Siaran Pers
Pemberitaan Dugaan Kekerasan Telah Sesuai Prosedur Jurnalistik, Apresiasi Ketegasan Kasat Resnarkoba Polresta Gowa
Patakaeja.id – Kami menyampaikan klarifikasi sekaligus pernyataan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang diduga melibatkan personel Satresnarkoba Polresta Gowa.
Sejak awal proses peliputan, redaksi telah menjalankan tahapan kerja jurnalistik sesuai prinsip verifikasi dengan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang dinilai berwenang sebelum berita dipublikasikan. Pemberitaan diterbitkan berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi serta hasil konfirmasi yang dilakukan pada saat itu.
Dalam proses tersebut, terjadi kekeliruan redaksional berupa penyebutan Unit 2 Satresnarkoba Polresta Gowa, yang setelah dilakukan verifikasi lanjutan diketahui seharusnya merujuk kepada Timsus 2 Satresnarkoba Polresta Gowa.
Kekeliruan tersebut terjadi karena redaksi belum memperoleh informasi mengenai perbedaan struktur dan nomenklatur antara Unit 2 dan Timsus 2 di lingkungan Satresnarkoba Polresta Gowa.
Patakaeja.id menegaskan bahwa kekeliruan tersebut sama sekali bukan merupakan bentuk kesengajaan untuk mengaitkan atau menyudutkan personel maupun unit tertentu.
Apabila sejak proses konfirmasi awal telah dijelaskan bahwa informasi yang dikonfirmasi tidak berkaitan dengan Unit 2, melainkan Timsus 2, redaksi tentu akan melakukan verifikasi lanjutan kepada pihak yang tepat sebelum pemberitaan diterbitkan.
Setelah memperoleh informasi yang benar, redaksi segera melakukan koreksi terhadap pemberitaan sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan komitmen terhadap akurasi informasi. Koreksi tersebut dilakukan tanpa mencari pembenaran atas kekeliruan yang terjadi.
Pataka Eja juga telah membuka ruang hak jawab kepada pihak yang menyampaikan keberatan atas pemberitaan dimaksud.
Kesempatan untuk memberikan klarifikasi disampaikan secara langsung sebagai bagian dari pelaksanaan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi senantiasa berkomitmen memberikan ruang yang proporsional bagi setiap pihak yang ingin menyampaikan penjelasan atau tanggapan.
Terkait permintaan penghapusan unggahan yang telah direpost oleh berbagai akun media sosial, Patakaeja menjelaskan bahwa kewenangan redaksi hanya terbatas pada berita dan konten yang dipublikasikan melalui kanal resmi Patakaeja.
Adapun unggahan yang telah disalin atau dibagikan kembali oleh akun lain berada di luar kendali dan kewenangan redaksi.
Kami menghormati setiap masukan dan keberatan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi pemberitaan. Redaksi juga mengapresiasi komitmen Kasat Resnarkoba Polresta Gowa yang menyatakan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh anggota akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti. Sikap tersebut menunjukkan adanya komitmen institusi terhadapa Polresta terhadap profesionalisme dan akuntabilitas.
Sebagai media yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalistik, Patakaeja.id berkomitmen untuk terus mengedepankan akurasi, keberimbangan, verifikasi, serta keterbukaan terhadap koreksi dan hak jawab demi menjaga kepercayaan publik.
Redaksi Patakaeja.id




