Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Hutan Lindung Rusak, HIPMA Gowa Tombolo Pao Desak Evaluasi Pengawasan Pemerintah

Pataka Eja by Pataka Eja
13 Desember 2025
in Sosial & Politik
0
Whatsapp Image 2025 12 13 At 17 04

Pataka Eja — Hutan lindung di Kecamatan Tombolo Pao kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah titik kawasan yang diduga kuat akibat aktivitas perambahan hutan. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tombolo Pao bersama dinas terkait.

Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Koordinatorat Tombolo Pao menilai kerusakan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan serta minimnya langkah pencegahan dari pihak berwenang. Situasi itu dinilai membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan perusakan hutan lindung tanpa hambatan berarti.

Menurut HIPMA Gowa, kerusakan kawasan hutan lindung tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis seperti longsor dan banjir. Dampak terbesarnya diperkirakan akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Gowa, khususnya warga Kecamatan Tombolo Pao yang berada di wilayah rawan.

Ketua Bidang Advokasi dan Aksi HIPMA Gowa Koordinatorat Tombolo Pao, Resaldi Maulana, mendesak pemerintah dan instansi kehutanan terkait agar segera mengambil langkah konkret. Ia meminta dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh, pengusutan tuntas terhadap dugaan perambahan, serta penindakan tegas terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal logging maupun perusakan hutan lindung.

“Hutan lindung bukan sekadar aset ekologis, melainkan warisan alam yang wajib dijaga bersama demi keberlanjutan generasi mendatang,” tegas Resaldi.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kecamatan Tombolo Pao dan instansi terkait terkait pengawasan lapangan serta penegakan hukum atas kerusakan hutan lindung yang terjadi.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 10 14 At 18 27
Sosial & Politik

Jalan Rusak, Kepercayaan Retak: Potret Kegagalan Pemerintah Mengayomi Masyarakat

27 November 2025
224
Prabowo Subianto
Sosial & Politik

Survei SMRC: Jika Pilpres Digelar Hari Ini, Prabowo Berpotensi Tak Terpilih Kembali, Hanya Raih 14,5% Suara

30 Juli 2026
31
Whatsapp Image 2026 09 06 At 16 29
Ragam

Membangun sinergi merajut kolaborasi: A. Ayudha Pratama Aras terpilih menjadi presiden ASSET

6 September 2026
246
Kita Menuju Kabupaten Kayong Utara Untuk Titik Api Sesuai Laporan Yang Kita Terima Di Tengah Pe
Sosial & Politik

Belum Sebulan, Patungan untuk Hutan Tembus Rp8,6 Miliar dari 100.007 Donasi, Ferry Irwandi: Bukan Cuma Soal Nominal

23 September 2026
4

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi