Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Menyoal Integritas Penyelenggara Pilkada 2024 Kabupaten Gowa

Pataka Eja by Pataka Eja
12 November 2024
in Opini
0
Whatsapp Image 2024 11 11 At 13 25

Dok. Pribadi Rahmat Hidayat

Sejak dimulainya genderang pesta demokrasi atau pencalonan Kepala daerah pada dua bulan lalu, membuat banyak hal menjadi ganjil. Salah satunya keberpihakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan anggota Polri kepada salah satu kandidat tertentu.

Tidak main-main, keberpihakan pegawai ASN, anggota TNI, dan anggota Polri terlihat jelas. Mulai dari mensosialisasikan salah satu kandidat tertentu, penggunaan fasilitas negara, dan segala tetek bengek lainnya demi meningkatkan popularitas satu kandidat tertentu.

Padahal, seorang pegawai ASN, anggota TNI dan Polri seharusnya membentengi diri, dari segala bentuk kepentingan politik kelompok tertentu. Hal ini patut diperhatikan oleh mereka, bahwa sebagai ASN, tidaklah bijak dan pantas untuk mensosialisasikan dan menggunakan fasilitas negara hanya demi memenangkan satu kandidat tertentu.

Namun, jika memang itu terjadi, maka barangkali ada hal-hal yang membuat perilaku tersebut dihalalkan. Seperti, dijanjikannya sebuah jabatan atau posisi strategis dalam pemerintahan saat kandidat yang dipilihnya menang.

Namun, lagi-lagi semua hal itu tak dapat dibenarkan. Sebab instrumen pengawas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ada, yaitu Bawaslu. Merekalah yang seharusnya mencegah tindakan atau perilaku keberpihakan seorang ASN.

Kendati demikian, bawaslu yang diharapkan dapat menyehatkan situasi politik, ternyata tidak benar-benar mengawasi para pegawai negara. Banyak yang berkoar, menghamburkan uang untuk kandidat yang ia pilih, namun teguran atau sanksi tak pernah diberikan oleh pihak pengawas.

Padahal dalam peraturan Bawaslu Republik indonesia Nomor 6 tahun 2018 Tentang Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara, anggota tentara nasional Indonesia, dan anggota kepolisian negara republik indonesia, sebagaimana yang telah di sebutkan dalam bab 1 pasal 3 bahwa Netralitas pegawai ASN, Anggota TNI, anggota Polri dapat menjadi objek pengawasan Bawaslu.

Bawaslu Provinsi Kabupaten/kota dalam hal ini tindakan pegawai ASN, Anggota TNI, Anggota Polri berpotensi melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu dan/atau pemilihan serta melanggar kode etik dan/atau disiplin masing-masing lembaga/instansi.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Gowa, Terdapat pegawai ASN, TNI dan Polri yang mendukung salah satu calon tertentu dalam pilkada kali ini. Mereka dengan bebas dan vokal menyosialisasikan kandidat pilihannya. Tak teguran, tak ada pula sanksi. Seolah badan pengawas, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Gowa, tidak bekerja sesuai dengan fungsinya yakni mengawasi jalannya pesta demokrasi dengan jujur dan adil.

Lalu kepada siapa kita ingin berharap agar pesta demokrasi dapat berjalan jujur dan adil? Maka, perlu kiranya, kita melihat kembali dan memberi peringatan kepada pihak-pihak yang seharusnya bekerja demi demokrasi untuk sadar akan tugas dan kewajibannya.

Bukan malah mendiami hal tersebut, yang akan menimbulkan satu kecurigaan atau yang saya sebutkan di awal sebagai “keganjilan.” Sebab, jika memang ada keganjilan, maka Bawaslu mesti sigap menindaki hal-hal yang dianggap menciderai demokrasi.

*Penulis Merupakan Mahasiswa Jurusan Ilmu politik UIN Alauddin Makassar
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Images
Opini

UINAM Value I: Video Klarifikasi Rektor Tentang SE 2591 Tak Ubahnya Pertunjukan Stand Up Comedy!

31 Agustus 2024
241
Whatsapp Image 2026 01 18 At 23 01 51dnjsfb
Opini

Wacana Pilkada oleh DPRD: Rakyat Hanya Pajangan Demokrasi?

19 Januari 2026
63
Img 20250908 Wa0007
Opini

Membongkar Tabu: Perempuan sebagai Pelaku Pelecehan Seksual dalam Perspektif Feminisme Kontemporer

9 September 2025
93
07 45 56 Images
Opini

Belenggu Patriarki Terhadap Perempuan

13 September 2025
72

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi