Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menyoal SE 2591, HMI Adab dan Humaniora Hadirkan Akademisi Universitas Mulawarman dan UIN Alauddin Makassar.

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
11 Agustus 2024
in Uncategorized
0
76437126 98b9 44c2 Ad9e 12b4193cd2fc

Herdiansyah Hamzah memaparkan pandanganya.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Adab dan Humaniora Cabang Gowa Raya menggelar Dialog Publik bertema “Mendaras Surat Edaran Rektor Nomor 2591: Ancaman Bagi Demokratisasi di Kampus Peradaban, Benarkah?”, berlangsung secara online melalui aplikasi Zoom, Minggu (11/08/2024).

Seperti yang diketahui, SE 2591 yang dikeluarkan oleh Rektor UIN Alauddin Makassar mendapatkan berbagai kecaman karena dianggap telah mengangkangi demokratisasi dan kebebasan akademik kampus. Hal inilah yang didiskusikan dengan mengundang Herdiansyah Hamzah selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Muhammad Ridha selaku Akademisi UIN Alauddin Makassar.

Dalam pemaparannya, Muhammad Ridha mengaku heran dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Rektor yang dianggap bertentangan dengan pasal 28E ayat 3 UUD 1945.

“ Mengapa rektornya membuat aturan yang melanggar aturan yang lebih tinggi. Ini birokrasinya (merasa) lebih tinggi dari UU,” ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Muhamad Ridha, Herdiansyah Hamzah, yang juga selaku perwakilaan dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mengatakan bahwa SE 2591 bertentangan dengan hak-hak dasar sebagai warga negara yang telah dimandatkan oleh UUD 1945.

“ Bertentangan dengan hak-hak dasar teman-teman (mahasiswa) sebagai warga negara dan warga kampus. Pembatasan kebebasan berekspresi hanya boleh dilakukan oleh Undang-Undang. ” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa SE 2591 ini merupakan upaya otoritarianisme di lingkup UIN Alauddin Makassar.

“ SE itu bisa jadi muncul ada semacam upaya mengaktifkan otoritarianisme karena mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam perumusan,” ujarnya.

Risal Sannai, Formatur Ketua Umum HMI Adab dan Humaniora, mengatakan bahwa tujuan dari dialog publik yang diadakan untuk memperkaya wacana mahasiswa terkait SE 2591 dan berharap agar agenda penolakannya dapat terus digalakkan.

“ Bahkan tak cukup hanya sekedar mencabut surat edaran itu, tetapi Hamdan Juhannis (Rektor) mesti harus bertanggung jawab dan harus dihakimi atas perbuatannya, entah bagaimanapun caranya,” tutupnya.

Reporter: Renaldy Pratama
Tags: SE 2591 UINAM
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

20250814
Uncategorized

Menuju Kemerdekaan: Pemuda Bontomarannu Soroti Ketimpangan Ruang Kolaborasi

14 Agustus 2025
146
Gambar Whatsapp 2024 09 03 Pukul 15 51 11 5580ae1c
Uncategorized

Penutupan Turnamen Sepak Bola Mini Tingkat SD oleh HIPMA Gowa Koordinatorat Bontomarannu.

3 September 2024
81
Whatsapp Image 2024 07 29 At 23 41 23 F705f173
Uncategorized

Tambak Udang Jadi Sumber Petaka Masyarakat Pesisir, HMJ Imu Hukum UINAM Desak Pemerintah Daerah Jeneponto Bertindak

30 Juli 2024
40
Whatsapp Image 2025 05 19 At 17 27
Uncategorized

Mahasiswa UNM Akan Gelar Seminar Nasional, Bahas Pemangkasan Anggaran Pendidikan

19 Mei 2025
129

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi