Pataka Eja – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA, Selasa (14/7/2026), terpaksa diskorsing setelah Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, belum hadir hingga rapat dibuka.
Sidang dibuka sekitar pukul 09.25 WITA. Tiga menit kemudian, tepat pukul 09.28 WITA, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, meminta pandangan anggota pansus terkait belum hadirnya bupati yang dijadwalkan memberikan keterangan.
“Sekaitan dengan agenda kita hari ini untuk mendengarkan keterangan bupati selaku terperiksa, di mana beliau belum ada di tempat yang telah disediakan sementara sekarang sudah memasuki pukul 09.28, maka sebelum pimpinan mengambil sikap, mohon saran dan pendapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa,” ujar Kasim Sila.»
Anggota Pansus Yusuf Harun kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari protokoler Pemerintah Kabupaten Gowa bahwa Bupati Husniah sedang melakukan ziarah ke makam kedua orang tuanya.
“Ini untuk menghargai, karena ada informasi dari protokoler bahwa Ibu Bupati sementara ziarah kubur di makam orang tuanya. Kita menghargai itu, olehnya itu kita skorsing satu jam pertama untuk menunggu beliau,” kata Yusuf Harun.»
Setelah mendengar masukan dari anggota pansus, Kasim Sila memutuskan menskors sidang selama satu jam.
“Untuk menghargai waktu yang beliau pergunakan (ziarah kubur) dan mengacu pada tata tertib DPRD serta adanya saran dan masukan dari anggota pansus, maka sidang pada hari ini kami skorsing satu jam ke depan hingga pukul 10.30,” tutup Kasim Sila.
Sidang Pansus Hak Angket tersebut merupakan agenda pemeriksaan terhadap Bupati Gowa terkait materi hak angket yang sebelumnya telah disepakati DPRD Gowa. Hingga sidang diskors, anggota pansus masih menunggu kedatangan Husniah untuk memberikan keterangan di hadapan DPRD.




