Oleh : Darul Arqham
Peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi awal perjuangan penting dalam tonggak sejarah panjang Bangsa Indonesia. Hari Pendidikan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 305 Tahun 1959, yang menetapkan tanggal 2 Mei yang merupakan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara (1889) sebagai monumen nasional untuk menghormati perjuangan beliau dalam dunia pendidikan.
Falsafahnya yang terkenal “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” yang berarti ‘Di depan memberi contoh, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan dan dukungan’ dan menjadi semboyan pendidikan Indonesia sampai saat ini masih relevan hingga kini.
Ia tidak hanya mengajarkan pentingnya menjadi teladan, tetapi juga menggaris bawahi peran pendidikan sebagai kekuatan pemberdaya, bukan penindas.
Pendidikan merupakan faktor penting dalam membangun suatu bangsa. Di Indonesia, kondisi fasilitas pendidikan masih saja mengalami kesenjangan bahkan mengalami ketimpangan yang sangat signifikan antara pendidikan didaerah perkotaan dan pedesaan.
Umumnya, di daerah-daerah perkotaan fasilitas pendidikan lebih baik dengan akses ke teknologi modern dan sumber daya pendidik yang lebih memadai. Sebaliknya, pendidikan di daerah pedesaan bahkan di pelosok harus berjuang dengan segala keterbatasan untuk mengakses Pendidikan.
Sebuah ironi yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, yang sedang berada di titik krusial menjelang 100 tahun kemerdekaan Indonesia, momentum yang dikenal dengan visi besar “INDONESIA EMAS 2045” visi yang menjanjikan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur, dan berdaya saing global.
Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah sistem dan pemerataan fasilitas pendidikan kita saat ini sudah berada di jalur yang tepat untuk mengantarkan generasi bangsa menuju visi tersebut?.
Dalam hal ini, visi tersebut tidak akan terwujud jika masalah mendasar mulai dari terbatasnya infrastruktur, tenaga pengajar hingga fasilitas pendukung pendidikan yang semuanya masih serba terbatas serta, inkonsistensi kebijakan menjadi salah satu batu sandungan yang besar.
Kami muak dengan seremoni omong kosong. Kami ingin revolusi pendidikan. Bukan mengganti Menteri, tapi mengganti pola berpikir bahwa pendidikan adalah hak, bukan proyek lima tahunan yang selalu berganti-ganti kebijakan. Anak-anak diminta bercita-cita tinggi, padahal langit mereka dibatasi dengan atap yang bocor dan kurikulum yang tambal sulam.
Meskipun anggaran pendidikan nasional meningkat tiap tahun, pada tahun 2025 anggaran pendidikan dalam APBN mencapai Rp724,3 triliun, yang merupakan alokasi terbesar dalam sejarah Indonesia. Angka ini mencapai 20% dari belanja negara, tetapi masih banyak daerah yang belum mendapatkan alokasi dana yang cukup untuk memperbaiki infrastruktur Pendidikan.
Namun sayangnya pemerintah cenderung memberikan alokasi dana yang besar hanya pada daerah perkotaan saja, dan ini menimbulkan kesenjangan dalam aspek pendidikan.
Hal meyakinkan saya dengan pengalaman pribadi saya dalam salah satu perjalanan saya saat menjadi relawan Pendidikan (BANGKU PELOSOK) di SDI Patuku Kec. Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, nampak jelas ketimpangan yang terjadi jika saya ingin membandingkan infrastruktur yang ada pada desa tersebut dan infrastruktur yang ada di kota.
Kabupaten Gowa yang notabenenya hanya berjarak beberapa kilometer dari kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, yang menjadi salah satu kota besar di Indonesia, ternyata masih terjadi ketimpangan akses infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang ada di SDI Patuku, adik-adik harus menempuh jarak -+2 km berjalan kaki dengan waktu tempuh sekitar hampir 2 jam.
Berjalan menyusuri beberapa sungai dan hutan yang beralaskan tanah tanpa akses infrastruktur jalan yang bisa dikatakan sangat tidak layak dilalui oleh anak kecil bahkan kendaraan roda dua dan roda empat. Bahkan tatkala saat cuaca sedang tidak mendukung, dengan terpaksa sekolah diliburkan demi keselamatan adik-adik.
Berbeda lagi dengan kondisi yang dialami adik-adik di SDN NO.35 Lannying kelas jauh parring-parring, Kabupaten Bantaeng, dengan kondisi sekolah yang sangat tidak layak dengan kondisi atap yang sudah ambruk dan dengan terpaksa proses belajar mengajar dipindahkan di bawah kolong rumah warga.
Namun, dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki, nyatanya tidak menyurutkan semangat adik-adik dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita. Berbanding, terbalik jika kita melihat kondisi yang ada di kota dengan segala kemewahan fasilitas dan infrastruktur serta kemudahan dalam mengakses Pendidikan modern, tak jarang para pelajar yang ada di kota justru menyia-nyiakan fasilitas dan kesempatan pengembangan diri.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukan hanya dimaknai sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak pelopor Pendidikan Indonesia tetapi juga sebagai momen kontemplasi kolektif atas perjalanan panjang dan berliku sistem pendidikan kita.
Lebih dari sekadar peringatan, momen ini adalah ruang refleksi krusial untuk meninjau kembali jejak langkah pendidikan nasional, mengidentifikasi tantangan yang menghadang, dan merumuskan strategi yang lebih efektif dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak boleh sekedar seremonial, tapi harus menjadi bahan bakar untuk membentuk manusia yang merdeka seperti pandangan seorang Ki Hajar Dewantara dalam konsepnya “Pendidikan untuk kemerdekaan”.
Memerdekakan manusia dari belenggu ketidakadilan, membuka setiap pintu bagi setiap anak untuk mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi diri mereka. Sesuai dengan sila ke-5 “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA” semoga bukan hanya sebuah teks semata.
Harapan kami kedepannya ialah bagaimana fasilitas Pendidikan dan infrastruktur dapat diberikan dan disamaratakan untuk setiap pelosok di negeri ini, sehingga tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk berhenti bersekolah.
”Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat menuntun tumbuhnya kodrat itu. Tiada lain, Pendidikan berarti menuntun tumbuhnya anak, agar kelak mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun anggota masyarakat.”
(Ki Hajar Dewantara)
Hari Pendidikan Nasional. Bukan sekedar pesta seremonial!




