Oleh : Muh Sahran Almuhajirin
Pernahkan kita berfikir ketika melihat live streaming dalam platform media sosial umpatan kata- kata seperti an**ing, me**k, ban**at, nge**t, t*i adalah perkataan kurang sopan yang tidak dapat diterima oleh semua umur. Alih-alih memikirkan hal tersebut respon dari para penonton justru dengan gelak tawa “hahaha lucu bgt a***ng” pada kolom komentar. Seolah- seolah hal tersebut adalah hal normal dan biasa saja.
Jika ditelusuri lebih dalam, fenomena ini memperlihatkan bagaimana bahasa kasar yang seharusnya tabu dan negatif justru berubah fungsi, bukan lagi sekadar ekspresi marah atau kesal, melainkan tanda keakraban, candaan, bahkan gaya kekinian. Pada titik tertentu, media sosial telah menciptakan ruang di mana umpatan kata-kata kasar menjadi wajar dan merupakan bagian daripada hiburan.
Tulisan ini berupaya menunjukkan bahwa media sosial bukan sekadar ruang hiburan, melainkan arena luas yang membentuk perilaku penggunanya. Dalam setiap interaksi, sadar maupun tidak, terselip pola bahasa dan ideologi yang mempengaruhi cara kita berpikir dan bertindak. Karena itu, penting bagi kita untuk mempertanyakan serta mengkritisi pola bahasa dan ideologi yang berkembang di dalamnya, agar tidak sekedar menjadi konsumen pasif dari budaya digital yang senantiasa berkelindan di tengah-tengah kita.
Mengenal Analisis Critical linguistik
Untuk memahami gejala ini, kita bisa memakai kacamata Analisis Linguistik Kritis (Critical Linguistics/CL). Pendekatan ini pertama kali dikenalkan oleh Fowler, Hodge, Kress, dan Trew lewat buku Language and Control (1979). Intinya sederhana, bahasa tidak pernah netral.
Robert Fowler (1991) juga menulis bahwa bahasa adalah praktik sosial (language is a social practice). Dengan kata lain, bahasa ikut menciptakan realitas, bukan hanya mencerminkannya. Kata-kata yang kita gunakan dapat melegitimasi suatu tindakan, memperhalus sesuatu yang kasar, atau sebaliknya, memperburuk sesuatu yang netral.
Dalam Critical Linguistik, ada beberapa aspek utama yang dianalisis. Pertama, Pilihan kata (lexical choice) Misalnya, apakah kita menyebut seseorang “aktivis” atau “perusuh”? Dua kata ini sama-sama merujuk pada orang yang melakukan aksi, tapi maknanya jauh berbeda. Kedua, Struktur kalimat (grammar & syntax) Apakah suatu peristiwa digambarkan secara aktif (“polisi menembak demonstran”) atau pasif (“demonstran tertembak”)? Struktur gramatikal ini memengaruhi siapa yang dianggap bertanggung jawab. Ketiga, Representasi ideologi adalah Bagaimana bahasa dipakai untuk meneguhkan nilai tertentu dalam masyarakat.
Dengan kerangka konsep ini, kita bisa melihat bagimana bahasa kasar dalam media sosial bukan sekadar ekspresi spontan, melainkan bagian dari proses ideologisasi yang kemudian membentuk keyakinan bahwa bahasa kasar adalah normal, lucu, dan itulah hiburan.
Contoh kasus Live streaming Reza Arap
Contoh konkret adalah live streaming Reza Arap Oktovian di YouTube yang berlangsung selama berbulan-bulan nonstop. Dalam live itu, segala aktivitas pribadi dipertontonkan, mulai dari bangun tidur, nongkrong santai, pesta minuman keras, hingga obrolan penuh kata-kata kasar. Secara hukum, tentu tidak ada masalah. Namun secara moral, tayangan semacam ini menghadirkan persoalan, terutama mengingat bahwa YouTube dapat diakses berbagai kalangan usia.
Fakta menarik dari tayangan Live streaming tersebut adalah semakin sering kata-kata kasar keluar, semakin ramai pula interaksi penonton. Komentar bergerak cepat, jumlah penonton bertambah, dan si pelaku live pun semakin terkenal. Di sinilah letak paradoksnya, sesuatu yang secara norma bahasa dianggap tidak pantas justru menjadi bahan bakar popularitas.
Antara candaan dan ideologi bahasa
Tentunya dampak praktis dari tontonan semacam itu adalah normalisasi kata-kata kasar. Dalam kadar ringan, memang bisa dianggap sebatas candaan, hiburan atau simbol keakraban. Namun dalam jangka panjang, ada risiko kaburnya batas antara yang pantas dan tidak pantas. Apalagi jika anak-anak ikut menonton tanpa filter, mereka bisa menyerap pola bahasa tersebut tanpa menyadari konsekuensi sosialnya.
Dalam kacamata Konsep Critical Linguistik, ada beberapa hal yang menjadi sorotan. Pertama, Pilihan kata: umpatan kata- kata kasar dipakai sebagai cara menunjukkan “otentisitas” dan kedekatan dengan penonton. kedua, Struktur kalimat: komentar seperti “hahaha lucu bgt a***ng” membalik fungsi bahasa kasar dari sesuatu yang negatif menjadi bentuk pujian atau tawa bersama. Ketiga, Ideologi: semakin vulgar dan kasar bahasanya seperti m***k, k*ntl, semakin tinggi interaksi dan peluangnya untuk viral. Artinya, bahasa kasar diposisikan sebagai strategi untuk terkenal.
Dari analisis singkat tersebut dapat disimpulkan bahwa penggunaan kata-kata kasar adalah sebuah bentuk kesengajaan yang secara sadar dilakukan oleh para pelaku live. Contoh kasus dari live streaming Reza Arap yang menghasilkan miliaran rupiah merupakan sebuah fakta sosial yang mungkin menginspirasi beberapa pelaku live lainnya untuk melakukan hal yang sama. Namun disisi lain, tentu pergeseran makna dari negatif menjadi pujian adalah hal serius yang perlu menjadi perhatian dari para pelaku live.
Pertanyaan pentingnya adalah, apakah penggunaan kata kasar di ruang digital harus kita anggap biasa saja? Apakah hal ini hanyalah masalah gaya bicara orang dewasa yang sudah “tahu batas,” ataukah hal ini cuman sebuah gejala sosial yang tidak perlu untuk dikritisi? toh sekarang zaman sudah semakin canggih dan masyarakat sudah semakin pintar?
Penutup
Pada akhirnya, bahasa adalah milik masyarakat, ia berkembang mengikuti zaman. Namun di sisi lain, membiarkan kata-kata kasar sepenuhnya dinormalisasi sama saja dengan menghapus garis batas sopan santun dalam tindak komunikasi. Maka, mempertanyakan pola bahasa dan ideologi yang hadir di balik budaya digital ini adalah sebuah langkah penting. Apalagi mengingat Media sosial dewasa ini bukan sekadar ruang hiburan, melainkan arena pertarungan nilai yang secara sadar maupun tidak sadar membentuk cara kita berpikir, berinteraksi, memakai dan memaknai kata-kata.




