Oleh : Muhammad Adnan Habib syarif
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, cara manusia berbicara, membaca, dan berkomunikasi ikut berubah. Dunia digital menciptakan ruang baru yang mempertemukan bahasa lisan dan literasi. Keduanya tidak lagi berdiri sebagai dua kutub yang terpisah, tetapi saling melengkapi dan membentuk pola komunikasi yang lebih kaya.
Era digital, tradisi lisan memasuki tahap baru. Jika dahulu komunikasi lisan hadir melalui percakapan langsung atau warisan budaya secara turun-temurun, kini ia tampil melalui podcast, vlog, catatan suara, dan asisten digital seperti Siri atau Alexa.
Media digital membuat pesan verbal lebih mudah diakses, sekaligus menghadirkan nuansa emosi yang tidak bisa diberikan oleh teks tertulis. Bentuk kelisanan digital ini juga memberi ruang bagi kelompok yang memiliki keterbatasan dalam literasi teks, sehingga komunikasi menjadi lebih inklusif. Namun, penyebaran informasi lisan menghadapi tantangan dalam hal akurasi, karena pesan yang tidak terdokumentasi secara tertulis lebih sulit diverifikasi.
Dalam konteks Indonesia, tradisi lisan masih memiliki tempat yang kuat. Banyak orang lebih nyaman mendengar daripada membaca, serta lebih suka berbicara dibanding menulis. Dengan berkembangnya teknologi, kebiasaan lisan ini beradaptasi dan melahirkan apa yang disebut Ong (2002) sebagai kelisanan sekunder. Pada kelisanan sekunder, pesan lisan sering bersumber dari teks tertulis yang telah disusun sebelumnya.
Hal ini membuat bahasa lisan di media digital menjadi lebih terstruktur. Media seperti radio, televisi, film, dan platform digital memadukan spontanitas lisan dengan ketelitian bahasa tulis sehingga menciptakan bentuk komunikasi baru yang tetap mengutamakan ekspresi verbal.
Di era digital, kelisanan juga memiliki sejumlah ciri penting. Interaksi menjadi jauh lebih tinggi karena komunikasi verbal kini bisa berlangsung tanpa tatap muka, misalnya melalui video call, ruang suara, atau platform media sosial. Penyebaran informasi lisan pun menjadi sangat cepat, karena pesan dapat menjangkau ribuan orang dalam hitungan detik melalui berbagai platform digital.
Selain itu, komunikasi lisan di era digital turut diperkaya oleh multimodalitas, yaitu penggunaan teks, suara, gambar, dan video secara bersamaan. Bentuk kombinasi ini menciptakan komunikasi yang lebih menarik dan mudah dipahami. Fenomena kelisanan tertulis juga muncul, yaitu penggunaan teks dalam gaya bahasa percakapan yang santai, singkat, dan menyerupai komunikasi lisan.
Di sisi lain, keaksaraan dalam era digital juga mengalami perluasan makna. Literasi tidak lagi hanya kemampuan membaca dan menulis secara konvensional, tetapi juga mencakup kemampuan memahami, menggunakan, dan menghasilkan informasi dalam format digital.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuat akses terhadap informasi menjadi lebih cepat dan luas, sehingga literasi digital menjadi keterampilan yang penting dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial.
Keaksaraan digital mencakup pemahaman teknologi seperti penggunaan smartphone, tablet, atau komputer; kemampuan menavigasi internet dan mengevaluasi informasi; serta kesadaran menjaga keamanan digital dan melindungi data pribadi. Selain itu, literasi media menjadi bagian penting dari keaksaraan digital, karena masyarakat perlu memahami cara kerja media, bagaimana informasi diproduksi, dan bagaimana bias dapat terbentuk melalui konten digital.
Upaya meningkatkan keaksaraan digital memerlukan integrasi pembelajaran teknologi dalam kurikulum, pelatihan digital bagi masyarakat, penyediaan akses internet dan perangkat yang terjangkau, serta kampanye literasi digital yang terus dilakukan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi.
Meningkatkan kecakapan digital memerlukan kerja sama antara pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Program pelatihan harus berjalan secara berkelanjutan, sementara evaluasi perlu dilakukan agar setiap program tepat sasaran. Peningkatan literasi digital juga harus melibatkan penyediaan akses teknologi yang merata dan kesempatan bagi semua kelompok usia untuk mengikuti perkembangan teknologi.
Pada akhirnya, era digital mempertemukan kembali kelisanan dan keaksaraan dalam satu ruang komunikasi yang lebih dinamis. Kelisanan berkembang melalui platform digital yang lebih interaktif, sementara keaksaraan digital menjadi keterampilan vital untuk memahami dan mengolah informasi. Keduanya berpadu dan menciptakan budaya komunikasi baru yang lebih responsif dan inklusif.
Namun, perkembangan ini juga membutuhkan literasi digital yang kuat agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan tetap menjaga kualitas informasi. Dengan memahami peran kelisanan dan keaksaraan dalam era digital, kita dapat ikut menjaga keberlangsungan komunikasi modern yang sehat dan bertanggung jawab.




