Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Merdeka agraria Merdeka negeriku

Pataka Eja by Pataka Eja
25 September 2025
in Opini
0
Whatsapp Image 2025 09 24 At 23 07

Oleh: A. Ihsan/Skuter


Sejarah feodalisme di Indonesia telah meninggalkan warisan yang kompleks dalam struktur agraria dan sosial masyarakat. Sistem feodalisme yang berbasis pada kepemilikan tanah dan kekuasaan atas tanah telah menciptakan ketidakadilan dan kesenjangan yang besar antara kaum bangsawan dan petani. Kaum bangsawan memiliki kekuasaan dan kontrol atas tanah, sementara petani hanya menjadi pekerja yang bekerja keras di atas tanah yang bukan milik mereka.

Setelah kemerdekaan, Indonesia telah berusaha untuk mengatasi masalah agraria ini dengan melakukan berbagai reformasi agraria. Namun, implementasi reformasi agraria masih jauh dari harapan. Banyak petani masih belum memiliki akses atas tanah yang mereka garap, dan konflik agraria masih sering terjadi. Untuk mencapai kesejahteraan petani dan keadilan agraria, perlu dilakukan beberapa langkah strategis.

Pertama, pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan reformasi agraria yang menyeluruh dan berkeadilan. Ini termasuk redistribusi tanah yang adil, pengakuan hak-hak petani atas tanah yang mereka garap, dan perlindungan terhadap hak-hak petani.

Kedua, perlu ada peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perjuangan agraria. Masyarakat harus diberi pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam. Mereka juga harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebijakan agraria.

Ketiga, perlu ada dukungan terhadap petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka. Ini dapat dilakukan melalui penyediaan akses terhadap teknologi, pasar, dan sumber daya lainnya.

Langkah taktis dalam mencapai kesejahteraan petani :

  1. Redistribusi Tanah: Redistribusi tanah yang adil dan berkeadilan untuk meningkatkan akses petani atas tanah yang mereka garap.
  1. Pengakuan Hak-Hak Petani: Pengakuan hak-hak petani atas tanah yang mereka garap dan perlindungan terhadap hak-hak petani.
  1. Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat: Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perjuangan agraria dan pengembangan kebijakan agraria yang berkeadilan.
  1. Dukungan terhadap Petani: Dukungan terhadap petani untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka melalui penyediaan akses terhadap teknologi, pasar, dan sumber daya lainnya.

Dengan demikian, kita dapat mencapai kesejahteraan petani dan keadilan agraria di Indonesia, dan mewujudkan cita-cita “Merdeka Agraria, Merdeka Negeriku”.

Dan mahasiswa Sebagai generasi pelajar, pelanjut dan sosial of control perlu melakukan pengawalan intensif terhadap kaum tani seperti apa yang di katakan oleh tan Malaka jika kaum mudah/mahasiswa enggan untuk nimbrung bersama dengan masyarakat kecil dan mendengar berbagai keresahan, jeritannya lebih baik pendidikan tidak diberikan sama sekali.

*Penulis Merupakan Kabid PTKP HMI Kom. Syariah dan Hukum, Cabang Gowa Raya
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img 20250706 Wa0007
Opini

Pataka Eja is Back, Pernyataan Terbuka untuk Bendum DPP Hipma Gowa

6 Juli 2025
138
Whatsapp Image 2025 10 07 At 12 01
Opini

Desentralisasi yang Tersandera: Tumpang Tindih Regulasi, Krisis Moralitas, dan Upaya Membangun Kesadaran Hukum di Tingkat Desa

7 Oktober 2025
108
Img 20250908 Wa0007
Opini

Ketika Senioritas Menjadi Alat Penindasan

21 September 2025
118
Whatsapp Image 2026 01 11 At 01 55
Opini

Negara Hukum Minim Literasi: Pantaskah Pejabat Hukum Minim Literasi?

15 Januari 2026
161

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi