Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyidik hingga Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Bungkam Soal Penghentian Kasus Pengancaman Parang

Pataka Eja by Pataka Eja
11 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17

Pataka Eja – Penghentian penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kabupaten Gowa menuai sorotan. Hingga kini, penyidik yang menangani perkara tersebut bersama Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penghentian perkara.

Kasus dugaan pengancaman parang itu dilaporkan oleh warga berinisial HGS (39). Namun setelah penanganan perkara berjalan sekitar empat bulan, pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan perkara dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Pelapor menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menyebut peristiwa pengancaman disaksikan sejumlah warga dan terekam kamera CCTV, sehingga penghentian perkara memunculkan pertanyaan terkait objektivitas dan profesionalitas penanganan perkara.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada Aipda Taufik Akbar selaku penyidik yang menangani perkara tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Aipda Taufik Akbar tidak memberikan respons atas permintaan konfirmasi.

Sementara itu, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gowa Ipda Andi Muh. Alfian saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa pelapor telah bertemu dengan penyidik dan telah menerima SP2HP.
“Pelapornya kemarin sudah ketemu dengan penyidik kami dan telah ditembuskan SP2HP kepada pelapor,” ujarnya.

Namun ketika ditanya mengenai alasan penghentian perkara tersebut, Kanit Tipidum tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya meminta agar konfirmasi diarahkan ke Humas Polres Gowa, meskipun perkara ini ditangani langsung oleh Unit Tipidum Satreskrim Polres Gowa.

“Konfirmasinya ke Humas. Nanti kami berikan datanya ke Humas ya, Bang,” katanya.

Sikap bungkam penyidik hingga Kanit Tipidum dalam menjelaskan dasar penghentian perkara ini pun menambah sorotan publik terhadap transparansi penanganan perkara di Polres Gowa.*Dito

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Screenshot 2026 06 30
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026
40
Whatsapp Image 2026 08 07 At 12 09
Hukum & Kriminal

Eks Pimpinan KPK soal Kematian Sutrimo, Orang Dekat Febrie Adriansyah: “Membunuh Ayam untuk Menakut-nakuti Monyet”

7 Agustus 2026
25
Whatsapp Image 2026 07 18 At 14 45
Hukum & Kriminal

Sehari Setelah Rumah Febrie Digeledah, Ada Pertemuan Khusus Menhan–Jaksa Agung–Eks Jampidsus, Ini Dua Permintaan Febrie!

18 Juli 2026
100
Whatsapp Image 2026 02 05 At 16 51 25
Hukum & Kriminal

Mahasiswa Magang AIA Law Firm Akan Gelar Podcast Hukum Bahas Delik Aduan dalam KUHP Baru

5 Februari 2026
349

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi