Oleh: Muhammad Taufik Laili
Pada tanggal 17 agustus 1945 telah dinyatakan kemerdekaan sebuah negara yang bernama indonesia. Menyatakan kemerdekaannya setelah terbebasnya dari penjajahan Jepang setelah belanda menyerah terhadap jepang. Meskipun relatif singkat dibandingkan dengan penjajahan Belanda, masa pendudukan Jepang diwarnai dengan penderitaan rakyat akibat kerja paksa (romusha), eksploitasi sumber daya alam, dan berbagai kebijakan yang merugikan.
Namun, masa ini juga memberikan pengalaman dalam bidang militer dan pemerintahan yang kelak berguna bagi pembentukan negara Indonesia merdeka.Tidak bisa di pugkiri bahawa penjajahan yang terjadi di indonesia memiliki dampak yag cukup besar terhadap kemajuan indonesia meskipun banyak yang menjadi korban akibat penjajahan ini.
17 Agustus 1945 sampai dengan 17 agustus 2025 indonesia telah berumur 8 dekade setelah indonesia menyatakan kemerdekannya pada tanggal 17 agustus 1945,Pernyataan kemerdekaan ini ialanmenyatakan terbebas dari penjajahan dari belanda dan jepang bukan berarti rakyat indonesia merasakan kemerdekaan dari penjajahan yang di lakuka oleh orang – orang yang memegang kendali atas kebijakan yanng dimana masyarakat indonesia wajib mengikuti kebijakan-kebijakan yang tidk semua kebijakan di buat untuk rakyatnya sendiri.
Seperti sampai detik ini kebebasan berekspresi masyarakat tidak lah memiliki ruang yang bebas untuk menyatakan aspirasi masyarakat bahkan ketika masyarakat melakukan aksi demonstrasi pemerintah seakan hanya ini di anggap mendengarkan tidak benar-benar mendengarkan.Banyak penghalang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi tetapi mendapatkan itervensu atau tindakan yg ssaya rasa tidak menunjukkan kebebasan masyarakat saat ingin berekspresi.
Hanya saja pemerintah seakan memaksa rakyatnya melakukan aksi demonstrasi bahkan sampai anarkis di karenakan kebijakan-kebijakan yang ada tidak untuk meringankan masyarakat justru malah memberatkan masyarakat.Jika pemerintah mengatakan bahwa mereka mendengar aspirasi masyarakat lalu mengapa pagar hitam yang tinggi dan kuat menjadi penghalang bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya.
Pertanyaan adalah apakah itu mengapa masyarakat yang melakukan demontrasi tidak di berikan izin untuk memasuki gedung-gedung yang di buat oleh uang masyarakat,dengan kata lain gedung-gedung yang besar dan memiliki fasilitass yang sangat baik itu adalah milik masyarakat.
Seperti yang kita ketahui bahwa perayaan kemerdekaan indonesia yang dilakukan oleh pemerintah menggunakan uang masyarakat sedangkan masyarakat bergotong royong untuk mendanai perayaan kemerdekaan di kampung-kampung mereka masing-masing.Di bulan kemerdekaan ini DPR RI mendapatkan kado yaitu kenaikan gaji sampai dengan 100 juta perbulan.Anggota komisi I DPR TB Hasanuddin blak-blakan mengatakan”kan,tidak dapat rumah.Dapat rumah itu tambah 50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp.100 juta,so what gitu loh”.Di tengah-tengah masyarakat kesulita medapatkan pekerjaan beliau dengan enteng memperlihatkan kado ulang tahun di di dapatkannya di bulan kemerdekaan indonesia ini.
Mentri keuangan,kemenkeu Sri Mulyani,Mengatakan bahwa “guru dan dosen adalah beban bagi negara beliau berkata apakah semua harus di bebankan oleh atau apakah ada partisipasi dari masyarakat” (7/8/25).Siapakah menjadi beban negara guru dan dosen atau DPR RI yang baru saja mendapatkan kenaikan gaji?




