Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Sabu 60 Gram, Terduga Bandar Sabu di Bantaeng yang Diamankan Polda Sulsel Dikabarkan Sudah Bebas

Pataka Eja by Pataka Eja
19 September 2026
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2026 09 19 At 16 05 35

BANTAENG, Pataka Eja — Seorang pria berinisial L di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dikabarkan telah bebas setelah sebelumnya diamankan aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan dalam penindakan yang disebut berkaitan dengan dugaan kasus narkotika.

Informasi yang dihimpun Pataka Eja, L disebut diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.47 Wita di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Dalam penindakan tersebut, aparat disebut mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar 60 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai barang bukti tersebut belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Salah seorang penghuni kost yang ditemui wartawan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut L telah dibebaskan setelah sempat diamankan.

“Kalau tidak salah, setelah satu hari ditangkap, sudah dilepas,” ungkap sumber tersebut, dilansir dari dnid.co.id, Jumat (18/9/2026).

Menurut keterangan sumber, proses pengamanan tersebut berlangsung pada pagi hari. Pintu kamar nomor 15 disebut didobrak oleh aparat kepolisian.

Tak lama kemudian, L disebut keluar dari kamar dengan kedua tangannya dalam kondisi terikat.

Sumber tersebut mengatakan kamar nomor 15 dihuni oleh empat orang, terdiri dari dua pria dan dua wanita. Namun, menurut keterangannya, hanya L yang diamankan dalam penindakan tersebut.

“Empat orang semua, tapi cuma satu yang ditangkap,” ujarnya.

Informasi mengenai L yang disebut telah bebas juga disebut diketahui sejumlah warga di sekitar lokasi. Mereka mengaku mendengar kabar bahwa L telah kembali terlihat di lingkungan tersebut.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti alasan L disebut telah dibebaskan, termasuk apakah dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka atau hanya menjalani pemeriksaan oleh aparat.

Pataka Eja masih berupaya meminta konfirmasi kepada Polda Sulawesi Selatan mengenai penindakan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulawesi Selatan.

Pataka Eja membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Ilustrasi Gemini
Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan di Gowa, Profesionalisme Aparat Dipertanyakan

13 Desember 2025
115
69f2da8996251
Hukum & Kriminal

Banding Dikabulkan, Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan

4 September 2026
13
Whatsapp Image 2025 11 13 At 19 19
Hukum & Kriminal

Kasus Hilangnya Bilqis Ungkap Lemahnya Keamanan Bandara, HMI Sulsel Desak Evaluasi Total

13 November 2025
44
D0c2bec0 1bcf 11f1 9120 A910fc22c6ac Jpg
Hukum & Kriminal

Meta Ubah Aturan Facebook dan Instagram, Batasi Penggunaan Remaja hingga 2 Jam Sehari

31 Agustus 2026
19

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi