Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Jalan Sunyi Husniah Talenrang: ‘Dihakimi’ DPRD, Kini ‘Ditinggalkan’ Keluarga Sendiri

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
13 Juli 2026
in Sosial & Politik
0
Bupatii

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang

Pataka Eja – Kursi kekuasaan di Kabupaten Gowa mendadak terasa dingin bagi Sitti Husniah Talenrang. Baru sekitar 17 bulan lalu—tepatnya 20 Februari 2025—ia melangkah gagah saat dilantik sebagai pemimpin nomor satu, sekaligus mengukir sejarah sebagai bupati perempuan pertama di daerah tersebut. Namun kini, kebanggaan historis itu perlahan runtuh. Ia harus menapaki sebuah jalan yang teramat sunyi.

Di satu sisi, ia tengah dikepung oleh badai politik dan potensi pemakzulan dari pihak legislatif. Di sisi lain—yang barangkali jauh lebih menyakitkan—ia harus menerima kenyataan pahit: perlahan-lahan ditinggalkan oleh orang-orang terdekat, termasuk keluarga besarnya sendiri.

Besok, Selasa, 14 Juli 2026, akan menjadi hari yang krusial. Husniah dijadwalkan menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. Sebuah langkah konstitusional yang akan menguji tidak hanya legitimasinya sebagai bupati perempuan pertama, tetapi juga ketahanan mentalnya di tengah kesendirian.

Badai Politik: Ketika 40 Anggota Dewan Bersuara Sama

Riak-riak kejatuhan politik ini sejatinya telah lama mengalir. Tepat pada akhir Mei lalu, ruang rapat paripurna DPRD Gowa di Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, menjadi saksi bisu bersatunya suara parlemen. Sebanyak 40 dari 45 anggota DPRD dari 7 fraksi lengkap, sepakat bulat untuk menggulirkan Hak Angket.

Bukan tanpa alasan legislatif bergerak seagresif ini. Tiga poin krusial menjadi dasar “pengadilan” politik bagi Husniah:

  • Dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.
  • Pencabutan beasiswa S3 secara sepihak terhadap Risqila Amran.
  • Dugaan perbuatan tercela yang menyeret moralitas sang bupati.

“Pengusulan hak angket ini disetujui 40 anggota dari tujuh fraksi. Jadi fraksinya lengkap dan dukungannya cukup,” tegas Juru Bicara Pengusul Hak Angket, Asrul Makkaraus.

Pansus yang diketuai oleh Kasim Sila bergerak cepat. Meski sempat tertunda dari jadwal awal pada 9 Juli, parlemen memastikan bahwa Husniah tidak akan bisa mengelak lagi pekan ini. Tiga objek materi angket telah menanti untuk dibongkar di meja sidang.

Retaknya Dinding Rumah Tangga

Pukulan bagi Husniah tidak berhenti di gedung dewan. Dinding rumah tangganya runtuh berantakan di hadapan publik ketika sang suami, Muhammad Khaerul Aco, hadir sebagai saksi dalam sidang Pansus secara terbuka.

Di bawah sorot lampu ruang sidang, Khaerul membeberkan intuisi seorang suami yang terbukti benar. Nama seorang konsultan politik, Basri Kajang alias Ombas, mencuat sebagai pihak ketiga.

“Saya memang sudah merasakan itu, tetapi saya pada waktu itu juga sudah menanyakan langsung kepada Ibu Husniah dan beliau tidak mengakui… Tapi pada saat RDP, saya lihat sudah ada beberapa saksi dan sumber yang valid, jadi saya sudah merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu,” ungkap Khaerul dengan nada getir.

Prahara ini kian meruncing menjadi urusan pidana. Secara mengejutkan, sebuah putusan cerai dari Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar telah keluar pada 10 Juni 2026. Khaerul mengaku sama sekali tidak tahu-menahu karena surat panggilan sidang diduga kuat disabotase dan dicegat oleh orang suruhan dari Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.

Didampingi kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat, Khaerul akhirnya mengambil langkah ekstrem dengan melaporkan Husniah (HT) beserta dua saksi berinisial R dan W ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pemberian keterangan palsu di atas sumpah.

Saat Ikatan Darah Tak Lagi Membela

Puncak dari “Jalan Sunyi” Husniah terjadi di Dusun Kaluarrang, Desa Manjappai. Di tanah leluhur tempat ia dilahirkan, keluarga besar Putra-Putri (Alm) H. Abdul Hamid Daeng Naba & (Alm) Hj. Sitti Siada Daeng Siang berkumpul. Namun, mereka datang bukan untuk memasang badan, melainkan untuk membuat garis pembatas yang tegas.

Dalam konferensi pers resmi, perwakilan keluarga menyatakan sikap terbuka yang mengejutkan publik. Mereka menolak keras manuver politik kubu Husniah yang mencoba menggunakan nama besar keluarga—termasuk sang kakak yang merupakan tokoh nasional, Bapak M. Fadil Imran—sebagai tameng pelindung.

“Jangan jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika kepemimpinan Anda, Saudari HT,” bunyi pernyataan resmi keluarga tersebut.

Keluarga besar bahkan memvalidasi adanya penyimpangan etika dan moral yang dilakukan Husniah bersama konsultan politiknya, BK. Intervensi BK yang sudah terlampau jauh ke dalam birokrasi Gowa dinilai telah merusak tatanan. Upaya teguran internal telah berulang kali dilakukan, namun Husniah memilih berkeras kepala mempertahankan sang konsultan.

Narasi liar di media sosial bahwa sang bupati mendapat perlindungan khusus atau back-up dari jenderal di Bareskrim Mabes Polri pun dipatahkan seketika. Keluarga menegaskan Fadil Imran berdiri tegak lurus pada hukum. Bagi mereka, sebuah prinsip mahal dideklarasikan: Kebenaran berada di atas persaudaraan, dan integritas daerah berada di atas kekuasaan.

Berdiri di Titik Nadir

Kini, Husniah Talenrang berdiri sendiri di persimpangan jalan, berada di titik nadir yang paling sunyi. Mahkota sebagai bupati perempuan pertama di Gowa kini terasa berat dan menyakitkan; dukungan politik runtuh, rumah tangga pecah, dan keluarga besar telah menarik diri secara total dari pusaran kasusnya.

Meski begitu, kubu Husniah mencoba menunjukkan sisa-sisa ketegaran. Melalui kuasa hukumnya, Arie Dumais, sang bupati dipastikan akan hadir memenuhi panggilan Pansus Hak Angket besok untuk menjawab seluruh tuduhan, termasuk meluruskan perihal rekaman video pesta minuman keras yang sempat beredar.

“Kami pastikan Ibu Bupati akan hadir di sidang Pansus Hak Angket dan juga memberikan keterangan terkait laporannya di kepolisian,” kata Arie Dumais. Pihaknya mengaku telah mengantongi sejumlah alat bukti untuk mematahkan framing yang berkembang di ruang publik.

Sidang besok bukan sekadar agenda tanya-jawab formal antara eksekutif dan legislatif. Bagi masyarakat Gowa, itu akan menjadi panggung pembuktian yang teramat benderang. Apakah sang pionir perempuan ini mampu melewati badai sendirian, ataukah jalan sunyi ini justru akan mengantarkannya pada akhir masa jabatan yang tragis?

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 07 03 At 14 36
Sosial & Politik

DPP HIPMA Gowa Desak DPRD Tuntaskan Hak Angket: Jangan Sandera Rakyat dengan Kegaduhan Politik

3 Juli 2026
60
Chatgpt Image
Sosial & Politik

Hak Angket DPRD Gowa Digugat dan Diadukan, Mengapa Polemik Justru Semakin Meluas?

4 Juli 2026
22
1431054
Sosial & Politik

Jurnalis CNN Dicabut Kartu Liputan karena Tanya MBG, AJI Desak Presiden Minta Maaf

28 September 2025
62
Whatsapp Image 2025 10 22 At 00 19
Sosial & Politik

Asseddinge’nna To Bone: Satu Luka, Seribu Perlawanan

22 Oktober 2025
112

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi