Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Pataka Eja by Pataka Eja
27 November 2025
in Warta
0
Img 20251127

Pataka Eja — Kepala Bidang Advokasi Dewan Pengurus Pusat (DPP)Himpunan Pemuda Mahasiswa (HIPMA) Gowa, Sahrul Gunawan, mengecam keras keberadaan seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa. Ia menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan hak-hak masyarakat.

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa menyebut pihaknya menerima laporan terkait adanya warga yang hampir tergusur akibat skenario pemilik tambang ilegal yang menjanjikan penggantian lahan hingga dua kali lipat. Ia menilai pola seperti ini sangat merugikan masyarakat dan sering kali hanya menjadi modus untuk memperluas operasi tambang tanpa kejelasan hukum.

“Kami mengutuk keras seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Gowa. Aktivitas ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan warga. Termasuk upaya-upaya mengiming-imingi masyarakat dengan janji penggantian yang tidak jelas dan berpotensi membuat mereka tergusur dari tanah sendiri,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal demi melindungi masyarakat dari praktik manipulatif serta menjaga stabilitas lingkungan agar tetap ramah dan bebas dari polusi tambang.

“Kami meminta pemerintah dan aparat untuk tidak ragu menutup dan menindak seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

HIPMA Gowa memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, merugikan warga, dan bertentangan dengan regulasi.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img 20251213 Wa00011
Warta

Disorot Publik Terkait Dugaan Penolakan Pasien, Kadinkes Gowa Terpantau Lakukan Kunjungan Dadakan ke PKM Bontomarannu

13 Desember 2025
78
Whatsapp Image 2025 10 29 At 12 39
Warta

HIPMA Gowa Koordinatorat Manuju Memperingati Sumpah Pemuda, Soroti Jalan Rusak Parah di Desa Tamalatea, Kec.Manuju, Kab.Gowa

29 Oktober 2025
298
Whatsapp Image 2024 09 20 At 13 00 47 373bb06d
Warta

Pejabat General Manager External PT Masmindo Dwi Area (MDA) Wahyu Dito P, Tidak Becus Tangani Pembebasan Lahan Masyarakat, PB IPMIL Raya Minta Usut

20 September 2024
204
Whatsapp Image 2024 10 06 At 21 16
Warta

Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Kewirausahaan HIPMA GOWA KOM. UNM dapatkan Apresiasi dan Pujian.

6 Oktober 2024
95

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi