Jeneponto, patakaeja.id – Kinerja Polres Jeneponto di bawah kepemimpinan AKBP Haryo Basuki, S.I.K., M.H. menuai kritik dari Aktivis Pemerhati Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Rahmat Hidayat, S.H.
Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolres lantaran menilai masih terdapat sejumlah persoalan penegakan hukum yang belum ditangani secara optimal di Kabupaten Jeneponto.
Menurut Rahmat, persoalan tersebut mencakup lambannya penanganan sejumlah perkara pidana, dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah, hingga pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang dinilainya belum maksimal.
Ia menilai kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi Kapolres Jeneponto sebagai pimpinan tertinggi Polres yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Rahmat menegaskan masyarakat berhak memperoleh pelayanan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum.
“Keadaan Ini Tentu menjadi Pertanyaan Besar Atas Bagaimana Kinerja Aparat Penegak Hukum Kepada masyarakat Jeneponto Khususnya, Kapolres Jeneponto Yg saat Ini,” ujarnya, Senin (03/08/2026).
Menurut Rahmat, berbagai persoalan hukum yang belakangan mencuat ke ruang publik semestinya menjadi perhatian serius jajaran Polres Jeneponto.
“Banyak kasus Belakangan Yg Naik di Pemberitaan Yg harusnya menjadi Perhatian Serius Bagi Kapolres Yg baru untuk di atensi,” lanjut Rahmat.
Ia juga menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal yang menurutnya masih berlangsung tanpa penindakan yang maksimal. Selain itu, Rahmat mengaku menerima berbagai keluhan masyarakat terkait penanganan sejumlah perkara pidana yang dinilai belum memberikan kepastian hukum.
“Kasus Pengancaman sajam yang Sampai sekarang TSK belum juga di tahan, Penipuan Yg sudah P21 tapi belum jelas kelanjutannya, Dan Penganiayaan Juga Tsk bebas berkeliaran,” ungkapnya.
Rahmat turut menyinggung informasi yang beredar mengenai aktivitas tempat hiburan malam di Kabupaten Jeneponto yang menurutnya terkesan luput dari pengawasan aparat kepolisian.
“Baru baru ini beredar Informasi di media Bahwa Dijeneponto THM seakan Bebas Dari pantauan aparat,” katanya.
Ia menilai, apabila berbagai persoalan tersebut tidak segera mendapat perhatian dan penyelesaian, kondisi itu berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Ini merupakan Preseden buruk atas kinerja Kapolres jeneponto, Yg harus lebih proaktif Untuk kepentingan masyarakat,” tegas Rahmat.
Rahmat menambahkan, kritik yang disampaikannya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial agar aparat kepolisian dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Ini merupakan Bentuk kritikan sebagai tanggung Jawab Moral, Sosial, serta desakan Publik Agar Aparat kepolisian itu bisa Menunaikan Tugasnya Dengan Baik Dan memprioritaskan keamanan dan Ketertiban Masyarakat sesuai amanah Undang undang,” tutupnya.
Sebelum berita ini diterbitkan, Media Pataka Eja telah mengupayakan konfirmasi kepada Kapolres Jeneponto melalui Humas Polres Jeneponto terkait kritik tersebut, termasuk mengenai penanganan perkara yang disorot, dugaan aktivitas tambang ilegal, pengawasan terhadap tempat hiburan malam, serta tanggapan Kapolres atas penilaian yang disampaikan narasumber.
Pataka Eja tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Polres Jeneponto apabila telah diterima sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.




