfiadi dari Fraksi PKS. Ia menanyakan apakah bupati pernah meminta Kadis Pendidikan atau jajaran dinas untuk membantu mengakomodasi atau memperhatikan perusahaan tertentu dalam proses pengadaan.
Taufiq kembali mengungkap pernyataan yang pernah disampaikan bupati kepadanya.
“Waktu kami menghadap, beliau menyampaikan bahwa akan ada orang yang kerja. Dan, saya waktu itu mengingatkan yang penting kapabel, bu. Nanti itu urusannya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” ujarnya,
“Dan setelah itu, saya tidak pernah lagi mendapat informasi kecuali ketika saya dilaporkan oleh ppk bahwa ada orang yang datang untuk menjadi penyedia,” lanjutnya.
Zulfiadi kemudian mendalami jawaban tersebut dengan menanyakan apakah Taufiq memahami arahan itu sebagai petunjuk atau perintah yang berkaitan dengan proses penentuan penyedia dalam proyek yang dimaksud.
“Sepemahaman saya arahnya ke penyediaan seragam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadis Pendidikan menceritakan kronologi laporan yang diterimanya dari PPK. Hal itu ia ungkapkan saat menjawab pertanyaan anggota pansus, Muh Ramli Siddik.
“Kalau membahas (perusahaan penyedia) tidak pernah. Kami hanya dilaporkan. Kalau yang disampaikan ibu PPK adalah dia didatangi oleh Saharuddin yang merupakan utusan dari ibu (bupati),” ungkapnya.
Saat ditanya apakah ia dapat memastikan keterkaitan utusan tersebut dengan bupati, Taufiq mengaku tidak pernah melakukan verifikasi langsung, namun menyebut adanya konfirmasi dari PPK
“Saya tidak bisa meyakini karena saya tidak pernah melakukan konfirmasi langsung. Tetapi seingat saya ibu PPK pernah mengonfirmasi bahwa itu betul dari ibu,” ujarnya.
Muh Ramli kemudian menanyakan apakah ia pernah menerima informasi bahwa Bupati Gowa telah menyampaikan kepada PPK untuk mengakomodasi perusahaan tertentu dalam proses pengadaan.
“Kalau detailnya saya tidak tahu karena tidak dilaporkan secara langsung. Yang saya tahu bahwa yang dimaksud Saharuddin ini orangnya ibu bupati,” ujarnya.
Sorotan semakin tajam ketika anggota pansus dari Fraksi PPP, Asrul Riolo, menanyakan apakah Dinas Pendidikan merasa independen dalam menentukan perusahaan penyedia atau justru mendapatkan tekanan, arahan, maupun pengaruh yang harus dipertimbangkan.
“Yang dapat saya sampaikan bahwa saya mendapat arahan dari ibu bupati,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pengakuan paling penting dalam sidang karena disampaikan langsung oleh Kepala Dinas yang menangani program tersebut.
Sebelum sidang ditutup, Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkarausu dari Fraksi PPP, sebagai penanya terakhir mencoba menegaskan kembali poin mengenai adanya arahan dari Bupati Gowa dalam penentuan penyedia.
Taufiq kemudian kembali mengulang keterangannya.
“Sama seperti yang saya sampaikan sejak awal, bahwa ketika saya melaporkan kepada beliau terkait kegiatan penyediaan seragam yang telah masuk di anggaran, maka beliau mengatakan yahh nanti ada orang yang kerjakan. Dan, setelah itu ibu ppk kedatangan orang yang katanya disuruh oleh ibu,” tegasnya.
Kesaksian Taufiq Mursad selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dalam sidang tersebut menjadi perhatian karena memunculkan dugaan adanya intervensi kepala daerah dalam proses penentuan perusahaan penyedia.
Dugaan itu mengemuka dari rangkaian keterangan mengenai arahan bupati, munculnya sosok yang disebut sebagai utusan kepala daerah, hingga kedatangannya kepada PPK saat proses pengadaan berlangsung.
Diketahui, program seragam sekolah gratis merupakan janji kampanye Bupati Gowa, dimana siswa baru SD dan SMP pada tahun ajaran 2025/2026 mendapatkan baju, celana atau rok, tas, ikat pinggang, topi, dan sepatu. Program ini menyasar sekitar 18.000 siswa baru di 18 kecamatan sebagai bagian dari program prioritas pendidikan untuk meringankan beban orang tua siswa.*Dito




