MAKASSAR, Pataka Eja — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di saat antrean mengular, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel justru kompak menyebut fenomena panic buying sebagai salah satu pemicunya.
Baik Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman maupun DPRD Sulsel menyatakan stok BBM, khususnya BBM bersubsidi, masih tersedia. Mereka membantah anggapan bahwa terjadi kelangkaan BBM.
Namun, jika stok disebut aman sementara antrean tetap terjadi di sejumlah SPBU, muncul pertanyaan lain: apakah persoalan tersebut semata-mata karena masyarakat melakukan panic buying?
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar beserta jajaran di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Pemprov Sulsel mengenai pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU oleh pemerintah daerah di 24 kabupaten/kota.
“Kita telah membentuk Satgas juga dan kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan panik buying, pembelian BBM,” kata Andi Sudirman, dilansir dari situs resmi Pemprov Sulsel.
Menurut Andi Sudirman, berdasarkan koordinasi dengan Pertamina, stok BBM tersedia di SPBU, termasuk SPBU yang beroperasi selama 24 jam.
“Stok ada di SPBU kita, termasuk 24 jam terbuka, dan memang ada peningkatan permintaan untuk yang bersubsidi,” ujarnya.
DPRD Sulsel Juga Sebut Panic Buying
Sehari sebelumnya, Komisi D DPRD Sulsel melakukan peninjauan ke salah satu SPBU di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (9/9/2026).
Dari peninjauan tersebut, legislator menyebut suplai BBM bersubsidi masih dalam kondisi aman berdasarkan informasi yang diterima dari Pertamina.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid bahkan membantah adanya kelangkaan BBM di SPBU.
“Stok kita aman dan itu sudah ada penjelasan dari Pertamina. Jadi kalau informasi BBM langka itu tidak benar, hanya ada kepanikan masyarakat,” tegas Kadir, dilansir dari DetikSulsel.
Dengan demikian, dalam dua hari berturut-turut, muncul narasi yang hampir sama dari dua institusi daerah tersebut. Antrean panjang tidak disebut sebagai akibat kelangkaan BBM, melainkan dikaitkan dengan meningkatnya permintaan dan kepanikan masyarakat.
Jika Stok Aman, Mengapa Antrean Mengular?
Pernyataan mengenai stok yang aman tentu penting. Namun, kondisi yang dihadapi masyarakat di lapangan juga tidak bisa diabaikan.
Antrean panjang berarti ada kendaraan yang harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan BBM. Bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja, berdagang, mengantar anak, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari, waktu tunggu tersebut memiliki konsekuensi nyata.
Karena itu, persoalannya bukan hanya apakah stok BBM secara keseluruhan tersedia, tetapi bagaimana ketersediaan tersebut didistribusikan hingga ke masing-masing SPBU.
Jika stok dinyatakan aman, masyarakat berhak memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai penyebab antrean panjang di sejumlah lokasi.
Apakah benar seluruhnya disebabkan oleh panic buying? Atau terdapat faktor lain dalam distribusi, peningkatan kebutuhan, pola pasokan, maupun mekanisme pembelian BBM bersubsidi?
Pertanyaan tersebut penting agar persoalan antrean tidak berhenti pada kesimpulan bahwa masyarakat panik lalu membeli BBM secara berlebihan.
Pemprov Temukan Indikasi Kecurangan
Di tengah persoalan antrean tersebut, Gubernur Andi Sudirman juga mengungkap adanya indikasi praktik yang dinilai tidak sesuai aturan.
Ia menyebut terdapat temuan di lapangan berupa pengisian BBM secara berulang meskipun BBM yang sebelumnya dibeli belum dimanfaatkan. Selain itu, pemerintah juga menemukan dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.
“Tidak sedikit ada di lapangan ditemukan kondisi-kondisi yang mengindikasikan kecurangan, baik daripada pengisian berulang tanpa dimanfaatkan BBM yang sudah diisi hari sebelumnya. Yang kedua kadang-kadang modifikasi tangki,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi akan diperketat.
Andi Sudirman mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Bahkan, sanksi berupa pencabutan izin hingga pemblokiran nomor polisi kendaraan disebut menjadi bagian dari langkah pengawasan.
“Kita akan perketat ke depan, termasuk pemeriksaan sampai pencabutan izin dan pemblokiran nomor polisi kendaraan tersebut,” tegasnya.
Jangan Sampai Antrean Hanya Dibebankan kepada Masyarakat
Masyarakat memang perlu mematuhi aturan pembelian BBM bersubsidi. Jika benar ada pembelian berulang, penimbunan, atau modifikasi tangki untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara tidak semestinya, praktik tersebut harus ditindak.
Namun, ketika antrean panjang terjadi dan stok disebut aman, pemerintah bersama Pertamina juga memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan persoalan tersebut secara menyeluruh.
Sebab, menyebut panic buying sebagai penyebab antrean belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mengenai bagaimana kepanikan itu muncul dan mengapa dampaknya sampai menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Jika stok memang aman, maka publik perlu mengetahui bagaimana distribusinya, apakah pasokan di setiap SPBU mencukupi kebutuhan, serta bagaimana pengawasan terhadap pembelian berulang dilakukan.
Dengan kata lain, masyarakat memang diminta tidak panik. Tetapi pemerintah dan Pertamina juga dituntut memastikan masyarakat tidak dibuat panik oleh ketidakjelasan informasi maupun distribusi BBM yang tidak merata.
Pemerintah, DPRD, dan Pertamina perlu memberikan penjelasan yang lebih utuh agar persoalan BBM tidak hanya berakhir pada menyalahkan perilaku masyarakat, tetapi juga mendorong pembenahan distribusi dan pengawasan di lapangan.




