Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hotman Paris Hutapea Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pataka Eja by Pataka Eja
17 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Kin

Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Sumber: Sindonews

Pataka Eja  – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Resmi surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman kepada wartawan dilansir dari tempo, Jumat (17/7/2026).

Usai menerima surat kuasa, Hotman mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung untuk memastikan apakah penyidik telah menerbitkan surat panggilan pemeriksaan terhadap kliennya.

“Baru mau nanya ada enggak panggilannya,” tambahnya dilansir dari cnn indonesia

Hotman tiba sekitar pukul 09.48 WIB dan langsung memasuki area basement gedung sebelum diarahkan menuju lift oleh seorang jaksa.

Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara, yakni dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri, dugaan korupsi proyek PLTU PT PLN (Persero) yang diduga menyebabkan blackout di Sumatera, serta dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (Asabri).

Perkara tersebut awalnya ditangani Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada 11 Juli 2026. Selain Febrie, penyidik juga menetapkan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka.

Untuk menghindari konflik kepentingan, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior dari bidang pengawasan, pidana umum, pidana militer, serta kejaksaan tinggi guna menangani perkara tersebut.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image
Hukum & Kriminal

Mahfud MD Soroti Vonis Nadiem: “Secara Politis Saya Sudah Menduga, Tapi Tidak Menyangka Seberat Ini”

30 Juni 2026
34
Whatsapp Image 2026 02 11 At 23 26 10
Hukum & Kriminal

Penyidik–Kanit–Humas Polres Gowa Kompak Bungkam, Publik Menanti Kejelasan Penghentian Kasus Pengancaman Parang

11 Februari 2026
52
Img 20251127
Hukum & Kriminal

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

27 November 2025
215
Whatsapp Image 2026 05 05 At 15 38
Hukum & Kriminal

Petani Ungkap Dugaan Pungli Solar Subsidi di SPBU Bontomarannu-Gowa, Beli Rp100 Ribu Hanya Diisi Rp90 Ribu

5 Mei 2026
440

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi