Oleh: Muhammad Zackhy (Kader IMM Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar)
Kampus seharusnya menjadi tempat mahasiswa belajar berpikir, bertanya dan menyampaikan pendapat. Namun ketika mahasiswa baru mempertanyakan kebijakan kampus, muncul pertanyaan yang perlu kita soroti yaitu: apakah kampus masih menjadi ruang untuk berpikir atau ruang untuk belajar patuh?
Polemik PBAK UIN Alauddin Makassar menjadi menarik untuk dibahas karena menyangkut dua hal yang sama-sama penting, yaitu pendidikan kebangsaan dan kebebasan akademik. Dalam kegiatan tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin hadir sebagai pemberi orasi ilmiah. Disisi lain, sejumlah mahasiswa baru menyampaikan penolakan terhadap kehadiran militer di kampus. Pemberitaan juga menyebut adanya ancaman drop out (DO), meskipun mekanisme sanksinya belum dijelaskan secara resmi dalam laporan yang saya dapatkan.
Menurut saya, persoalan tidak cukup jika hanya dilihat dari pertanyaan apakah militer boleh hadir di kampus atau tidak. Yang lebih penting adalah bagaimana kampus merespon mahasiswa yang menyampaikan keberatan. apakah keberatan tersebut dijawab dengan penjelasan dialog, atau justru dianggap sebagai sesuatu yang harus di tertibkan?
Saya tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa semua aturan kampus itu buruk. Mahasiswa tetap perlu belajar disiplin dan menghargai tata tertib. Namun, disiplin tidak seharusnya membuat mahasiswa kehilangan keberanian untuk bertanya. Karena menurut saya pendidikan tinggi bukan hanya tentang menerima pengetahuan, melainkan juga tentang belajar menguji dan mempertanyakan sesuatu secara bertanggung jawab.
Dalam pemikiran Michel Foucault melalui bukunya Discipline and punish menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya bekerja melalui larangan dan hukum, tetapi juga melalui pengawasan, penilaian dan pembentukan kebiasaan. Sekolah menjadi salah satu tempat dimana proses tersebut dapat terjadi. Foucault menulis “to punish less, perhaps; but certainly to punish better” kutipan ini dapat kita gunakan untuk melihat bahwa persoalan sanksi bukan hanya soal ada atau tidaknya hukuman tapi juga untuk tujuan apa hukuman itu diberikan. Apakah untuk mendidik, atau justru untuk membuat seseorang takut mengulangi tindakan yang dianggap tidak sesuai?
Dalam kontek ini, saya pikir kampus perlu berhati-hati. Jika mahasiswa baru merasa menyampaikan kritik dapat mengancam status akademiknya, maka akan muncul pertanyaan: apakah yang sedang dibentuk adalah mahasiswa yang kritis, atau mahasiswa yang lebih memilih diam?
Pertanyaan tersebut bukan berarti setiap kritik harus dibenarkan. Kritik tetap perlu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab. Tetapi kritik yang bertanggung jawab seharusnya dijawab dengan penjelasan yang bertanggung jawab pula. Jika ada pelanggaran, tentu perlu ada aturan dan prosedur yang jelas. Perbedaan pendapat tidak seharusnya langsung disamakan dengan pelanggaran.
Bagi saya, kebebasan akademik bukan berarti mahasiswa bebas melakukan apa saja. Kebebasan akademik berarti mahasiswa memiliki ruang untuk berpikir, bertanya dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Karena itu, ketika mahasiswa yang mempertanyakan kebijakan kampus, respon yang paling sesuai dengan semangat akademik seharusnya adalah membuka ruang dialog.
Kita juga perlu membedakan antara kritik terhadap militer dan penolakan terhadap kebangsaan. Menanyakan alasan kehadiran militer di kampus tidak otomatis berarti menolak negara atau tidak menghargai perjuangan bangsa. Justru pertanyaan tersebut dapat menjadi bagian dari proses belajar memahami hubungan antara negara dan pendidikan.
Jika kampus memiliki alasan yang kuat untuk menghadirkan militer dalam PBAK, alasan tersebut tentu dapat dijelaskan kepada mahasiswa. Sebaliknya, jika mahasiswa memiliki keberatan, keberatan itu juga seharusnya dapat disampaikan tanpa harus merasa takut. Kampus yang sehat bukan kampus yang tidak pernah dikritik, tetapi kamus yang mampu menjawab kritik dengan cara yang terbuka.
Pada akhirnya, saya melihat bahwa persoalan ini bukan hanya tentang kehadiran militer dalam PBAK. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana kampus membentuk mahasiswa melalui cara ia memperlakukan kritik. Jika mahasiswa sejak awal belajar bahwa bertanya adalah sesuatu yang berbahaya, maka pendidikan tinggi beresiko kehilangan salah satu tujuan pentingnya yaitu: membentuk manusia yang mampu berfikir secara mandiri.
Karena itu saya berharap polemik ini dapat menjadi kesempatan bagi kampus dan mahasiswa untuk sama-sama belajar. Kampus perlu menjelaskan kebijakannya secara terbuka, sementara mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan cara yang bertanggung jawab. Sebab kebebasan akademik tidak akan tumbuh dari ketakutan, tetapi dari keberanian untuk bertanya dan kesediaan ruang untuk berdialog.




