Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ini Dia Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa dan Lokasi Diduga Peredaran Obat Daftar G, Hanya Berjarak ±600 Meter

Pataka Eja by Pataka Eja
30 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Untitled 1 Jpg

Pataka Eja – Dugaan peredaran obat daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD) di Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terungkap adanya aktivitas yang diduga berlangsung di salah satu kawasan permukiman di Jalan Mangka Daeng Bombong, Kecamatan Somba Opu, redaksi kini berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi titik peredaran serta keberadaan Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut.

Sebelumnya, dalam berita bertajuk “Penciuman Kurang Tajam? Hanya ‘Selemparan Batu’ dari Posko Satresnarkoba Polres Gowa, Obat Daftar G Diduga Bebas Beredar”, redaksi mengungkap dugaan peredaran THD yang disebut warga telah berlangsung cukup lama di tengah lingkungan permukiman.

Dari hasil penelusuran lapangan, redaksi berhasil mendokumentasikan lokasi yang disebut sebagai tempat transaksi obat daftar G tersebut. Lokasi itu berada di salah satu kompleks perumahan di wilayah Jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.

Whatsapp Image 2026 05 30 At 19 56
Lokasi peredaran obat daftar g

Penelusuran kemudian berlanjut ke Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa yang sebelumnya dibenarkan keberadaannya oleh pihak kepolisian. Posko tersebut diketahui berada di kawasan yang sama, yakni masih berada di sekitar Jalan Mangka Daeng Bombong.

Dari hasil observasi, posko tersebut berada di dalam kawasan perumahan yang sebagian bangunannya masih dalam tahap pembangunan. Di sekitar lokasi hanya terdapat sebuah masjid, beberapa rumah yang telah dihuni, serta sejumlah unit rumah yang tampak belum selesai dibangun.

Posko Unit 2 berada di bagian paling ujung kawasan dan hanya dapat diakses melalui satu jalur masuk. Selain itu, bangunan posko tidak langsung terlihat karena posisinya berada di belakang area yang ditumbuhi semak dan bangunan lain.

Whatsapp Image 2026 05 30 At 19 55 33
Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa

Berdasarkan pengukuran menggunakan peta digital Google Maps dan verifikasi lapangan, jarak antara posko Unit 2 Satresnarkoba dengan lokasi yang diduga menjadi titik peredaran THD tersebut sekitar 550 hingga 600 meter. Dengan kendaraan roda dua, jarak itu dapat ditempuh dalam waktu sekitar tiga menit.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Gowa, Iptu Firman, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa lokasi yang didokumentasikan redaksi merupakan Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa.

“Siap,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/05/2026), saat dikirimkan dokumentasi lokasi posko tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kanit Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa, Ipda Jafar, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi lanjutan yang disampaikan redaksi.

Dalam penelusuran sebelumnya, redaksi juga berhasil memperoleh sejumlah butir obat yang diduga Trihexyphenidyl dengan harga eceran Rp5 ribu per butir. Temuan tersebut memperkuat informasi warga yang menyebut obat keras itu masih diperjualbelikan secara bebas di kawasan tersebut.

Dengan telah teridentifikasinya lokasi yang diduga menjadi titik peredaran dan jaraknya yang relatif dekat dari Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa, publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Pataka Eja akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 02 03 At 19 52
Hukum & Kriminal

Sikap Tegas Ketua Cabang IPMAL UIN Palopo Gelar Aksi, Desak Transparansi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen

3 Februari 2026
52
Img 20251118 Wa0005
Hukum & Kriminal

Perang Kelompok di Tallo Tak Berujung, Warga Sapiria Tewas Diduga Kena Tembak di Kepala

18 November 2025
129
Whatsapp Image 2024 09 03 At 14 13
Hukum & Kriminal

Menyoal SE 2591 dan Skorsing, Demonstrasi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kembali Direpresif Oleh Pihak Satpam

3 September 2024
198
Img 20251011
Hukum & Kriminal

Teror Parang di Kost Khusus Perempuan Belakang Kampus UINAM, Polres Gowa Lakukan Penelusuran

10 Oktober 2025
337

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi