Pataka Eja – Belum genap sebulan menyandang status sebagai Kepolisian Resor Kota (Polresta) setelah naik tipe dari D menjadi C, Polresta Gowa sudah dihadapkan pada ujian serius. Dugaan tindakan kekerasan yang menyeret oknum personel Satresnarkoba mencuat ke publik dan memantik sorotan.
Informasi yang dihimpun Pataka Eja menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026. Seorang warga berinisial diduga menjadi korban pemukulan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit 2 Satresnarkoba Polresta Gowa.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman video yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Untuk memastikan keberimbangan informasi, Pataka Eja telah meminta konfirmasi kepada Kanit Unit 2 Satresnarkoba Polresta Gowa. Pertanyaan yang diajukan mencakup dugaan peristiwa, kronologi menurut versi kepolisian, serta langkah yang telah diambil apabila benar terjadi pelanggaran oleh anggotanya.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atas substansi pertanyaan, Kanit Unit 2 Satresnarkoba Polresta Gowa, Ipda Jafar, hanya membalas singkat,
“Petunjuk dinda?, ujarnya dikonfirmasi via pesan whatsapp, Kamis (23/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kanit Unit 2 maupun jajaran Polresta Gowa terkait dugaan tersebut.
Pataka Eja tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Polresta Gowa apabila telah diterima sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.




