Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Maling Datang Lagi: Sampai Kapan Warga Bontomarannu Harus Khawatir?

Pataka Eja by Pataka Eja
31 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
Maling Kriminal Bobol Rumah Warga

Patakaeja.id – Kembali terjadinya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, menghadirkan pertanyaan lama yang belum sepenuhnya terjawab: sampai kapan masyarakat harus hidup dengan rasa khawatir terhadap kemungkinan rumah mereka menjadi sasaran berikutnya?

Pada dini hari, Senin, 31 Agustus 2026, sebuah rumah warga di desa Sokkolia kembali menjadi sasaran pencurian. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Pihak berwenang telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara serta mengambil sejumlah keterangan dari pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Setelah proses awal tersebut dilakukan, petugas kemudian meninggalkan lokasi.

Secara prosedural, kedatangan petugas ke tempat kejadian tentu merupakan bagian penting dalam penanganan perkara. Namun, bagi korban dan masyarakat sekitar, persoalannya tidak berhenti pada pemeriksaan TKP.

Pertanyaan yang lebih besar justru muncul setelah petugas meninggalkan lokasi, lalu apa berikutnya?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pencurian bukanlah persoalan yang baru muncul hari ini. Di 2025 kemarin, masyarakat di sejumlah wilayah Kecamatan Bontomarannu telah beberapa kali menyuarakan keresahan akibat maraknya aksi pencurian.

Pada Juli 2025, pemberitaan media lokal bahkan menggambarkan situasi ketika aksi pencurian disebut terjadi berdekatan dalam beberapa malam. Warga kemudian mengambil inisiatif melakukan ronda malam secara bergilir.

Pada Agustus 2025, warga Lingkungan Songkolo, Kelurahan Borongloe, bahkan membangun pos ronda sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya aksi pencurian di wilayah mereka.

Artinya, keresahan masyarakat bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul setelah kejadian hari ini. Masyarakat sudah pernah merasakan ketakutan yang sama. Masyarakat sudah pernah berjaga. Masyarakat sudah pernah membicarakannya. Media juga telah mengangkatnya sebagai sebuah fenomena.

Namun kini, ketika kasus serupa kembali terjadi, masyarakat kembali dihadapkan pada pertanyaan yang sama.

Ada satu hal menarik dari kejadian terbaru ini.

Di tengah rasa kehilangan yang dialami korban, warga sekitar justru menunjukkan solidaritas. Mereka berdatangan, memberikan simpati, dukungan, dan menunjukkan kepedulian terhadap korban. Di satu sisi, pemandangan ini memperlihatkan bahwa masyarakat Bontomarannu masih memiliki rasa kepedulian yang kuat.

Tetapi di sisi lain, muncul sebuah ironi, Ketika warga ditanya mengenai harapan mereka kepada pihak kepolisian, jawaban yang muncul justru terdengar skeptis.

“Kalau penanganannya masih seperti tahun-tahun sebelumnya, apa yang kita harap? Pelaku masih berkeliaran.”

Kalimat tersebut mungkin terdengar sederhana. Namun sesungguhnya, ia menyimpan persoalan yang jauh lebih besar.

Kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum tidak hanya dibangun ketika polisi datang setelah sebuah kejahatan terjadi. Kepercayaan dibangun ketika masyarakat melihat bahwa setiap laporan ditindaklanjuti, setiap pola kejahatan dipetakan, setiap pelaku diburu, dan setiap kejadian menghasilkan langkah pencegahan agar tidak terulang.

Pada 2025, ketika keresahan akibat pencurian meningkat, sempat muncul respons dari pihak Polsek Bontomarannu yang meminta masyarakat agar tidak termakan isu yang tidak benar dan tidak dihantui ketakutan yang berlebihan. Tentu, masyarakat tidak seharusnya menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Tetapi ada perbedaan antara mencegah kepanikan dan mengabaikan keresahan. Masyarakat kehilangan harta. Mereka kehilangan rasa aman.

Dan sebagian dari mereka mungkin mulai bertanya-tanya apakah rumah mereka akan menjadi sasaran berikutnya. Karena itu, respons yang dibutuhkan bukan hanya imbauan agar masyarakat tidak panik.

Yang dibutuhkan adalah tindakan yang membuat masyarakat memiliki alasan untuk tidak panik. Polanya Berulang, Kekhawatirannya Pun Berulang

Jika diperhatikan, persoalan ini semakin penting untuk dibicarakan karena terdapat pola yang menurut masyarakat terasa berulang: lokasi kejadian yang berdekatan dan waktu kejadian yang relatif serupa, terutama pada malam hingga dini hari. Pola seperti ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai serangkaian kejadian yang berdiri sendiri. Ia dapat menjadi informasi penting untuk melakukan pemetaan kerawanan. Di sinilah aparat memiliki posisi strategis.

Jangan Sampai Warga Terbiasa Takut

Hal yang paling mengkhawatirkan bukan hanya ketika pencurian terjadi. Yang lebih berbahaya adalah ketika masyarakat mulai menganggap pencurian sebagai sesuatu yang biasa.

Ketika warga mulai berkata:

“Sudah biasa.”

“Dari dulu juga begitu.”

“Percuma berharap.”

“Pelakunya tidak akan tertangkap.”

Jika kalimat-kalimat tersebut mulai menjadi kesimpulan kolektif masyarakat, maka yang sedang hilang bukan hanya uang milik korban. Yang sedang hilang adalah rasa percaya terhadap kemampuan negara dalam memberikan rasa aman. Dan ketika rasa percaya itu semakin menipis, masyarakat akan semakin bergantung pada upaya mereka sendiri: ronda, pos keamanan, saling mengingatkan, bahkan menjaga lingkungan secara swadaya.

Semangat gotong royong tentu merupakan sesuatu yang baik. Tetapi keamanan lingkungan tidak boleh sepenuhnya menjadi beban masyarakat.

 

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

1650851201
Hukum & Kriminal

Isu Marak Aksi Pencurian, Kapolsek Bontomarannu: Jangan Termakan Isu Tidak Benar

30 Juli 2025
170
Whatsapp Image 2026 08 26 At 17 55
Hukum & Kriminal

Terduga Passobis Ditangkap Polda Jabar di Sidrap, Irsan Ketum KOMBES Soroti Kinerja Subdit Siber Polda Sulsel

26 Agustus 2026
14
Img 20251127
Hukum & Kriminal

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

27 November 2025
220
Whatsapp Image 2026 02 05 At 01 49 21
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gowa Disorot! Pelapor Kasus Pengancaman Parang Kecewa Laporan Dihentikan, Keselamatan Warga Terancam?

5 Februari 2026
172

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi