Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Hutan Lindung Rusak, HIPMA Gowa Tombolo Pao Desak Evaluasi Pengawasan Pemerintah

Pataka Eja by Pataka Eja
13 Desember 2025
in Warta
0
Whatsapp Image 2025 12 13 At 17 04

Pataka Eja — Hutan lindung di Kecamatan Tombolo Pao kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah titik kawasan yang diduga kuat akibat aktivitas perambahan hutan. Kondisi ini memicu pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tombolo Pao bersama dinas terkait.

Himpunan Pelajar Mahasiswa (HIPMA) Gowa Koordinatorat Tombolo Pao menilai kerusakan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan di lapangan serta minimnya langkah pencegahan dari pihak berwenang. Situasi itu dinilai membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan perusakan hutan lindung tanpa hambatan berarti.

Menurut HIPMA Gowa, kerusakan kawasan hutan lindung tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis seperti longsor dan banjir. Dampak terbesarnya diperkirakan akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Gowa, khususnya warga Kecamatan Tombolo Pao yang berada di wilayah rawan.

Ketua Bidang Advokasi dan Aksi HIPMA Gowa Koordinatorat Tombolo Pao, Resaldi Maulana, mendesak pemerintah dan instansi kehutanan terkait agar segera mengambil langkah konkret. Ia meminta dilakukan audit lingkungan secara menyeluruh, pengusutan tuntas terhadap dugaan perambahan, serta penindakan tegas terhadap seluruh oknum yang terlibat dalam praktik ilegal logging maupun perusakan hutan lindung.

“Hutan lindung bukan sekadar aset ekologis, melainkan warisan alam yang wajib dijaga bersama demi keberlanjutan generasi mendatang,” tegas Resaldi.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kecamatan Tombolo Pao dan instansi terkait terkait pengawasan lapangan serta penegakan hukum atas kerusakan hutan lindung yang terjadi.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 01 03 At 22 49
Warta

Pengukuhan PK IMM Saintek dan FTK UIN Alauddin Cabang Gowa Resmi di Gelar, Dorong Kepemimpinan Intelektual dan Kreatif

3 Januari 2026
120
Whatsapp Image 2026 01 31 At 19 09
Warta

Pengurus Baru UKM Seni Budaya eSA UIN Alauddin Makassar Resmi Dikukuhkan

31 Januari 2026
68
Img Uing
Warta

Riswandi formatur ketua umum HIPMA Gowa Kom. UINAM harapkan inovasi bersama dalam peningkatan organisasi kedaerahan.

29 September 2024
56
Whatsapp Image 2025 11 27 At 20 20 17
Warta

PNUP Dorong Pemerataan Akses Digital: Teknologi DAS Beri Harapan Baru bagi Desa Terpencil

27 November 2025
81

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi