Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menyoal SE 2591, HMI Adab dan Humaniora Hadirkan Akademisi Universitas Mulawarman dan UIN Alauddin Makassar.

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
11 Agustus 2024
in Uncategorized
0
76437126 98b9 44c2 Ad9e 12b4193cd2fc

Herdiansyah Hamzah memaparkan pandanganya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Adab dan Humaniora Cabang Gowa Raya menggelar Dialog Publik bertema “Mendaras Surat Edaran Rektor Nomor 2591: Ancaman Bagi Demokratisasi di Kampus Peradaban, Benarkah?”, berlangsung secara online melalui aplikasi Zoom, Minggu (11/08/2024).

Seperti yang diketahui, SE 2591 yang dikeluarkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar mendapatkan berbagai kecaman karena dianggap telah mengangkangi demokratisasi dan kebebasan akademik kampus. Hal inilah yang didiskusikan dengan mengundang Herdiansyah Hamzah selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Muhammad Ridha selaku Akademisi UIN Alauddin Makassar.

Dalam pemaparannya, Muhammad Ridha mengaku heran dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektor yang dianggap bertentangan dengan pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

“ Mengapa rektornya membuat aturan yang melanggar aturan yang lebih tinggi. Ini birokrasinya (merasa) lebih tinggi dari UU,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Muhamad Ridha, Herdiansyah Hamzah, yang juga selaku perwakilaan dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengatakan bahwa SE 2591 bertentangan dengan hak-hak dasar sebagai warga negara yang telah dimandatkan oleh UUD 1945.

“ Bertentangan dengan hak-hak dasar teman-teman (mahasiswa) sebagai warga negara dan warga kampus. Pembatasan kebebasan berekspresi hanya boleh dilakukan oleh Undang-Undang. ” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa SE 2591 ini merupakan upaya otoritarianisme di lingkup UIN Alauddin Makassar.

“ SE itu bisa jadi muncul ada semacam upaya mengaktifkan otoritarianisme karena mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam perumusan,” ujarnya.

Risal Sannai, Formatur Ketua Umum HMI Adab dan Humaniora, mengatakan bahwa tujuan dari dialog publik yang diadakan untuk memperkaya wacana mahasiswa terkait SE 2591 dan berharap agar agenda penolakannya dapat terus digalakkan.

“ Bahkan tak cukup hanya sekedar mencabut surat edaran itu, tetapi Hamdan Juhannis (Rektor) mesti harus bertanggung jawab dan harus dihakimi atas perbuatannya, entah bagaimanapun caranya,” tutupnya.

Reporter: Renaldy Pratama
Tags: SE 2591 UINAM
ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2024 10 27 At 06 31
Uncategorized

HMPS Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar Gelar Inaugurasi Bertajuk “Catur Kekuasaan”

27 Oktober 2024
188
Whatsapp Image 2024 08 29 At 03 15
Uncategorized

Mahasiswa UINAM dan PBHI Sulsel Ajukan Banding Administrasi Menyoal SE 259 dan SK Skorsing 18 Orang Mahasiswa

29 Agustus 2024
127
Img 20250830
Uncategorized

Update Kebakaran DPRD Makassar: Lokasi Masih Dibersihkan, TNI Jaga Ketat Area

30 Agustus 2025
63
Whatsapp Image 2025 08 29 At 21 36
Uncategorized

Ricuh di UIN Alauddin Makassar, Dua Fakultas Terlibat Bentrokan

29 Agustus 2025
208

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi