Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Pendidikan, Hardiknas, dan Politik Etis Belanda

Berbicara tentang pendidikan, adalah hal fundamental bagi kelangsungan peradaban suatu bangsa. Bahkan salah satu tujuan diproklamasikannya suatu bangsa yang merdeka bernama Indonesia di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat, tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk pendidikan.

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
2 Mei 2025
in Opini
0
Whatsapp Image 2025 05 02 At 20 54 47 8c909f28

Oleh: Renaldy Pratama

Ki Hadjar Dewantara merupakan sosok yang gigih dalam memperjuangkan pendidikan bagi pribumi di masa kolonialisme Belanda. Ia bersama Dr. Tjipto Mangunkusumo dan Ernest Douwes Dekker melalui partai politik yang mereka dirikan bernama Indische Partij menyerukan tentang ide kemerdekaan Indonesia dan pendidikan untuk semua.

Akibat gerakan politiknya, Ki Hadjar Dewantara lantas diasingkan oleh pemerintah kolonial ke Belanda. Sepulang dari pengasingannya di Belanda, 3 Juli 1922 ia mendirikan sebuah lembaga pendidikan alternatif bernama Taman Siswa.

Taman Siswa merupakan perwujudan kritiknya atas kebijakan pendidikan pemerintah kolonial yang diskriminatif. Ing Ngarsa Sung Tuladha (di depan memberi contoh), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah membangun semangat), Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan) merupakan semboyan dari Taman Siswa yang juga selanjutnya diadopsi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai semboyan pendidikan nasional.

Untuk menghargai jasa-jasanya tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 361 Tahun 1959 menetapkan tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara, 2 Mei, sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Berbicara tentang pendidikan, adalah hal fundamental bagi kelangsungan peradaban suatu bangsa. Bahkan salah satu tujuan diproklamasikannya suatu bangsa yang merdeka bernama Indonesia di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat, tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk pendidikan.

Hal ini bisa kita lihat dari UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari pasca pembacaan proklamasi kemerdekaan. Alinea keempat UUD 1945 mengamanatkan bahwa salah satu tanggung jawab negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa’’. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa diwujudkan oleh negara dalam bentuk institusi pendidikan formal.

Sampai hari ini, 2 Mei 2024, dimana kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional, pernahkah kita bertanya sebenarnya apa yang kita rayakan setiap tanggal 2 Mei di tengah carut marutnya masalah pendidikan kita? Dengan cara apa kita merayakannya?

Institusi pendidikan kadang kala menyemarakkan hari pendidikan dengan upacara bendera di pagi hari, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Lalu, apakah hanya dengan upacara bendera?

Padahal ada setumpuk masalah pada pendidikan kita hari ini yang sudah barang tentu tidak akan selesai hanya dengan mengibarkan bendera. Mulai dari mahalnya biaya pendidikan, rendahnya kualitas pendidikan, sarana dan prasarana yang tidak memadai, tenaga pendidik yang tidak terampil, rendahnya kesejahteraan tenaga pendidik, hingga kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, adalah setumpuk masalah dari pendidikan kita hari ini.

Masalah pendidikan kita hari ini bukan hanya sekedar apa yang terpampang jelas di depan mata seperti yang disebutkan di atas. Komaruddin Hidayat menganggap bahkan akar dari masalah pendidikan yang kita bangun selama ini adalah bagaimana cara kita memandang dan mengorientasikan pendidikan.

Menurutnya, pendidikan hari ini hanya dijadikan sekedar bimbingan belajar untuk mendapatkan ijazah sebagai modal untuk melamar pekerjaan. Padahal menurutnya, pendidikan adalah serangkaian upaya sistematis untuk membangun kebudayaan dan peradaban suatu bangsa (Baca: Komaruddin Hidayat, “Politik Panjat Pinang: Dimana Peran Agama?”).

Yah, sesempit itulah definisi pendidikan kita hari ini. Institusi pendidikan memandang peserta didik sebagai ‘bahan baku’ yang akan diramu sedemikian rupa di dalam ‘pabrik dan alat produksi’ bernama institusi pendidikan formal yang kemudian akan menghasilkan ‘tentara pekerja’ yang siap digunakan tenaga kerjanya untuk kepentingan kapital.

Jika logika pendidikan kita sesempit sarana menciptakan tenaga kerja untuk kepentingan kapital, maka sebenarnya pendidikan kita sama sekali belum merdeka. Bahkan istilah orientasi baru pendidikan yang dicanangkan oleh Kemendikbud yaitu Merdeka Belajar semakin menjauhkan kita dari tujuan luhur pendidikan dan semakin mengukuhkan bahwa sebenarnya kita memang masih mengadopsi logika pendidikan yang diciptakan kolonial Belanda. Sebab, logika pendidikan yang seperti itu juga merupakan logika dari pendidikan yang diberikan kepada pribumi oleh pemerintah kolonial Belanda melalui kebijakan Politik Etis di masa penjajahan.

Lahirnya Politik Etis Kolonial Belanda

Penindasan demi penindasan dilakukan oleh Kolonialisme Belanda kepada kalangan pribumi di masa berlakunya Tanam Paksa (1830-1870). Melalui eksploitasi yang dilakukan kolonial Belanda di era Tanam Paksa ini, masalah defisit anggaran dan ancaman kebangkrutan akibat Perang Jawa (1825-1830) berhasil Belanda atasi.Namun kebijakan Tanam Paksa yang sangat menguntungkan pihak kolonial Belanda, berbanding terbalik dengan apa yang dialami oleh pribumi.

Bagi pribumi, dampak Tanam Paksa ini sangat mengerikan, yaitu kemiskinan, kelaparan, wabah penyakit, dan angka kematian yang meningkat drastis.Keberhasilan golongan liberal menguasai Staten Generaal (parlemen) di Belanda menandai perubahan dari model penjajahan Belanda di Hindia Belanda (Indonesia). Golongan liberal ini menghendaki segera diberhentikannya kebijakan Tanam Paksa di Hindia Belanda.

Gagasan tersebut didukung oleh terbitnya sebuah novel berjudul Max Havelaar karya Multatuli yang telah membuka mata dunia akan praktik kekejaman kolonialisme Belanda dan penderitaan yang dialami pribumi. Tahun 1870, parlemen Belanda yang dikuasai oleh golongan borjuasi liberal mengesahkan UU Pertanahan di Negeri Jajahan (Agrarische Wet) yang sekaligus mengakhiri fase tanam paksa dan menjadi awal dari fase imperialisme modern yang terbuka bagi kapital swasta.

Keterbukaan Hindia Belanda akan kapital swasta, tak membuat penderitaan bagi pribumi berakhir. Jika di fase Tanam Paksa pribumi diperas oleh Pemerintah Belanda, di fase ini pribumi diperas oleh pengusaha swasta yang berciri kapitalistik. Dampaknya sama saja, penderitaan demi penderitaan juga dialami pribumi.

Di tengah praktik eksploitasi yang dilakukan oleh pemerintah Belanda dan pengusaha swasta terhadap pribumi, muncul seorang bernama Conrad Theodor van Deventer yang merasa risau akan praktik kolonialisme Belanda yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi bangsa Belanda itu sendiri.

Kerisauan pria kelahiran Dordrecht, Belanda 29 September 1857 ini ia tuangkan dalam tulisannya berjudul “De Eereschuld-A Debt of Honor” yang terbit pada majalah De Gids tahun 1899. Inti dalam tulisannya mengatakan bahwa segala bentuk kemajuan yang dirasakan oleh negeri Belanda merupakan hasil dari penderitaan pribumi Hindia Belanda.

Olehnya itu, Belanda memiliki utang kehormatan yang wajib dibayarkan dengan memajukan pendidikan kaum pribumi. Perkiraan dana pendidikan yang diperlukan adalah f. 187.000.000 (Baca: Ahmad Mansur Suryanegara, “Api Sejarah: Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri Dalam Menegakkan NKRI Jilid Kesatu”).

Tulisan van Deventer itulah yang kemudian membuat pemerintah Belanda mengeluarkan suatu kebijakan bernama Politik Etis yang isinya terdiri atas tiga bidang, yaitu migrasi, irigasi, dan edukasi.

Titik awal bermulanya Politik Etis ini adalah ketika Ratu Wilhelmina berpidato pada tahun 1901 di Staten Generaal, yang menegaskan bahwa Belanda merasa mempunyai kewajiban moral terhadap rakyat Hindia Belanda (Baca: Hendri Raharjo, Metamorfosis Sarekat Islam: Gerakan Politik Islam dan Munculnya Kesadaran Nasional”).

Sekilas, Politik Etis yang diterapkan kolonialisme Belanda ini terlihat baik sebab bermaksud untuk berbalas budi dengan cara ingin memajukan kehidupan pribumi. Namun, sebagaimana ungkapan sinisme Nyai Ontosoroh kepada Minke dalam novel Anak Semua Bangsa bahwa “Dan satu yang tetap, Nak, abadi; yang kolonial tetap iblis” (Baca: Pramoedya Ananta Toer, “Anak Semua Bangsa”).

Pendidikan yang disediakan dalam Politik Etis bukanlah murni kebaikan hati kolonial Belanda untuk berbalas budi. Sebab, Politik Etis juga membawa misi kepentingan ekonomi bagi pihak Belanda itu sendiri. Tujuannya bukan untuk memajukan pribumi melainkan agar mendapatkan tenaga kerja terampil lagi murah untuk kepentingan akumulasi kapital.

Semua ini tidak lepas dari perkembangan kapitalisme global, dimana terjadi pergeseran dari yang semula hanya industri pertanian kemudian merambah ke industri pertambangan yang tentunya juga membutuhkan tenaga kerja. Selain tenaga kerja untuk mengisi pos-pos di industri pertambangan, Kebutuhan akan tenaga kerja yang mampu menduduki jabatan di birokrasi pemerintahan juga meningkat (Baca: Akbar T.A, “Pram dan Kisah Tentang Indonesia”).

Disini bisa kita lihat, logika maupun orientasi yang sama antara pendidikan di masa Politik Etis Kolonial Belanda dan sistem pendidikan kita hari ini, yaitu proses penciptaan kelas pekerja.

Pendidikan yang mulanya demi kepentingan ekonomi kolonial Belanda, justru menjadi bumerang bagi pihak kolonial Belanda itu sendiri. Melalui pendidikan, muncul kesadaran akan kondisi ketertindasan yang dialami pribumi di bawah cengkraman kolonialisme. Gagasan tentang nasional lahir dari mereka yang dalam istilah Anhar Gonggong yaitu orang terdidik dan tercerahkan.

Kesadaran itu muncul melalui kalangan pemuda yang mampu mengakses pendidikan dan menolak bersikap kooperatif pada kolonial Belanda. Karena pendidikan, perlawanan pribumi terhadap kolonialisme Belanda tidak lagi hanya terbatas pada perjuangan bersenjata.

Perlawanan demi perlawanan kemudian hadir dalam bentuk lain, seperti jurnal, rapat dan pertemuan, serikat buruh dan pemogokan, organisasi dan partai politik, novel, nyanyian, teater, dan pemberontakan (Baca: Takashi Shiraishi, “Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926”).

Tak ada lain, semua bentuk dari perlawanan tersebut digerakkan oleh pemuda-pemuda yang kesadarannya lahir dari pendidikan. R.M Tirto Adhi Soerjo sebagai pendiri organisasi Sarekat Prijaji (1906) dan Sarekat Dagang Islam (1909) adalah pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA).

Selain itu, ia juga sebagai pelopor pers dan surat kabar sebagai medium penyadaran dan advokasi rakyat. Kemudian, Hari Kebangkitan Nasional yang kita peringati setiap tanggal 20 Mei diambil dari hari lahirnya organisasi Boedi Oetomo yang didirikan oleh Soetomo, dkk yang juga merupakan pelajar STOVIA.

Pada dekade kedua abad XX, muncul Sarekat Islam yang sangat fenomenal di jamannya yang diketuai oleh HOS Tjokroaminoto yang pernah bersekolah di sekolah pamong praja Opleiding School voor Inlandsche Ambtnaren (OSVIA). Indische Partij didirikan oleh tiga serangkai, E.F.E Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Ki Hajar Dewantara.

Dalam tubuh Sarekat Islam melalui gemblengan HOS Tjokroaminoto kemudian lahir tiga tokoh besar dari tiga ideologi besar di masa itu, yaitu Semaoen (komunisme), Soekarno (nasionalisme), dan Kartosoewiejo (islamisme).

Selain tokoh-tokoh di atas, masih banyak lagi tokoh-tokoh pendiri bangsa yang kesadarannya untuk melawan kolonialisme lahir karena pendidikan yang mampu mereka akses. Seperti Agus Salim, Alimin, Musso, Marco Kartodikromo, Moh. Hatta, Moh. Yamin, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, dan masih banyak lagi.

Kalangan pelajar inilah yang menolak tunduk dan patuh pada logika Politik Etis Belanda. Jika pelajar di masa itu pasrah akan logika dan orientasi dari Politik Etis yaitu penciptaan tenaga kerja untuk kepentingan kapital dan birokrasi Belanda, maka tidak akan pernah ada negara yang bernama Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Olehnya, melalui momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional ini, sudah seharusnya kita mempertanyakan kembali logika dan orientasi dari pendidikan kita hari ini. Sebab baik kita sadari maupun tidak kita sadar, akar dari setumpuk persoalan dari pendidikan kita hari ini adalah kesalahan dari logika dan orientasi dari pendidikan yang kita terapkan.

Sebagai penutup, penulis ingin mengucapkan Selamat Hari Pendidikan untuk kita semua. Tak ada lain, pendidikan yang membebaskan tanpa diskriminatif dan mampu diakses semua kalangan adalah HARGA MATI!

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 09 06 At 23 12
Opini

Kita Tak Berhak Membenci Seekor Anjing

6 Juli 2024
219
Dokumen
Opini

Belajar dari Ir. Sutami: Cermin Kepemimpinan di Tengah Godaan Kekuasaan

27 Januari 2026
82
Whatsapp Image 2025 12 24 At 20 08
Opini

Ketika Demokrasi Dibelenggu atas Nama Stabilitas Nasional

24 Desember 2025
70
Img 20250810 174412
Opini

Bangun di Sepertiga Malam: Gaya Hidup Sehat dan Bernilai Ibadah

27 November 2025
51

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi