Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Bupati Gowa Terlambat Hadiri Sidang Pansus Hak Angket, DPRD Skorsing Rapat Satu Jam

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
14 Juli 2026
in Sosial & Politik
0
Img 20260714

Pataka Eja – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA, Selasa (14/7/2026), terpaksa diskorsing setelah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, belum hadir hingga rapat dibuka.

Sidang dibuka sekitar pukul 09.25 WITA. Tiga menit kemudian, tepat pukul 09.28 WITA, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, meminta pandangan anggota pansus terkait belum hadirnya bupati yang dijadwalkan memberikan keterangan.

“Sekaitan dengan agenda kita hari ini untuk mendengarkan keterangan bupati selaku terperiksa, di mana beliau belum ada di tempat yang telah disediakan sementara sekarang sudah memasuki pukul 09.28, maka sebelum pimpinan mengambil sikap, mohon saran dan pendapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa,” ujar Kasim Sila.»

Anggota Pansus Yusuf Harun kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari protokoler Pemerintah Kabupaten Gowa bahwa Bupati Husniah sedang melakukan ziarah ke makam kedua orang tuanya.

“Ini untuk menghargai, karena ada informasi dari protokoler bahwa Ibu Bupati sementara ziarah kubur di makam orang tuanya. Kita menghargai itu, olehnya itu kita skorsing satu jam pertama untuk menunggu beliau,” kata Yusuf Harun.»

Setelah mendengar masukan dari anggota pansus, Kasim Sila memutuskan menskors sidang selama satu jam.

“Untuk menghargai waktu yang beliau pergunakan (ziarah kubur) dan mengacu pada tata tertib DPRD serta adanya saran dan masukan dari anggota pansus, maka sidang pada hari ini kami skorsing satu jam ke depan hingga pukul 10.30,” tutup Kasim Sila.

Sidang Pansus Hak Angket tersebut merupakan agenda pemeriksaan terhadap Bupati Gowa terkait materi hak angket yang sebelumnya telah disepakati DPRD Gowa. Hingga sidang diskors, anggota pansus masih menunggu kedatangan Husniah untuk memberikan keterangan di hadapan DPRD.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

J Kj H Hbhv H
Sosial & Politik

Desak Reformasi Polri, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti : Tindak keras pelaku penghianat Rakyat!!!

3 Maret 2026
64
Whatsapp Image 2024 08
Sosial & Politik

Catatan Hitam Rektor UINAM, Mengacak Demokrasi di Lingkup Akademik

7 Agustus 2024
698
Screenshot 2026 06 29
Sosial & Politik

Ahli Tegaskan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Sah Secara Konstitusional, Gugatan Dinilai Keliru dan salah Sasaran

29 Juni 2026
816
Bupatii
Sosial & Politik

Jalan Sunyi Husniah Talenrang: ‘Dihakimi’ DPRD, Kini ‘Ditinggalkan’ Keluarga Sendiri

13 Juli 2026
140

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi