Oleh: Fuad Hidayatullah
Judul Buku : KEKERASAN BUDAYA PASCA 1965
Penulis : Wijaya Herlambang
Penerbit : Marjin Kiri
ISBN : 978-9791260943
Cetakan : ke-2
Setelah “berwirid” dua minggu dengan buku bersampul merah putih bergambar manusia, yang disekap setebal 333 halaman tulisan Wijaya Herlambang, teringat kembali kutipan salah satu artikel sarkas di kolom remotivi.or.id “Seperti Kita Yang Fana, Kejayaan Kabar Palsu Mustahil Adanya” (walau agak sedikit diplintir).
Buku pinjaman salah satu senior yang saya niatkan akan mengulas setelah membacanya, baru terealisasi setelah salah satu pengurus komisariat ngotot hendak membaptisnya dengan label “Perpustakaan Komisariat”.
Buku yang memperkaya khazanah literatur sejarah kita tentang peristiwa masa lalu dan mereka yang melakoninya, akan membuat pembaca menerawang kembali dan terjebak pada dua pilihan: hidup tentram dengan kepalsuan atau hidup dengan segala kegelisahan karena mengetahui segala kepalsuan yang mengatur hidup. Sebab, buku ini mempertanyakan kembali keabsahan narasi sejarah yang telah mapan di mata sebagian orang.
Buku yang ditulis oleh dosen Universitas Pancasila dan Gunadarma ini memberikan pelajaran agar berhati-hati dan teliti dalam mengonsumsi narasi sejarah apapun, termasuk sejarah bangsa kita.
Wijaya Herlambang adalah salah satu dari beberapa penulis yang dekade terakhir ini memberikan nuansa baru terhadap narasi sejarah yang dianggap mapan di mata masyarakat Indonesia. Sebuah narasi yang di akhir pembahasan justru membuat kita menyesalkan ironi suatu bangsa yang begitu menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
Pertama-tama, sebagai pembuka diskursusnya ia menggunakan kerangka Juan Galtung dalam mengurai kekerasan yang dianggapnya selama ini dipahami sangat sederhana: Kekerasan langsung, tak langsung, dan legitimasi atas kedua kekerasan tersebut yakni dapat diwujudkan dalam produk-produk kebudayaan.
Kekerasan budaya yang dimaksud adalah jika produk kebudayaan dan produk intelektual itu dapat mentransformasikan nilai-nilai moral dan ideologi masyarakat dalam melihat praktik kekerasan sebagai sesuatu hal yang alamiah atau wajar terjadi. Praktik ini membuat siapapun yang dianggap bersalah tidak lagi mendapat ruang.
Lewat kaca mata ini, dapat disaksikan bagaimana kekerasan terhadap korban 1965, yakni komunis dan simpatisannya berlangsung, yang bahkan kekerasannya yang masih berlangsung sampai sekarang.
Label yang dilekatkan kepadanya seperti atheis, penyebab disintegrasi bangsa, dan seterusnya merupakan kekerasan kita kepada mereka yang dianggap sebagai komunis. Sehingga pembasmian mereka dianggap wajar di mata masyarakat.
Dalam masyarakat, isu-isu mutakhir terkait komunisme dan segala yang berbau kiri dianggap tabu untuk diperbincangkan. Oleh karena itu, ketiga bentuk kekerasan tersebut saling berkorelasi dan tidak dapat dipisahkan dalam memahami bagaimana kekerasan itu berlangsung dalam masyarakat.
Telaah kasus kekerasan budaya sendiri tidak bisa dipisahkan dari pertentangan dalam perebutan pengaruh dua ideologi dunia, yakni liberal dan komunisme. Perang dingin yang berlangsung menyebabkan mereka harus menyebarkan ideologi mereka lewat perluasan pengaruh, tidak terkecuali Indonesia pada saat itu.
Indonesia sebagai negara berpengaruh besar secara politik di Asia tenggara, indikasi kedekatan dan posisi Indonesia di bawah pengaruh ideologi komunisme, menjadi ancaman Amerika Serikat (AS).
Mengingat ancaman itu, AS mencoba merebut pengaruh di Indonesia. Mereka sadar bahwa gencatan senjata bukanlah jalan yang tepat. Agar dapat menancapkan pengaruh pada Indonesia, mereka harus merubah paradigma tentang siapa yang baik dan siapa musuh di mata masyarakat. Untuk mencapainya, AS perlu melalui jalan diplomatis dan strukturalis.
Ideologi liberal hanya bisa diterapkan di Indonesia dengan syarat tersingkirnya ideologi komunisme, karena mereka berangkat dari kerangka worldview yang berbeda. Peresmian Cultural Congres Freedom (CCF) di Berlin pada tahun 1950, berhasil menghimpun semua budayawan anti-komunis yang bertugas untuk menyebarkan ideologi liberal lewat produk budaya yang berorientasi humanisme universal.
Di Indonesia, CCF melahirkan Kelompok Manifest Kebudayaan (Manikebu), sebuah keputusan yang dikeluarkan oleh budayawan anti-komunis pada tahun 1973 untuk memerangi budayawan kiri yang banyak terhimpun di Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra).
Institusi-Institusi yang di kontrol oleh elit AS dilibatkan dalam upaya ini, seperti sokongan dana lembaga filantropi AS (Ford Foundation, Rockefeller Foundation dan CIA) untuk menjalin kolaborasi dengan beberapa intelektual dan budayawan Indonesia dalam proyek ini.
Berbagai program dijalankan, seperti kerjasama dengan beberapa universitas di AS dan pembukaan pelatihan-pelatihan di wilayah Indonesia. Salah satunya adalah pengiriman mahasiswa Indonesia mempelajari praktik ekonomi AS, agar bisa diterapkan di Indonesia dan pada akhirnya kelak akan melahirkan sekelompok teknokrat yang akan menjadi arsitek ekonomi orde baru.
Mereka yang aktif dalam misi ini berasal dari pihak oposisi Soekarno yakni Partai Sosialis Indonesia (PSI), seperti Muchtar Lubis, Soemitro Djojohadikusumo dan simpatisannya yang punya orientasi politik sama, seperti Goenawan Muhammad, Taufiq Ismail, Arief Budiman, Soe Hok Gie, Sjahrir, Nugroho Notosusanto.
Konflik dalam gelanggang budaya terjadi lewat produk budaya antara budayawan kanan anti-komunis dan budayawan kiri, tak ketinggalan Saut Situmorang dari pihak lain turut mengecam Goenawan Mohammad dalam tulisan-tulisannya sebagai agen liberal.
Sedangkan Media percetakan besar seperti Tempo, Konfrontasi, Horison, dan Yayasan Obor adalah media percetakan yang digunakan untuk mengkampanyekan wacana anti-komunisme. Beberapa produk terjemahan karya-karya sastrawan besar seperti George Orwell dan Albert Camus dan sederet karya sastrawan anti komunis dicetak dan disebarkan.
Salah satu contohnya ketika Konsultan wilayah Asia, Ivan Kats, meminta Goenawan Muhammad untuk menerjemahkannya dan memberi pujian di kata pengantarnya yang menyanjung Prancis karena sikap keterbukaannya dan kebebasannya, digunakan untuk menyinggung pemerintahan Soekarno saat itu yang mulai totaliter.
Pengaburan fakta dilakukan bahwa dalang dari percobaan kup bukan hanya berasal dari kekuatan tunggal yakni komunis. Pada tahun 1957-1958 percobaan juga dilakukan dan melibatkan tokoh-tokoh dan intelektual PSI beserta Masyumi yang berperan penting dalam mengantarkan Soeharto ke kursi pemerintahan. Mereka memberikan dukungan terhadap pemberontakan militer di Sumatera yang berujung pada pemberontakan PRRI/Permesta.
Intelektual dan seniman kiri akhirnya harus terdepak dari gelanggang kebudayaan setelah otoritas militer melakukan pembantaian besar-besaran kepada anggota dan simpatisan PKI pasca peristiwa 65. Produk budaya seperti simbol, karya sastra, artistik, produk jurnalisme, buku pegangan, dan film pemberontakan G30S/PKI garapan Arifin C. Noer yang kita tonton setiap tahunnya membentuk paradigma bahwa kekerasan yang berlangsung dianggap sah di mata masyarakat.
Walaupun seperti yang disampaikan Benedict Anderson (Baca: Hidup di luar tempurung) menjelaskan bahwa pembunuhan ketujuh jendral tersebut ditengarai konflik internal angkatan darat. Namun, dalam narasi sejarah pertama yang ditulis Nugroho Notosusanto dan jadi pegangan kita, PKI-lah yang melakukan percobaan KUP lewat pembunuhan tersebut.
Kekerasan budaya yang terjadi menegaskan apa yang dimaksud Louis Althusser dalam teori Ideological State Apparatus (ISA) yakni sebuah kekuatan pemerintah dalam menjamin kepentingannya tetap berlangsung di bawah pengaruh aparat yang berpengaruh mengatur persepsi publik seperti media, guru, agamawan, intelektual termasuk budayawan yang dengan produk-produk artistiknya untuk melakukan hegemoni kepada rakyatnya.




