Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Misteri Proyek Rp11 Miliar! Dinas Pendidikan Sulsel Tolak Permohonan Informasi Publik, Warga: Apa yang Hendak Disembunyikan?

Pataka Eja by Pataka Eja
11 Juni 2026
in Warta
0
Disdik Sulsel

Pataka Eja – Komitmen keterbukaan informasi publik di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Seorang warga Kabupaten Gowa berinisial RP mengungkapkan kekecewaannya setelah permohonan informasi publik yang diajukan terkait sebuah proyek pembangunan senilai Rp11 miliar justru ditolak oleh Dinas Pendidikan Sulsel.

Permohonan informasi tersebut diajukan pada 13 Mei 2026 kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pendidikan Sulsel. Langkah itu dilakukan setelah RP menemukan minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat terkait proyek yang dibiayai menggunakan uang negara tersebut.

“Berdasarkan informasi dan investigasi yang kami lakukan, kami menduga terdapat sejumlah persoalan dalam proyek bernilai Rp11 miliar ini. Karena itu kami meminta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut,” ujar RP.

Namun, dalam prosesnya RP mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Terkait keterbukaan infomasi publik, diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Menurutnya, hingga lebih dari 10 hari kerja sejak permohonan diajukan, Dinas Pendidikan Sulsel belum memberikan tanggapan sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketentuan tersebut mewajibkan badan publik memberikan pemberitahuan tertulis paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

“Selasa lalu sudah memasuki hari ke-14 kerja sejak surat saya masuk. Alasannya, surat balasan belum ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan. Padahal, jika memang memerlukan perpanjangan waktu, seharusnya ada pemberitahuan tertulis terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam UU KIP,” katanya.

Kejanggalan berikutnya muncul ketika pada hari ke-16 kerja RP akhirnya menerima balasan dari Dinas Pendidikan Sulsel. Namun, alih-alih memperoleh dokumen yang diminta, permohonannya ditolak dengan alasan informasi tersebut termasuk kategori informasi publik yang dikecualikan.

“Ini sangat tidak masuk akal. Proyek pembangunan pemerintah bukan bagian dari informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

RP menilai penolakan tersebut tidak masuk akal dan tidak berdasar. Menurutnya, dokumen yang diminta berkaitan langsung dengan proyek yang menggunakan anggaran negara sehingga semestinya terbuka untuk diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik terhadap penggunaan keuangan negara.

“Ini semakin justru semakin menambah misteri proyek tersebut. Semakin sulit informasi diperoleh, semakin besar pertanyaan publik yang muncul tentang apa sebenarnya yang hendak disembuyikan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

RP menegaskan tidak akan berhenti pada penolakan tersebut dan akan menempuh seluruh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, badan publik tidak boleh secara sepihak menutup informasi yang seharusnya menjadi hak masyarakat untuk mengetahui, terlebih jika berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, SE, belum mendapat tanggapan.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img 20250829 Wa0001
Warta

Kolaborasi Mahasiswa KKN UINAM bersama Pemerintah desa Pitue Gelar Penyuluhan Bahaya Leptospirosis

29 Agustus 2025
27
Whatsapp Image 2026 01 31 At 20 58
Warta

Ketua Umum PC IMM Luwu Utara Serukan Rekonstruksi Perjuangan Luwu Raya: Jangan Biarkan Gerakan Kehilangan Arah

31 Januari 2026
127
Whatsapp Image 2024 10 06 At 21 16
Warta

Gelar Pelatihan Desain Grafis dan Kewirausahaan HIPMA GOWA KOM. UNM dapatkan Apresiasi dan Pujian.

6 Oktober 2024
102
Img 20250828 Wa0015
Warta

KKN Posko 8 UIN Alauddin Makassar Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah di Barugaya, Kabupaten Takalar

28 Agustus 2025
51

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi