Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Perkembangan Kasus Eks Jampidsus: Tiga Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Penyidikan Terus Bergulir

Pataka Eja by Pataka Eja
12 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
Screenshot 2026 07 12

Screenshot Youtube KompasTV

Patakaeja.id – Jakarta, Penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memasuki tahapan baru. Minggu 12/07/2026.

Tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan penanganannya.

Dilansir dari Detik.com, pelimpahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam mempercepat penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik. Proses penanganan selanjutnya berada di bawah Kejaksaan Agung dengan tetap berkoordinasi bersama penyidik Kortastipidkor Polri.

Tiga perkara yang dilimpahkan meliputi dugaan korupsi tata kelola pengadaan dan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara PT ASABRI (Persero), serta dugaan korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) PT Krakatau Steel. Ketiga perkara tersebut dikembangkan dalam rangkaian penyidikan yang menjerat Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus Rudi Margono menyatakan pelimpahan dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara, memaksimalkan pengembangan alat bukti dan barang bukti, serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri dalam penyelesaian perkara tersebut.

Sementara itu, Kortastipidkor Polri sebelumnya telah melakukan serangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli, penggeledahan di beberapa lokasi, serta penyitaan barang bukti sebelum perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung. 

Seluruh hasil penyidikan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lanjutan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara akan tetap dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Selain itu, koordinasi dengan Kortastipidkor Polri akan terus dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif hingga perkara dinyatakan lengkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat belum mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka lain.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17 01
Hukum & Kriminal

Kasus Pengancaman Parang Dihentikan Tanpa Penjelasan di Gowa, Istri Pelapor: Lebih Baik Lapor Damkar

11 Februari 2026
52
Whatsapp Image 2026 02 03 At 19 52
Hukum & Kriminal

Sikap Tegas Ketua Cabang IPMAL UIN Palopo Gelar Aksi, Desak Transparansi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen

3 Februari 2026
51
Whatsapp Image 2026 05 30 At 10 29
Hukum & Kriminal

Penciuman Kurang Tajam? Hanya ‘Selemparan Batu’ dari Posko Satresnarkoba Polres Gowa, Obat Daftar G Diduga Bebas Beredar

30 Mei 2026
118
Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17
Hukum & Kriminal

Penyidik hingga Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Bungkam Soal Penghentian Kasus Pengancaman Parang

11 Februari 2026
45

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi