Oleh : Andi Nur Salsabilah
Dalam diskursus publik, perempuan sering diposisikan semata-mata sebagai korban kekerasan seksual. Namun, kenyataannya, tidak sedikit kasus menunjukkan bahwa pelaku juga bisa perempuan. Sayangnya, sebagian kalangan yang mengidentifikasi diri sebagai feminis kerap mengabaikan isu ini, bahkan terkesan menutupinya. Sikap tersebut menunjukkan kontradiksi: di satu sisi menentang seksisme, tetapi di sisi lain melanggengkan bias gender dengan menganggap kesalahan perempuan harus dimaafkan.
Padahal, inti feminisme bukanlah membela perempuan tanpa syarat, melainkan memperjuangkan relasi yang adil. Konsistensi berarti siap mengakui ketika perempuan sendiri menjadi pelaku, serta menuntut pertanggungjawaban yang sama. Menolak kenyataan ini sama saja mengabaikan penderitaan korban, baik laki-laki maupun anak-anak.
Psikolog klinis dan forensik Anna Motz menyoroti persoalan ini secara mendalam. Dalam bukunya, The Psychology of Female Violence: Crimes Against the Body, ia membahas berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan perempuan—dari pelecehan seksual terhadap anak, infanticide, hingga Münchausen syndrome by proxy. Karyanya terbaru, If Love Could Kill: The Myths and Truths of Women Who Commit Violence (2024), menunjukkan bahwa kekerasan oleh perempuan bukan mitos, melainkan fenomena kompleks yang kerap berakar pada trauma, konflik emosional, dan relasi kuasa yang tidak sehat.
Riset mutakhir (2023–2025) juga memperkuat temuan tersebut. Data survei di Inggris dan Australia mencatat peningkatan kasus kekerasan seksual dengan pelaku perempuan, baik di dunia nyata maupun ruang digital. Namun, bias institusional sering membuat kasus ini diperlakukan lebih ringan. Misalnya, pelaku perempuan kerap diberi label “ibu” atau “perempuan yang tidak berbahaya”, yang akhirnya memperlambat pengakuan dan keadilan bagi korban.
Dari perspektif feminisme interseksional, penolakan membicarakan perempuan sebagai pelaku justru mengulangi ketidakadilan, karena menghapus penderitaan korban laki-laki atau anak. Sementara kajian kriminologi feminis mengkritik standar ganda yang membuat perempuan diperlakukan lebih lunak dibanding laki-laki dalam kasus serupa.
Maka, seruan “hidup perempuan yang melawan” tidak boleh bercampur dengan kemunafikan. Feminisme sejati memperjuangkan kesejahteraan semua gender. Menormalisasi perempuan sebagai “selalu benar” adalah tindakan keliru dan berbahaya. Menganggap perempuan sebagai pelaku hanya lelucon berarti menutup mata terhadap realitas kekerasan dan mengkhianati prinsip keadilan gender.




