Pataka Eja – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi Partai Gerindra, Dian Purnamasari, menilai sikap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang memilih walk out dari sidang Pansus mencerminkan ketidakmenghormatan terhadap institusi DPRD.
Pernyataan itu disampaikan Dian sesaat setelah Husniah meninggalkan ruang sidang Pansus DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026). Dengan suara lirih, ia menyebut tindakan Bupati Gowa justru semakin menguatkan keyakinannya bahwa pembentukan Pansus Hak Angket merupakan langkah yang tepat.
“Dari kejadian ini, kita bisa melihat bahwa apa yang kita lakukan saat ini, Pansus dibentuk, adalah hal yang paling tepat. Attitude Ibu Bupati, ketidakmenghargainya lembaga kita DPRD, itu menunjukkan siapa beliau sebenarnya,” ujar Dian.
Ia mengatakan, masyarakat telah menyaksikan secara langsung jalannya sidang sehingga dapat menilai sendiri sikap yang ditunjukkan Bupati Gowa dalam forum resmi DPRD.
Dian berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, khususnya dalam membangun hubungan yang saling menghormati antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Cukup masyarakat melihat apa yang terjadi. Cukup ini menjadi pembelajaran buat kita bahwa pengalaman ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi kami di Kabupaten Gowa. Mudah-mudahan tidak ada yang mencontoh hal yang seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih meninggalkan sidang Pansus setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan anggota Pansus disampaikan secara kolektif sebelum dijawab tidak dikabulkan oleh pimpinan sidang.
Husniah beralasan tidak dapat melanjutkan pemeriksaan karena merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan secara proporsional.




