Patakaeja.id – Pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah sekadar wacana politik, melainkan sebuah ikhtiar panjang untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat Luwu Raya secara keseluruhan.
Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pimpinan Cabang Luwu Utara dalam hal ini Muhammad Sulkifli Lubis yang merupakan warga asli Seko memandang bahwa isu ini harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit ataupun narasi sesat yang menyesatkan publik.
Belakangan ini, kami melihat berkembangnya opini-opini di ruang publik terutama di media sosial yang secara serampangan menyalahkan mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi.
Aksi-aksi tersebut kerap dituding sebagai penghambat ekonomi masyarakat, perusak stabilitas, bahkan dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap negara. Tuduhan ini tidak hanya keliru, tetapi juga mencederai nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Perlu kami pertegas bahwa mahasiswa dan masyarakat yang turun ke jalan hari ini bukanlah mereka yang anti-pembangunan. Justru sebaliknya, aksi yang dilakukan lahir dari nawaitu yang murni, dari jeritan hati rakyat yang selama puluhan tahun masih berada di pinggiran pembangunan.
Cobalah menengok Seko—wilayah yang hingga hari ini masih merasakan ketertinggalan mendasar: listrik PLN yang belum sepenuhnya dirasakan, infrastruktur jalan yang terbatas, akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata. Apakah memperjuangkan hak-hak dasar tersebut disebut sebagai penghambat ekonomi?
Narasi yang menyudutkan gerakan aksi sejatinya adalah bentuk pengalihan isu dari persoalan substansial yang belum diselesaikan oleh negara. Katakanlah demonstran adalah kambing hitam yang selalu disalahkan.
Namun, jauh lebih sulit untuk jujur mengakui bahwa ketimpangan pembangunan masih nyata di depan mata. Padahal sejarah mencatat, perubahan besar di negeri ini tidak pernah lahir dari sikap diam, melainkan dari keberanian menyuarakan kebenaran.
Dalam menyikapi derasnya opini dan informasi yang beredar, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memperbanyak tabayyun—memeriksa, menimbang, dan mengklarifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan narasi tertentu.
Jangan sampai ruang publik kita dipenuhi oleh kabar yang tidak utuh, bahkan hoaks yang sengaja diproduksi untuk melemahkan gerakan rakyat.
Sebagaimana pernah diingatkan oleh Rocky Gerung, hoax sering kali tidak lahir dari kebodohan rakyat, tetapi dari kekuasaan yang takut pada suara kebenaran. Pernyataan ini patut menjadi refleksi bersama agar tidak ada pihak-pihak yang “bermain di belakang layar” demi kepentingan tertentu.
IMM sebagai organisasi intelektual dan gerakan moral akan terus berdiri di barisan rakyat, mengawal isu pemekaran Provinsi Luwu Raya secara kritis, objektif, dan berlandaskan nilai keadilan sosial.
Kami percaya bahwa pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpinggirkan seperti Seko, Rampi dan Luwu Raya pada umumnya.
Akhirnya, kami menegaskan bahwa aksi adalah bahasa nurani rakyat. Selama dilakukan secara damai dan berlandaskan kepentingan umum, aksi bukanlah musuh pembangunan, melainkan pengingat bahwa negara belum sepenuhnya hadir.
Maka, hentikan stigma, buka ruang dialog, dan dengarkan suara rakyat Luwu Raya dengan hati yang jernih dan bijaksanaan dalam menyikapi berita-berita yang yang kurang valid.




