Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polda Sulsel Belum Buka Suara soal Viral Dugaan Bandar Sabu 60 Gram di Bantaeng yang Dikabarkan Bebas Sehari Usai Diamankan

Pataka Eja by Pataka Eja
20 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Cxc

BANTAENG, Pataka Eja — Polda Sulawesi Selatan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya informasi penindakan dugaan narkotika di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Dalam informasi yang beredar, seorang pria berinisial L disebut diamankan aparat Polda Sulsel pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.47 Wita.

Informasi tersebut kemudian menjadi sorotan setelah L dikabarkan telah bebas sekitar sehari setelah diamankan.

Polda Sulsel Belum Buka Suara

Pataka Eja telah menghubungi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto untuk meminta penjelasan mengenai informasi tersebut.

Konfirmasi yang disampaikan mencakup kebenaran penindakan terhadap L, barang bukti yang disebut diamankan, status hukum L, serta kabar bahwa yang bersangkutan telah dibebaskan sekitar sehari setelah diamankan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pataka Eja juga masih berupaya mengonfirmasi pihak Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi tersebut.

Belum adanya keterangan resmi dari kepolisian turut membuka ruang bagi munculnya berbagai spekulasi di publik terkait penangkapan hingga kabar pembebasan L. Informasi yang beredar tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Disebut Diamankan dari Kamar Kost

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pataka Eja, L disebut diamankan dari kamar nomor 15 di Kost Bersaudara.

Seorang penghuni kost yang ditemui wartawan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut aparat sempat mendobrak pintu kamar sebelum membawa L keluar dengan kedua tangan dalam kondisi terikat.

“Kalau tidak salah, setelah satu hari ditangkap, sudah dilepas,” ujar sumber tersebut, Jumat (18/9/2026).

Sumber yang sama menyebut kamar tersebut dihuni empat orang, terdiri dari dua pria dan dua perempuan. Namun, menurut keterangannya, hanya L yang dibawa oleh aparat.

“Empat orang semua, tapi cuma satu yang ditangkap,” ungkapnya.

Dugaan Barang Bukti 60 Gram Sabu

Selain informasi mengenai penangkapan, beredar pula keterangan bahwa dalam penindakan tersebut aparat disebut mengamankan barang yang diduga sabu dengan berat sekitar 60 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Namun, informasi mengenai jenis dan jumlah barang bukti tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Polda Sulsel.

Begitu pula dengan status hukum L. Belum diketahui secara resmi apakah yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka, menjalani pemeriksaan, atau telah dilepaskan setelah melalui proses hukum tertentu.

Sementara penyebutan “dugaan bandar” dalam pemberitaan ini merujuk pada informasi yang beredar dan belum merupakan status hukum yang telah dikonfirmasi oleh aparat penegak hukum.

Pataka Eja tetap membuka ruang hak jawab pihak-pihak lain yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Kronologi Dugaan Pengeroyokan terhadap Muhammad Saleh di Bontomarannu

13 Desember 2025
202
Img 20251118 Wa0005
Hukum & Kriminal

Perang Kelompok di Tallo Tak Berujung, Warga Sapiria Tewas Diduga Kena Tembak di Kepala

18 November 2025
153
Img 20260707
Hukum & Kriminal

Tak Terima Dicatut dalam Berita Dugaan Kekerasan, Kanit Unit 2 Satresnarkoba Polresta Gowa: Ini Berita Maksudnya Apa Bos? Take Down Beritamu

24 Juli 2026
588
Whatsapp Image 2026 09 17 At 01 45
Hukum & Kriminal

Kasus HP Guru Hilang Saat Kemah Terungkap, Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Perempuan 53 Tahun

17 September 2026
15

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi