Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aktivis Sulsel: Bersihkan Polda Sulsel dari Dugaan Praktik Transaksional

Pataka Eja by Pataka Eja
2 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
Img 20251002 Wa0000

Polda Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Isu tak sedap berhembus kencang, sejumlah pelaku penipuan sosial bisnis (sobis) yang telah merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah diduga dilepaskan begitu saja setelah menyetor uang ratusan juta rupiah kepada oknum aparat. Kabar ini memicu kecurigaan publik, sementara pihak kepolisian buru-buru melayangkan bantahan.

Namun, bantahan semata tidak cukup menenangkan kegelisahan masyarakat. Publik tidak hanya butuh klarifikasi, tetapi juga kepastian hukum. Benarkah perkara bisa ditutup begitu saja dengan transaksi? Jika tuduhan itu tidak benar, maka buktikan dengan data, dokumen resmi, serta transparansi dalam proses hukum. Sebab, setiap bantahan tanpa bukti hanyalah doa kosong yang kehilangan makna di telinga rakyat.

Realitas di lapangan pun kian mencemaskan. Di ruang-ruang publik Sulawesi Selatan, bisik-bisik getir kerap terdengar “Kalau ada uang, kasusmu aman.” Dari sekadar rumor, narasi itu perlahan menjelma menjadi “kebenaran sosial” yang dipercaya banyak orang. Bila Polda Sulsel tidak mengambil langkah serius, stigma buruk ini akan melekat lebih kuat daripada seragam cokelat yang sejatinya dikenakan dengan penuh kebanggaan.

Pertanyaannya sederhana, apakah Polri benar-benar ingin tetap berdiri sebagai institusi penegak hukum atau sekadar menjadi biro jasa penghapusan perkara? Jika jawaban yang muncul adalah yang kedua, maka sungguh menyedihkan, bangsa ini bukan lagi hidup dalam negara hukum, melainkan negara dagang. Dan bila hal itu terjadi, sila kelima Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” hanya akan jadi ironi karena keadilan tampak hanya berlaku bagi mereka yang mampu membayar setoran.

Aktivis Sulsel, Thafdil Wirawan, menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil. Pertama, Propam dan Itwasum Polri harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan ini. Kedua, dokumen hukum terkait penghentian perkara maupun mekanisme restorative justice wajib dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan berlarut-larut. Ketiga, praktik “jual beli perkara” harus dihentikan segera jika memang benar terjadi, sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar runtuh.

Menurut Thafdil, tanpa kepercayaan publik, polisi hanyalah sekumpulan orang berseragam. Tanpa integritas, seragam cokelat itu kehilangan wibawa, dan aparat kehilangan makna sebagai penjaga keadilan.

Oleh karena itu, Thafdil dengan tegas menyerukan “Bersihkan Polda Sulsel Dari Dugaan Praktik Transaksional.”

Jika tidak, publik akan sampai pada kesimpulan pahit bahwa hukum di negeri ini tidak lebih dari barang dagangan murahan, dan aparat hanya akan dipandang sebagai pedagang kaki lima yang sibuk menawar harga keadilan.

 

Penulis: Muh Thafdil Wirawan
Editor: Ahmad Bachtiar
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img 20251118 Wa0005
Hukum & Kriminal

Perang Kelompok di Tallo Tak Berujung, Warga Sapiria Tewas Diduga Kena Tembak di Kepala

18 November 2025
129
Whatsapp Image 2025 12 17 At 01 06
Hukum & Kriminal

Buntut Tersangka Pengeroyokan di Tak Ditahan Polsek Bontomarannu, Saksi Mengaku Diintimidasi

16 Desember 2025
37
Whatsapp Image 2026 01 21 At 13 90
Hukum & Kriminal

Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa

21 Januari 2026
438
Chatgpt Image Gambar ilustrasi
Hukum & Kriminal

Geger, Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama Tiga Tahun. Ini Fakta terkininya.

23 Juni 2026
18

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi