Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyidik hingga Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Bungkam Soal Penghentian Kasus Pengancaman Parang

Pataka Eja by Pataka Eja
11 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17

Pataka Eja – Penghentian penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kabupaten Gowa menuai sorotan. Hingga kini, penyidik yang menangani perkara tersebut bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penghentian perkara.

Kasus dugaan pengancaman parang itu dilaporkan oleh warga berinisial HGS (39). Namun setelah penanganan perkara berjalan sekitar empat bulan, pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan perkara dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Pelapor menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menyebut peristiwa pengancaman disaksikan sejumlah warga dan terekam kamera CCTV, sehingga penghentian perkara memunculkan pertanyaan terkait objektivitas dan profesionalitas penanganan perkara.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada Aipda Taufik Akbar selaku penyidik yang menangani perkara tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Aipda Taufik Akbar tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi.

Sementara itu, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gowa Ipda Andi Muh. Alfian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pelapor telah bertemu dengan penyidik dan telah menerima SP2HP.
“Pelapornya kemarin sudah ketemu dengan penyidik kami dan telah ditembuskan SP2HP kepada pelapor,” ujarnya.

Namun ketika ditanya mengenai alasan penghentian perkara tersebut, Kanit Tipidum tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya meminta agar konfirmasi diarahkan ke Humas Polres Gowa, meskipun perkara ini ditangani langsung oleh Unit Tipidum Satreskrim Polres Gowa.

“Konfirmasinya ke Humas. Nanti kami berikan datanya ke Humas ya, Bang,” katanya.

Sikap bungkam penyidik hingga Kanit Tipidum dalam menjelaskan dasar penghentian perkara ini pun menambah sorotan publik terhadap transparansi penanganan perkara di Polres Gowa.*Dito

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 05 30 At 10 29
Hukum & Kriminal

Penciuman Kurang Tajam? Hanya ‘Selemparan Batu’ dari Posko Satresnarkoba Polres Gowa, Obat Daftar G Diduga Bebas Beredar

30 Mei 2026
119
Picture3
Hukum & Kriminal

Warga Resah Maraknya Pencurian, Kapolsek Bontomarannu Diminta Ambil Tindakan Nyata

29 Juli 2025
1.1k
Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Kronologi Dugaan Pengeroyokan terhadap Muhammad Saleh di Bontomarannu

13 Desember 2025
187
Chatgpt Image Gambar ilustrasi
Hukum & Kriminal

Geger, Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama Tiga Tahun. Ini Fakta terkininya.

23 Juni 2026
18

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi