Oleh : Asrullah
Kerusuhan yang akhir-akhir ini terjadi meninggalkan catatan penting menjelang pemilu mendatang. Pengalaman pahit Pemilu 2024 menjadi pelajaran krusial: pesta demokrasi tak boleh dicederai politik uang.
Laporan lembaga pemantau pemilu kala itu mencatat maraknya praktik politik transaksional, dari pembagian sembako hingga uang tunai, yang tidak hanya merusak keadilan kontestasi tapi juga menurunkan kualitas legitimasi hasil pemilu.
Isu perebutan pengaruh antar rezim, keterlibatan konglomerat, hingga dugaan gerakan yang ditunggangi pihak tertentu memang masih simpang siur. Namun satu hal nyata di depan mata: gaya komunikasi provokatif sejumlah anggota DPR.
Alih-alih menenangkan situasi, mereka justru menyulut emosi publik dengan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian. Pernyataan-pernyataan inilah yang kemudian mudah menyebar di media sosial, memantik polarisasi baru, dan pada akhirnya mendorong gesekan di masyarakat.
Pertanyaan mendasar pun muncul: apakah rakyat benar-benar memilih wakilnya dengan murni, ataukah suara dibeli dengan uang? Jika pilihan rakyat lahir dari transaksi, jangan heran bila hasilnya adalah anggota dewan yang abai terhadap jeritan akar rumput.
Survei pasca Pemilu 2024 bahkan menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap DPR anjlok, salah satunya karena dianggap lebih sibuk mengurus kepentingan politik dibanding memperjuangkan kepentingan rakyat.
Hari ini kita melihat realitas pahit itu. Rakyat bersuara, tapi yang mereka dapatkan justru balasan berupa ujaran provokatif dari para wakilnya.
Sikap seperti ini mencerminkan pudarnya rasa tanggung jawab anggota legislatif dalam menjaga marwah DPR sebagai pengawas eksekutif. Dalam berbagai rapat, publik lebih sering melihat dewan memberi sanjungan ketimbang kritik tajam terhadap pemerintah.
Kerusuhan yang memakan korban jiwa hasil provokasi politik ditambah sistem pemilu yang tercemar politik uang semestinya menjadi alarm keras.
Jika wakil rakyat gagal menjaga martabat lembaga dan gagal mengemban aspirasi rakyat, pilihan paling terhormat adalah mundur dari jabatannya. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika wakil rakyat berdiri di sisi rakyat, bukan di balik kepentingan sempit.




