Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Pataka Eja by Pataka Eja
27 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Img 20251127

Pataka Eja — Kepala Bidang Advokasi Dewan Pengurus Pusat (DPP)Himpunan Pemuda Mahasiswa (HIPMA) Gowa, Sahrul Gunawan, mengecam keras keberadaan seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Gowa. Ia menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan dan hak-hak masyarakat.

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa menyebut pihaknya menerima laporan terkait adanya warga yang hampir tergusur akibat skenario pemilik tambang ilegal yang menjanjikan penggantian lahan hingga dua kali lipat. Ia menilai pola seperti ini sangat merugikan masyarakat dan sering kali hanya menjadi modus untuk memperluas operasi tambang tanpa kejelasan hukum.

“Kami mengutuk keras seluruh tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Gowa. Aktivitas ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan warga. Termasuk upaya-upaya mengiming-imingi masyarakat dengan janji penggantian yang tidak jelas dan berpotensi membuat mereka tergusur dari tanah sendiri,” tegasnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal demi melindungi masyarakat dari praktik manipulatif serta menjaga stabilitas lingkungan agar tetap ramah dan bebas dari polusi tambang.

“Kami meminta pemerintah dan aparat untuk tidak ragu menutup dan menindak seluruh tambang yang tidak memiliki izin. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas, bukan kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.

HIPMA Gowa memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, merugikan warga, dan bertentangan dengan regulasi.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

1650850963
Hukum & Kriminal

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

28 Desember 2025
48
Img 20230526 171507
Hukum & Kriminal

Kasus Pengeroyokan di Bontomarannu Disorot: Saksi Kunci Ungkap Tiga Terlibat, Polsek Hanya Tetapkan Dua Tersangka

15 Desember 2025
50
Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17
Hukum & Kriminal

Penyidik hingga Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Bungkam Soal Penghentian Kasus Pengancaman Parang

11 Februari 2026
41
Mayat Wanita Yang Ditemukan Di Sawah Di Gowa Dievakuasi
Hukum & Kriminal

Kader HIPMA GOWA Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggiran Sawah, Dugaan Sementara Korban Pembunuhan.

21 Januari 2025
2.4k

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi