Oleh: Alkhairsyam
Api kembali berkobar di jalanan, kota dipenuhi asap hitam. Menjadi pertanda, ada sesuatu yang tidak beres dalam negeri hukum ini. Sebuah alarm dari rakyat, buruh, tani, mahasiswa dan masyarakat sipil, yang tidak lain hanyalah satu tujuan yakni menuntut keadilan!. Gelombang protes yang melanda berbagai kota di Indonesia dalam bulan kemerdekaannya sampai september saat ini. Rakyat turun ke jalanan dengan spanduk dan suara serempak meminta keadilan dari para elit penguasa negeri. Dari Jakarta, Surabaya hingga Makassar. Dari kampus hingga perkampungan, kita menyaksikan wajah-wajah demokrasi yang seolah tersumbat. Suara-suara itu tak lagi mengalir lancar lewat jalur-jalur formal, sehingga jalanan menjadi ruang alternatif.
Keresahan yang ada tergambar jelas dalam tuntutan-tuntutan dari berbagai elemen masyarakat. Jumlah tuntutan mencapai 211 poin, sebuah lembaran panjang yang berisi jeritan, kekecewaan dan harapan. Namun, suara-suara itu disaring dan dipadatkan menjadi 17+8 tuntutan yang kita kenal sekarang. Gerakan 17+8 tuntutan itu dipelopori dan menjadi hegemoni di media sosial oleh Jerome Polin, Salsa Erwin, dan Andovi Da Lopez. Salah satu diantara mereka, dalam postingan Instagramnya Jerome Polin menyatakan bahwa:
“Ini adalah tuntutan dari kami semua, rakyat Indonesia. Sudah dirangkum dan didetailkan 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang lengkap dengan deadlinenya. Kami menunggu, buktikan suara rakyat didengar”.
Dari 211 Tuntutan ke 17+8
Munculnya 211 tuntutan sesungguhnya cerminan bahwa demokrasi kita mengalami penyumbatan yang serius. DPR yang seharusnya menjadi rumah perwakilan suara jeritan rakyat, yang seharusnya menjadi rumah representasi, justru dengan sibuk fasilitas dan tunjangan. Bahkan kita saksikan bersama di jagat media sosial mereka berjoget riang gembira ditengah-tengah pajak rakyat yang menjerit. Lebih parahnya lagi 22 Agustus lalu, pernyataan yang tak semestinya keluar di mulut para elit kekuasaan yakni Ahmad Sahroni, wakil ketua komisi III DPR yang dalam pernyataannya terselip diksi kata “Orang tolol sedunia” setelah menyampaikan pernyataan terkait desakan untuk membubarkan DPR, di depan awak media yang disaksikan oleh masyarakat Indonesia. Akibatnya, rakyat mengeluarkan suara dalam bentuk yang paling berisik yakni daftar tuntutan panjang yang menandakan kaburnya bahkan menghilangnya kepercayaan yang mendalam. Penulis mengutip perkataan seorang aktivis pada masa orde baru yang namanya tak terlupakan dalam tinta sejarah perjuangan. Wiji Thukul
“Jika kita menghamba kepada ketakutan, kita memperpanjang barisan perbudakan…”
Penyederhanaan menjadi 17+8 tuntutan menunjukkan bahwa keberanian rakyat memutus tali perbudakan itu ditengah-tengah ketidakadilan, bahwa protes tersebut bukan sekedar luapan marah. Ada kesadaran untuk lebih fokus agar pesan tuntutan tersebut tidak kabur atau kehilangan arah. Ini merupakan simbol bahwa rakyat mampu memilah mana yang paling mendesak dan mana yang bisa menyusul. Sederhananya publik tidak ingin sekedar ribut, atau turun ke jalan tanpa memiliki esensi dalam orasinya, membakar ban sehingga dicap tidak cinta damai. Tetapi ingin membicarakan solusi.
Jalanan sebagai Parlemen Alternatif
Ketika ruang formal tidak lagi menampung aspirasi, maka rakyat mencari jalan lain untuk bersuara di negara hukum ini, bukan malah menyaksikan para elit penguasa negeri bersembunyi dibalik ketek kekuasaan. Kita tentu masih ingat tragedi momen reformasi 1998, dimana para pemuda, mahasiswa dan rakyat mengubah sejarah lewat jalanan, bahkan di berbagai negeri sekalipun. Di tahun 2025 ini, pola yang sama kembali memercikkan gerakan itu walau dengan konteks yang berbeda.
Perlu kita pahami bersama bahwa aksi-aksi di jalanan bukanlah sebuah aksi anarkisme atau terorisme. Justru, ia adalah wujud dari keresahan dari penindasan hak dan wujud kepedulian. Orang-orang tentu tidak menginginkan terus berada dalam situasi yang beresiko ini. Orang-orang tidak akan repot-repot berpanas-panasan, berdesak-desakan, bahkan beresiko ditangkap polisi jika tidak ada sesuatu yang benar-benar mendesak. Protes adalah tanda bahwa rakyat masih peduli dengan masa depan negeri ini.
Makna Demokrasi dan Respon Elit: Mendengar atau mengabaikan?
Pertanyaan besar saat ini adalah apakah elit politik mendengar ataukah mereka hanya menunggu isu ini teralihkan seperti biasa yang dianggap tetek bengek semata? Sejarah mencatat bahwa tuntutan rakyat yang diabaikan akan memicu konflik yang lebih besar. Kasus internasional pun mengajarkan legitimasi negara bisa runtuh bukan karena serangan dari luar, tetapi kehilangan kepercayaan dari dalam.
Dalam konteks ini, 17+8 haruslah dipahami dengan cermat bahwa hal tersebut bukanlah ancaman. Melainkan sebuah peluang bagi pemerintah memperbaiki diri, membersihkan luka lama dan merekatkan kembali hubungan rakyat. Jika tuntutan 17+8 diabaikan maka jarak antara negara dan masyarakat akan semakin lebar.
Rakyat tentu sudah muak akan kata-kata yang tersusun rapi dan janji-janji yang tak kian terwujud dari mulut para elit penguasa negeri ini. Bukan semata klarifikasi panjang soal tunjangan DPR atau fasilitas pejabat. Rakyat butuh tindakan nyata: pemangkasan anggaran yang tidak masuk akal, transparansi penggunaan APBN, dan penghapusan privilese yang mencederai rasa keadilan. Rakyat butuh proses serius yang terlihat dan ditindaklanjuti.
Tak terlupakan pula kasus meninggalnya Affan Kurniawan adalah luka mendalam yang tidak boleh diabaikan. Ini menjadi tanda bahwa haruslah terwujud reformasi kepolisian sebagai salah satu institusi penegak hukum. Reformasi kepolisian haruslah menjadi prioritas utama. Tanpa keadilan di jalanan, demokrasi hanyalah slogan semata.
Alarm Reformasi
17+8 merupakan tuntutan yang lahir dari rahim keresahan rakyat di jalanan, menyentuh ruang paling inti dari demokrasi kita. Ia adalah alarm yang tak boleh diabaikan, tanda bahwa sistem sedang kehilangan legitimasi. Alarm yang lahir, agar kita terbangun, agar kita kembali waspada, agar kita segera berbenah. Rakyat telah bersuara, sekarang giliran negara mendengar dan menindaklanjuti tuntutan 17+8 itu.
Karena jika tidak, jalanan akan terus menjadi parlemen alternatif rakyat, dan alarm itu bisa menjadi lonceng yang besar dan bahaya bagi masa depan demokrasi kita. Tuntutan yang bergema dari jalanan hari-hari ini bukanlah sekedar seruan kelompok tertentu tapi ia adalah wake up call bagi bangsa kita. Kita semua diingatkan bahwa demokrasi tidaklah datang sebagai hadiah. Ia selalu diperjuangkan, dan dijaga. Akhir kata, suara-suara dari jalanan hari ini adalah pengingat paling jujur bahwa demokrasi kita sedang sakit dan hanya keseriusan bersama yang bisa menyembuhkan.




