GOWA, Pataka Eja — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Firdaus Sila, menjadi sorotan di tengah polemik pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Firdaus yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Gowa tercatat memiliki total harta kekayaan Rp19.947.365.685 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2025.
LHKPN tersebut disampaikan pada 8 Januari 2026 dan berstatus Verifikasi Administratif Lengkap. Dalam laporan itu, Firdaus juga tercatat tidak memiliki utang.
Harta kekayaan Firdaus didominasi tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp19.800.100.000.
Dalam laporan tersebut, Firdaus tercatat memiliki delapan aset tanah dan bangunan di Kabupaten Gowa.
Dua aset dengan nilai terbesar berupa tanah seluas 22.425 meter persegi senilai Rp7.953.700.000 dan tanah seluas 9.756 meter persegi senilai Rp7.519.800.000.
Jika digabung, kedua bidang tanah tersebut memiliki luas 32.181 meter persegi atau sekitar 3,2 hektare, dengan nilai mencapai Rp15.473.500.000.
Selain itu, Firdaus melaporkan tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/196 meter persegi senilai Rp1.602.700.000 serta tanah dan bangunan seluas 1.234 meter persegi/174 meter persegi senilai Rp1.338.100.000.
Empat bidang tanah lainnya masing-masing seluas 450 meter persegi senilai Rp150.700.000, 300 meter persegi senilai Rp120.700.000, 1.031 meter persegi senilai Rp411.700.000, dan 600 meter persegi senilai Rp702.700.000.
Untuk alat transportasi dan mesin, Firdaus melaporkan harta senilai Rp111 juta. Rinciannya berupa Honda Brio/Sedan tahun 2010 senilai Rp105 juta dan Yamaha X-Ride tahun 2016 senilai Rp6 juta.
Sementara kas dan setara kas tercatat sebesar Rp36.265.685.
Dengan demikian, total harta yang dilaporkan Firdaus mencapai Rp19.947.365.685, tanpa tercatat adanya utang.
Istrinya Dilaporkan Andy Azis
Sorotan terhadap Firdaus muncul bersamaan dengan laporan yang dibuat Sekda Gowa nonaktif Andy Azis Peter Hamzah terhadap seorang perempuan berinisial SF, yang disebut merupakan istri Firdaus.
Andy mendatangi Polresta Gowa pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.30 Wita untuk membuat laporan terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut disebut berkaitan dengan beredarnya tangkapan layar WhatsApp Story yang mencantumkan nama pemilik akun sebagai “Bu Kadis Sosial”.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial itu, terdapat foto Andy Azis mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN), disertai tulisan yang diduga bernada penghinaan dan rasisme.
Dilansir dari iNews Celebes, Andy Aziz mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polresta Gowa, termasuk tangkapan layar unggahan tersebut.
“Alhamdulillah kami sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baik saya, dan yang dilaporkan adalah salah satu istri pimpinan SKPD di Kabupaten Gowa,” kata Andy Azis usai membuat laporan, Rabu (26/8/2026) malam.
Andy Aziz menegaskan proses selanjutnya diserahkan kepada penyidik.
“Sekarang kita serahkan kepada penyidik Polresta Gowa. Untuk alat bukti juga kami sudah serahkan berupa tangkapan layar yang ada di media sosial,” ujarnya.
Firdaus Kini Duduki Kursi Plt Sekda
Firdaus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melakukan penonaktifan terhadap sejumlah pejabat, Firdaus kemudian ditunjuk sebagai Plt Sekda Gowa menggantikan Andy Azis.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari pengisian jabatan setelah sebelumnya sebanyak 16 kepala OPD dan sekretaris daerah dinonaktifkan.
Dengan posisi barunya sebagai Plt Sekda, Firdaus kini menduduki salah satu jabatan strategis di lingkungan Pemkab Gowa.
Di tengah posisi strategis tersebut, data LHKPN Firdaus menunjukkan total harta kekayaan yang dilaporkannya mencapai hampir Rp20 miliar.
Pada saat yang sama, istrinya, SF, dilaporkan oleh Andy Azis—pejabat yang sebelumnya menduduki kursi Sekda Gowa sebelum dinonaktifkan.
Meski demikian, laporan terhadap SF masih berupa dugaan dan proses hukumnya menjadi kewenangan penyidik Polresta Gowa. Laporan LHKPN Firdaus juga merupakan data kekayaan yang disampaikan kepada KPK dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Firdaus maupun SF terkait laporan yang dibuat Andy Azis.
Pataka Eja masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Rincian LHKPN Firdaus:
A. Tanah dan Bangunan: Rp19.800.100.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/196 m² di Kabupaten Gowa — Rp1.602.700.000
- Tanah seluas 450 m² di Kabupaten Gowa, hasil sendiri — Rp150.700.000
- Tanah seluas 300 m² di Kabupaten Gowa, hasil sendiri — Rp120.700.000
- Tanah seluas 1.031 m² di Kabupaten Gowa, hasil sendiri — Rp411.700.000
- Tanah seluas 9.756 m² di Kabupaten Gowa, hasil sendiri — Rp7.519.800.000
- Tanah seluas 22.425 m² di Kabupaten Gowa, hasil sendiri — Rp7.953.700.000
- Tanah seluas 600 m² di Kabupaten Gowa, hasil sendiri — Rp702.700.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.234 m²/174 m² di Kabupaten Gowa, hasil sendiri — Rp1.338.100.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp111.000.000
- Mobil Honda Brio/Sedan, tahun 2010, hasil sendiri — Rp105.000.000
- Motor Yamaha X-Ride, tahun 2016, hasil sendiri — Rp6.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya: Nihil
D. Surat Berharga: Nihil
E. Kas dan Setara Kas: Rp36.265.685
F. Harta Lainnya: Nihil
Sub Total Harta: Rp19.947.365.685
III. HUTANG
Rp0
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN
Rp19.947.365.685




