Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

Pataka Eja by Pataka Eja
21 Januari 2026
in Warta
0
Whatsapp Image 2026 01 21 At 13 90

Pataka Eja — Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) KEPMI Bone Latenriruwa mengecam keras kinerja Polres Gowa yang dinilai lalai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kecaman ini menyusul dua kali kasus pencurian sepeda motor yang menimpa kader mereka dalam waktu berdekatan.

Peristiwa pertama terjadi pada 15 Januari 2026, di mana seorang kader DPK Latenriruwa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Ironisnya, hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada 20 Januari 2026, kembali terjadi kasus serupa yang menimpa kader lainnya.

DPK KEPMI Bone Latenriruwa menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan aparat serta minimnya keseriusan Polres Gowa dalam menanggulangi maraknya kasus curanmor di Kabupaten Gowa. Selain pencurian motor, masyarakat juga diresahkan dengan meningkatnya aksi pembusuran dan bentrokan antarwarga di sejumlah wilayah.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap korban, PTKP DPK KEPMI Bone Latenriruwa menyampaikan sikap tegas sebagai berikut:

1. Mendesak Polres Gowa segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pencurian motor yang menimpa kader kami.
2. Menegaskan bahwa ultimatum ini merupakan bentuk perlawanan moral terhadap kegagalan sistemik aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat.
3. Memberikan tenggang waktu 3 × 24 jam kepada Polres Gowa untuk menindaklanjuti laporan korban secara serius dan profesional.

Ia menambahkan, pihaknya memberikan tenggang waktu 3×24 jam kepada Polres Gowa untuk menindaklanjuti laporan korban secara serius dan profesional.

“Kami memberi ultimatum 3×24 jam kepada Polres Gowa. Jika tidak ada tindakan nyata, maka kami akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan moral terhadap pembiaran kejahatan di Kabupaten Gowa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan respons singkat terkait laporan tersebut.

“Terima kasih, kami atensi dinda,” tulis AKP Bahtiar.

DPK KEPMI Bone Latenriruwa menegaskan tidak akan tinggal diam melihat kader dan masyarakat terus menjadi korban kejahatan akibat lemahnya sistem keamanan. Mereka mendesak aparat kepolisian agar menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2024 09 02 At 20 28 55
Warta

Ribuan peserta meriahkan jalan santai semarak HUT RI ke-79 di Desa Pakatto

2 September 2024
165
111
Warta

M4CR PPIU Kalimantan Timur Sukses Gelar Sekolah Lapang Rehabilitasi Mangrove di Kutai Kartanegara

13 Desember 2025
117
Whatsapp Image 2025 01 13 At 21 03 46
Warta

Seminar Program Kerja KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 76 Posko 2 Desa Laiya Sukses Digelar

13 Januari 2025
84
Img 20251206 Wa0001
Warta

KOPRI Makassar Gelar Dialog Interaktif Membahas Peran Perempuan sebagai Subjek Pembangunan

6 Desember 2025
113

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi