Oleh: Ajis Eka Putra
Bencana alam menjadi salah satu isu yang paling hype hari ini terutama di Indonesia, karena musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera berhasil menarik simpati yang sangat dalam bagi seluruh masyarakat indonesia. Bencana tersebut menggoreskan luka mendalam bagi Bangsa Indonesia. Karenanya, sangat penting untuk mengurai akar penyebab bencana ini, agar pemangku kebijakan dan para korporat bisa mengambil langkah tepat untuk mencegah agar bencana ini tentu saja tidak terulang.
Banyak institusi, kelompok masyarakat, maupun individu tanah air yang menggalang bantuan unutk korban terdampak bencana. Sebut saja beberapa influencer di indoensia yang bahu membahu mengumpulkan dan menyalurkan donasi bagi saudara kita yang ada di Sumatera mengatas namakan peduli korban bencana alam.
Fenomena alam dan “bencana manusia”
Di tengah ramainya informasi tentang bencana alam ini, menariknya; Salah satu influencer disalah satu platform media sosial bersuara tentang “tidak ada yang Namanya bencana alam”. Mengacu pada literasinya, ia menganggap bahwa tidak ada yang Namanya bencana alam; karena dimensi bencana selalu merujuk pada sosial dan politik. Seharusnya yang ada Adalah fenomena alam; seperti gempa, gunung Meletus, angin musim dll. Salah satu fenomena alam yang sering terjadi di sekitar garis khatulistiwa ialah fenomena badai siklon tropis. Merujuk dari pandangan tersebut, yang terjadi di Sumatera bukanlah bencana alam; melainkan “bencana manusia”. Karena Keputusan politik yang tidak mampu melakukan mitigasi bencana dari setiap Keputusantentang tata Kelola alam yang kurang tepat.
Sejalan dengan itu Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi juga mengatakan, siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi salah satu faktor pemicu. Namun di luar itu, ada aspek manusia atau keberadaan industri yang juga menjadi faktor penting. “Faktor inilah yang harus ditelusuri agar ketemu akar penyebabnya,” jelasnya
Gaungan tentang “bencana alam” tentu saja melindungi pemangku kebijakan dan korporasi yang bersentuhan langsung di daerah tersebut dari sorotan dengan mengatakan bahwa ini Adalah bencana yang murni diluar dari kehendak mereka. Sehingga, mereka sangat bisa untuk lari dari tanggung jawab yang seharusnya mereka emban. Mari kita menyebut pembabatan hutan untuk lahan sawit dan aktivitas tambang tambang tak terkontrol kemudian memperparah fenomena ini.
industri kelapa sawit mencakup konsesi paling luas, mencapai 2,018 juta hektare. “Angka ini baru yang tercatat secara resmi, di luar itu masih ada kebun sawit ilegal yang ditengarai sering melakukan land clearing atau pembukaan lahan dengan membabat hutan secara serampangan.” Salah satu yang terkuak adalah aksi PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) yang oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu disebut melakukan penanaman sawit ilegal di wilayah hutan seluas 451 hektar.
Lalu, penyebab terparah kedua ujar direktur eksekutif CBA tersebut ialah industri pertambangan, khususnya tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources. Menurutnya, perusahaan tambang ini memiliki konsesi seluas 130.252 hektar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 ribu hektare di antaranya disebut tumpang-tindih dengan kawasan ekosistem Batang Toru. Selain itu, sekitar 30 ribu hektar lainnya juga tumpang tindih dengan hutan lindung di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.
Sebagai mana fakta lapangan diketahui bahwa, daerah Tapanuli ialah salah satu sentral terbesar terdampak banjir dan tanah longsor yang paling parah di Sumatera utara. Sehingga pemerintah betul-betul harus mendiakgnosis virus bencana tersebut agar tidak menular Kembali dan menjangkiti daerah-daerah yang lain tentunya dengan kebijakan yang tepat dan lebih ketat untuk optimalisasi mitigasi bencana. Sekali lagi ini Adalah fenomena alam yang kemudian diperparah oleh aktivitas manusia.
Haruskah status ini terus melokal?
Pemerintah sejak awal tidak menaikan status bencana ini menjadi skala nasional, bahkan setelah argument kepala BNPB yang mengatakan bahwa “bencana di Sumatera hanya mencekam di sosial media,” padahal yang terjadi betul-betul sangat parah. Bahkan tidak sedikit media internasional sudah meliput terkait bencana ini. Namun, Keputusan pemerintah untuk tetap melokalkan status bencana ini sedikit banyak menimbulkan pertanyan; mengapa?
Keputusan ini menimbulkan tanya, sebesar apa data deforestasi yang harus dilindungi sehingga para elite masih bisa melakukan aktivitasnya tanpa perlu dipertanyakan oleh para peneliti dan pengamat tentang regulasi-regulasi yang tidak diindahkan sehingga menimbulkan bencana sebesar ini?. Pemerintah harus benar-benar tegas dalam menanggulangi aktivitas-aktivitas illegal yang merusak alam yang hanya untuk kepentingan industri.
Kita tidak ingin sumberdaya yang sangat kaya nan melimpah ini diprivatisasi hanya untuk para kapitalis yang mengejar uang, lalu masyarakat tak dapat lagi menikmati kekayaan ini secara menyeluruh karena yang tersisa setelahnya hanyalah musibah.




