Oleh: Caca
*Tulisan ini saya buat bukan untuk mengklaim diri saya adalah feminis!
Selama ini, wacana pelecehan seksual hampir selalu menempatkan perempuan sebagai korban dan laki-laki sebagai pelaku. Narasi tersebut memang banyak didukung oleh data, tetapi sekaligus membentuk bias persepsi yang menutup kemungkinan bahwa perempuan juga dapat menjadi pelaku.
Tabu inilah yang membuat isu ini jarang dibicarakan secara serius, baik di ruang akademik maupun dalam gerakan feminisme.
Perempuan sebagai Pelaku, Mengapa Sulit Diakui?
Konstruksi sosial menempatkan perempuan sebagai sosok pengasuh, penuh kasih, dan tidak berbahaya. Pandangan ini membuat masyarakat sulit menerima kenyataan bahwa perempuan bisa melakukan pelecehan seksual. Bahkan sebagian feminis enggan mengangkat isu ini karena khawatir dianggap melemahkan perjuangan melawan patriarki. Namun, sikap defensif semacam itu justru menimbulkan masalah baru: korban dari pelaku perempuan semakin terpinggirkan.
Bukti Empiris yang Mulai Terungkap
Sejumlah penelitian dan publikasi terbaru menunjukkan bahwa fenomena ini nyata adanya:
1. Anna Motz (2024) dalam If Love Could Kill mengkaji perempuan pelaku kekerasan, menekankan bahwa tindakan mereka kerap berakar pada trauma dan relasi kuasa yang kompleks, bukan sekadar deviasi individual (The New Yorker, 2024).
2. Studi di Australia (Robertson & Harris, 2025) menemukan bahwa perempuan dapat menjadi pelaku pelecehan seksual di sekolah, dengan faktor situasional dan emosional sebagai pemicu utama (SAGE Journals, 2025).
3. Survei Inggris (2023) melaporkan bahwa 71% pria heteroseksual pernah mengalami bentuk pelecehan seksual dari perempuan, dengan dampak psikologis serius seperti depresi dan PTSD (Springer, 2023).
4. Data Queensland, Australia (2024) menunjukkan bahwa 84% tindak pelecehan seksual oleh perempuan dilakukan oleh anak perempuan usia 10–17 tahun, membantah anggapan bahwa pelaku perempuan selalu minoritas (Courier Mail, 2024)
Dampak Pengingkaran
Menolak mengakui perempuan sebagai pelaku membawa konsekuensi serius:
1.Korban laki-laki kerap dianggap “tidak mungkin” dilecehkan, atau malah diejek.
2.Korban perempuan dari pelaku perempuan sering tidak dipercaya dan kehilangan validasi.
Sistem hukum cenderung lebih lunak terhadap pelaku perempuan karena bias sosial yang masih menganggap mereka “tidak berbahaya.” Semua ini memperdalam ketidakadilan dan menyalahi prinsip feminisme yang berpihak pada korban.
Mengakui kenyataan bahwa perempuan bisa menjadi pelaku pelecehan seksual tidak berarti melemahkan feminisme. Justru, hal ini memperluas cakupan perjuangan menuju keadilan yang menyeluruh. Feminisme sejati berpihak pada korban, tanpa peduli siapa pelakunya.
Membongkar tabu ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada korban yang ditinggalkan hanya karena pelakunya perempuan.




