Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Jurnalis CNN Dicabut Kartu Liputan karena Tanya MBG, AJI Desak Presiden Minta Maaf

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
28 September 2025
in Warta
0
1431054

Pataka Eja – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Langkah itu dilakukan setelah Diana mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Biro Pers Istana beralasan, pencabutan kartu liputan dilakukan karena pertanyaan Diana dianggap “tidak sesuai konteks”, sebab sesi tanya jawab hanya diperuntukkan membahas hasil kunjungan Presiden Prabowo dalam Sidang Majelis Umum PBB. AJI Indonesia menilai dalih tersebut sebagai bentuk sensor dan pembungkaman kebebasan pers.

“Ini adalah bentuk represi dan upaya pengendalian terhadap jurnalis. Tindakan ini jelas merusak demokrasi dan menghalangi hak publik untuk tahu,” ujar Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam pernyataan resminya, Minggu (28/9/2025).

Menurut informasi yang diterima AJI, wartawan istana sebelumnya diinstruksikan untuk tidak menanyakan persoalan MBG kepada Presiden. Namun, Diana tetap bertanya mengenai sikap Presiden Prabowo terkait kasus ribuan siswa yang keracunan akibat program MBG, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Pada malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB, perwakilan Biro Pers Istana mendatangi kantor CNN Indonesia untuk mengambil kartu identitas liputan yang digunakan Diana. Ketika dimintai penjelasan, pihak istana hanya menyebut alasan “pertanyaan tidak sesuai konteks.”

AJI menilai tindakan ini sebagai upaya sistematis membatasi kerja jurnalistik, khususnya peliputan mengenai program MBG yang sebelumnya juga memicu intimidasi terhadap wartawan di sejumlah daerah, seperti Semarang, Lombok Timur, dan Sorong.

Enam Sikap Resmi AJI Indonesia

Dalam pernyataannya, AJI Indonesia menyampaikan enam sikap resmi sebagai berikut:

1. Mengecam keras pembatasan pertanyaan kepada Presiden karena merupakan tindakan penyensoran yang bertentangan dengan Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Menegaskan bahwa pencabutan kartu liputan menghambat kebebasan pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999, yang memuat ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta bagi pihak yang menghalangi tugas wartawan.

3. Menyatakan Biro Pers Istana telah melanggar hak wartawan mencari dan menyebarkan informasi yang dilindungi Pasal 4 UU Pers dan Pasal 28F UUD 1945.

4. Menuntut pemecatan dan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyensoran serta penghalangan kerja jurnalis.

5. Mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, karena jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi.

6. Mengingatkan pemerintah agar tidak sewenang-wenang mengontrol atau membatasi kerja jurnalistik, dan mendorong penggunaan hak jawab jika merasa pemberitaan melanggar UU Pers.*Dito

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 05 05 At 10 48
Warta

Lewat Peternakan Explore, ISMAPETI Wilayah V Tingkatkan Pemahaman Teknologi Peternakan

5 Mei 2026
21
Whatsapp Image 2026 04 04 At 21 51
Warta

Pelantikan PK IMM FAH Periode 2026 – 2027 di Pusdam Gowa, Fibriyanti Tegaskan Komitmen Kaderisasi

7 April 2026
106
Whatsapp Image 2024 08 24 At 20 09 44 Bf9ff42b
Warta

HIPMA Gowa Koord. Bontomarannu, sukses menyelenggarakan pembukaan sepak bola mini tingkat SD se-kecamatan bontomarannu

24 Agustus 2024
110
Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17
Warta

Penyidik hingga Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Bungkam Soal Penghentian Kasus Pengancaman Parang

11 Februari 2026
32

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi