Pataka Eja — Kalimantan Selatan mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah Muktamar XXI Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Januari 2027. Penyelenggaraan ini menjadi kesempatan bagi kader IMM di Kalimantan Selatan untuk berpartisipasi dalam agenda nasional organisasi, sekaligus memperkenalkan berbagai potensi dan persoalan daerah kepada peserta dari berbagai wilayah.
Muktamar merupakan forum penting bagi IMM untuk melakukan konsolidasi, bertukar gagasan, serta menentukan arah gerakan dan kepemimpinan organisasi. Kalimantan Selatan juga memiliki catatan historis dalam perjalanan IMM setelah pernah menjadi tempat penyelenggaraan Musyawarah Nasional II IMM pada November 1967.
Ketua Umum DPD IMM Kalimantan Selatan, Fery Setiadi, memandang penetapan daerahnya sebagai tuan rumah dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat kondisi Kalimantan Selatan secara langsung.
“Justru bagus Muktamar di Kalsel, agar pemerintah datang dan melihat situasi di sini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut membuka ruang pembahasan mengenai berbagai persoalan daerah yang dapat menjadi perhatian selama penyelenggaraan Muktamar. Selain persiapan kegiatan dan agenda organisasi, kondisi sosial, ekonomi, serta lingkungan di Kalimantan Selatan juga merupakan bagian dari realitas masyarakat setempat.
Salah satu persoalan lingkungan yang relevan untuk diperhatikan ialah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Persoalan ini memiliki kaitan dengan kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan. Penanganannya membutuhkan koordinasi berbagai pihak, mulai dari upaya pencegahan dan pengawasan hingga penegakan hukum serta pemulihan lingkungan.
Meski demikian, Muktamar IMM bukanlah forum khusus untuk membahas penanganan karhutla. Agenda utama organisasi tetap berkaitan dengan evaluasi gerakan, perumusan kebijakan organisasi, dan pemilihan kepemimpinan. Namun, forum nasional seperti ini juga dapat menjadi ruang pertukaran perspektif mengenai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi daerah tuan rumah.
Dalam konteks tersebut, kehadiran peserta dari berbagai daerah dan pemangku kebijakan berpotensi memperluas diskusi mengenai tantangan pembangunan di Kalimantan Selatan. Isu lingkungan, misalnya, dapat diperbincangkan melalui diskusi, penyampaian aspirasi, atau kegiatan pendamping yang relevan dengan agenda Muktamar.
DPD IMM Kalimantan Selatan juga dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkenalkan kondisi daerah kepada peserta dan pihak terkait. Upaya tersebut tidak harus diwujudkan dalam agenda besar, tetapi dapat dimulai melalui penyediaan informasi, dialog, dan pertukaran gagasan mengenai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
Penyelenggaraan Muktamar tentu tidak serta-merta menyelesaikan persoalan karhutla. Penanganannya tetap membutuhkan kebijakan yang terarah, koordinasi antarlembaga, partisipasi masyarakat, dan tindak lanjut yang berkelanjutan. Meski demikian, pertemuan berskala nasional ini dapat menjadi salah satu kesempatan untuk memperluas perhatian terhadap isu-isu daerah.


