Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Gelombang Protes di Makassar: Mahasiswa Hukum Soroti Kegagalan Negara Lindungi Rakyat

Pataka Eja by Pataka Eja
31 Agustus 2025
in Liputan Khusus
0
Whatsapp Image 2025 08 30 At 20 43

patakaeja.id – Gelombang protes terhadap lemahnya penegakan keamanan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus meluas. Dari Kota Makassar, suara lantang mahasiswa hukum menggema, menyuarakan kritik keras atas kegagalan negara melindungi warganya. Kritik ini mencuat setelah tragedi yang merenggut nyawa seorang warga bernama Affan.

Sebelumnya, ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan komunitas ojek online (Ojol) turun ke jalan. Mereka menuntut keadilan atas kematian Affan yang tewas setelah dilindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob. Peristiwa ini segera memicu kemarahan publik karena dianggap sebagai bukti nyata bahwa aparat, yang seharusnya menjaga, justru menjadi ancaman bagi rakyat sipil.

Bagi mahasiswa hukum di Makassar, tragedi ini adalah bukti gamblang bahwa negara telah gagal menjalankan prinsip paling mendasar yakni melindungi hak hidup warganya.

“Dalam perspektif hukum tata negara dan prinsip demokrasi, pemerintah kehilangan legitimasi ketika gagal menjamin keamanan rakyat. Lebih-lebih jika aparat negara justru menjadi penyebab hilangnya nyawa,” tegas Rahim, mahasiswa hukum, dalam orasinya.

Tragedi yang Bukan Kebetulan

Rahim menjelaskan bahwa kasus Affan tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan insidental. Menurutnya, insiden ini adalah bagian dari pola kegagalan sistemik dalam tata kelola keamanan nasional. Ia merinci beberapa tanda kegagalan tersebut yakni, meningkatnya konflik horizontal, lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara, dan penggunaan aparat secara berlebihan terhadap masyarakat sipil.

“Ketika aparat yang dibiayai dari pajak rakyat justru menjadi ancaman bagi rakyat sendiri, itu berarti ada pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” katanya dengan nada geram.

Krisis Legitimasi

Mahasiswa hukum menilai bahwa peristiwa ini bukan sekadar tragedi, melainkan krisis yang menggerus legitimasi pemerintahan. Menurut mereka, kepemimpinan bukanlah hak pribadi yang bisa dipertahankan sesuka hati, melainkan kontrak sosial yang lahir dari konstitusi. Jika kontrak itu dilanggar, maka satu-satunya jalan yang bermoral adalah melepaskan jabatan.

“Desakan mundur bukanlah luapan emosi, tapi konsekuensi logis dari prinsip demokrasi. Mundurnya seorang presiden ketika gagal menjalankan mandat bukanlah aib, tetapi tindakan ksatria demi menyelamatkan martabat bangsa,” tegas Rahim.

Sorotan Internasional

Kritik mahasiswa hukum juga menyentuh dampak global dari kegagalan ini. Mereka menyinggung laporan lembaga-lembaga HAM internasional yang menyoroti ekses penggunaan aparat negara di Indonesia. Bahkan, dalam indeks keamanan global, posisi Indonesia tidak berada dalam kategori aman bagi warga sipil.

Bagi mereka, fakta ini menunjukkan bahwa masalah keamanan bukan sekadar persepsi dalam negeri, melainkan realitas yang diakui dunia.

“Di era modern, legitimasi politik tidak cukup hanya dengan hasil pemilu. Pemerintah juga harus konsisten menjaga hak-hak dasar rakyatnya. Jika hak hidup yang paling mendasar saja gagal dijamin, maka legitimasi politik kehilangan pijakan,” ujar Rahim lagi.

Seruan Moral

Pernyataan mahasiswa hukum di Makassar ditutup dengan seruan moral yang tegas. Menurut mereka, jabatan presiden bukanlah warisan, bukan pula hak milik pribadi, melainkan amanah rakyat. Ketika amanah itu diabaikan, maka mempertahankan kekuasaan hanya akan memperdalam krisis legitimasi sekaligus merusak citra Indonesia di mata dunia.

“Indonesia adalah negara demokrasi. Presiden harus tunduk pada prinsip demokrasi itu sendiri. Jika rakyat sudah kehilangan rasa aman dan percaya, maka tidak ada pilihan lain selain meletakkan jabatan,” tutup Rahim.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Ilustrasi Gemini
Liputan Khusus

Kasus Penganiayaan di Gowa, Profesionalisme Aparat Dipertanyakan

13 Desember 2025
92
Pengeroyokan
Liputan Khusus

Korban Pengeroyokan Justru Jadi Terdakwa, Keluarga Muhammad Saleh Pertanyakan Keadilan Hukum

13 Desember 2025
91
Img 20250317 Wa0004
Liputan Khusus

PK PMII UIN ALAUDDIN Cab. Gowa Soroti Komisi I DPR RI Terkait Revisi UU TNI Sebagai Upaya Menghidupkan Kembali DWI FUNGSI ABRI

17 Maret 2025
49
Whatsapp Image 2026 01 03 At 14 09 25
Liputan Khusus

Diskusi interaktif: Teori Perundang-Undangan dan Problem Legislasi di Indonesia

3 Januari 2026
170

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi