Oleh: Ian Hidayat
Di tengah carut marut berita soal penembakan, perang, hingga kemiskinan. Saya menemukan terselip opini dari Mubarak berjudul “Apresiasi atau Preseden Buruk? Membaca Pelantikan dan Absennya Demisioner di IMM UINAM” di patakaeja.id pada malam hari 3 Maret 2026 silam.
Untuk konteks, Mubarak baru saja dilantik sebagai Ketua Umum PK IMM Syariah dan Hukum. Bersama kawan lainnya, Mubarak secara resmi dilantik di PUSDAM Gowa pada Sabtu 28 Februari 2026 silam.
Saya pribadi bersama Ilham Saputra (Ketua sebelumnya) mendapat kehormatan diundang sebagai pembicara dalam sebuah diskusi. Diskusi itu merupakan acara selipan dari rangkaian kegiatan tersebut. Temanya cukup menantang “Membaca Reformasi Polri”. Sialnya, saya gagal menghadiri acara tersebut.
Dalam tulisan opini oleh Mubarak, dia mengkritisi ketidakhadiran kawan-kawan yang telah menjabat sebelumnya. Tidak ada nama, namun saya merasa singgungan itu buat saya pribadi dan kawan-kawan pengurus sebelumnya.
Surat ini, tidak akan saya gunakan mencari pembenaran atas ketidakhadiran saya. Saya bersama kawan-kawan yang lain seharusnya merenungi ketidakhadiran kegiatan tersebut.
Ketidakhadiran saya secara pribadi disebabkan oleh kondisi negara. Tidak, ini bukan alasan heroik. Saya pribadi akan melimpahkan ketidakhadiran saya pada kondisi struktur negara. Belakangan, kondisi negara ini benar benar chaos. Penembakan hingga pembunuhan oleh aparat kepolisian, kebijakan sepihak yang sering diproduksi hingga menyebabkan kemiskinan struktural, juga penggunaan hukum sebagai alat pembungkaman kepada kaum marjinal. Saat ini, saya sehari-hari aktif melakukan advokasi di salah satu organisasi bantuan hukum. Organisasi tersebut memberikan bantuan hukum cuma cuma dengan prinsip bantuan hukum struktural. Hal itu yang membawa saya jauh dari Gowa dan Makassar, dengan demikian saya tidak dapat menepati janji tersebut.
Kaderisasi tanpa Patron
Secara pribadi, saya tidak terlalu menyenangi agenda seremoni; termasuk pelantikan dan diskusi formal. Rasanya, penuh kekakuan dan penuh dengan formalistik. Level yang menurut saya akan sulit dilakukan pada kondisi yang belum matang secara administrasi.
Namun begitu, kita perlu sadari betul. Agenda formal itu merupakan bagian dari proses kaderisasi. Seyogyanya, IMM adalah organisasi yang bentuknya organisasi kader. Selemah iman, organisasi.
harus menunaikan agenda tersebut sebagai bentuk disiplin pencatatan terhadap agenda yang telah dilaksanakan.
IMM tidak harus dilihat satu dua persona, melainkan perlu dilihat secara kolektif sebagaimana prinsip dalam organisasi. Sialnya, saya dan kawan kawan lain telah melekat diri sebagai bagian dari IMM, terkhusus IMM Syariah. Tanggung jawab moril melekat seumur hidup pada kami.
Saya telah purna tugas sebagai pengurus struktural di IMM Syariah, saya juga bukan mahasiswa lagi sehingga akan aneh jika saya masih menggunakan status tersebut. Begitu pula kawan kawan lain sepengurusan saya. Dengan demikian, saya sedang bertanggung jawab atas ideologi atas IMM.
IMM adalah organisasi yang mewariskan wacana. Acuannya adalah pemikiran Muhammadiyah, lebih jauh kita akan menemukan pemikiran Teologi al-Maun yang ditafsir oleh pemikir Islam dan Muhammadiyah. Karena basisnya adalah wacana, maka IMM bertanggungjawab atas ideologi Muhammadiyah, juga secara tindakan.
Muhammadiyah dalam perkembangannya, terbiasa menggunakan metode dakwah bil-haq (perbuatan) sebagaimana yang diterangkan dalam Q.S. Al-Maun. Artinya, Muhammadiyah menggunakan pendekatan materialistik dalam diskursus wacananya. Cukup pragmatis, seperti itulah Muhammadiyah dikenal dengan amal usahanya. Berupa rumah sakit, panti asuhan, lembaga pendidikan dan serupanya. Mari kita menyebut egaliter value sebagai basis wacana tersebut, berarti setiap orang memiliki hak dan maupun akses yang sama. Atau dalam bahasa yang lebih mudah dimengerti, egaliter value adalah prinsip kesetaraan.
Atas dasar itulah, Muhammadiyah tidak menyepakati kultur patronase dan pengkultusan dalam perkembangannya. Tidak ada habib yang terlampau dimuliakan atau budaya menyembah kepada orang lain sebagaimana ajaran Tauhid.
Walaupun, jika merefleksi ke belakang. Beberapa ortom masih senang menggunakan diksi “Yang Mulia” sebagai suatu panggilan. Memang, itu lahir dari anekdot terhadap kekuasaan donatur yang berhasil mendapat panggung di Muhammadiyah maupun IMM. Perlu dievaluasi, hal tersebut justru menimbulkan ketergantungan dan penghambaan terhadap satu atau dua persona. Terlebih, jika nantinya hubungan individu dalam organisasi akan menghasilkan kultur yang transaksional. Seperti anekdot “donatur dilarang ngatur”.
Kaderisasi di IMM harus muncul berdasarkan kesadaran, dan lebih baik jika mencapai kesadaran kritis. Jadi, setiap kebijakan maupun yang dipilih secara keorganisasian lahir atas diskusi yang sehat, dengan argumentasi tajam, dan tingkat bacaan buku yang matang. Bukan memilih kebijakan berdasarkan perintah dari donatur. Perlu saya ingatkan, IMM ataupun Muhammadiyah bukan organisasi komando yang terbiasa “memerintah dan diperintah”.
Ideologi Pembebasan
Apapun tafsirnya, kita akan menemui muara Muhammadiyah sebagai wacana pembebasan. Serupa dengan perkembangan ideologi sosialisme, yang menggabungkan penentasan terhadap kemiskinan dan kesejahteraan kepada setiap orang. Ahmad Dahlan, sebagai pencetus Muhammadiyah memahami hal tersebut dengan mengajarkan murid-muridnya hanya pada QS Al-Maun selama berbulan-bulan. Ahmad Dahlan mendorong pemenuhan hak kepada anak yatim dan miskin, sebagai bentuk dakwah bil-haq.
Hal tersebutlah yang perlu dipahami sebagai ideologi pembebasan. Di kemudian hari, jika cita-cita Muhammadiyah terwujud, bukan tidak mungkin kita akan menikmati kehidupan tanpa kelas. Sehari-hari, kita disuguhkan dengan kekerasan struktural terjadi di berbagai belahan tempat di Indonesia. Kekerasan struktural tersebut terjadi akibat jurang pemisah antara kelas atas dan kelas bawah. Dalam kajian Marxisme, kita akan menyebutnya sebagai kelas proletar dan borjuis. Proletar yang bekerja dalam struktur kelas bawah, akibat tidak memiliki akses terhadap produksi. Sedangkan, borjuis adalah kelas atas yang mempekerjakan proletar, mereka inilah yang menguasai alat produksi.
Jika dikontekskan dalam konteks organisasi, terkhusus IMM. Maka relasi kelas atas dan kelas bawah terjadi dalam ranah senior dan junior, kakanda dan adinda. Atau yang telah lama dan yang masih baru. Sebenarnya, dalam tubuh organisasi kader bukanlah tempat rentan yang terjadi pemisahan kelas tersebut. Namun, jika melihat kondisi IMM, maka kita tidak akan menampik teori kekerasan tersebut masih hidup.
Dalam kehidupan berbangsa, kita memahami kemiskinan terjadi bukan karena orang orang malas bekerja dan mencari rezeki. Namun, ada relasi kuasa yang bekerja. Seperti korupsi, yang menyebabkan dana pendidikan dialokasikan selain pendidikan, sehingga menyebabkan orang orang kehilangan hak pendidikan. Atau pada kasus rekayasa kebijakan yang merugikan rakyat, seperti perampasan lahan tani yang menyebabkan petani tidak memiliki tanah untuk bertani. Dan berbagai permasalahan lainnya. Itulah yang disebut kekerasan struktural.
Konteks IMM, relasi kuasa tersebut biasanya terjadi pada mereka yang memiliki akses kekuasaan. Sehingga leluasa merekayasa kebijakan maupun informasi dalam internal IMM.
Patronase Individu sebagai Kegagalan Kaderisasi
Dengan demikian, di IMM seyogyanya menghindari patronase individu. Hal tersebut yang akan menghambat diskusi, memunculkan dominasi individu yang membuat orang malas berpikir. Sehingga, kultur kekerasan struktural yang didominasi oleh peran “Kakanda” atau “yang mulia” perlu dihindari. Kultur kekerasan struktural itu akan mengorbankan “Adinda” sebagai objek penindasan.
IMM, terkhusus IMM Syariah perlu mendorong masing masing individu pengurus untuk berkembang. Baik dari diskusi kritis atau sekedar membaca di waktu luang. Dalam jenjang kaderisasi, komisariat-lah yang berperan penting atas hal tersebut. Karena di level komisariat, kaderisasi murni dilakukan tanpa gombalan politik elektoral. Kita bisa bercermin dari pengurus IMM yang menjadi partai-partai yang tidak berpihak kepada rakyat. Atau keterlibatan di masa kampanye tanpa sikap.
politik Muhammadiyah kental. Semua itu terjadi di level pimpinan cabang, daerah, hingga pusat. Tidak ada keberpihakan politik kepada rakyat, jauh dari wacana Al-Maun yang diwariskan di Muhammadiyah.
Kondisi yang tidak memiliki keberpihakan politik tersebut hanya akan menjadikan individu yang disegani. Namun tidak mencerminkan prinsip Muhammadiyah.
Langkah Awal Kepengurusan yang Baru
Pelantikan tempo hari seyogyanya dimaknai sebagai awal tanggung jawab organisasi. Juga nilai yang diciptakan oleh Muhammadiyah maupun IMM. Saya pikir seremoni tersebut perlu dilihat sebagai titik awal masing masing individu yang mewarisi pemikiran Ahmad Dahlan.
Disini, saya tidak akan membela diri dan kawan kawan demisioner yang tidak hadir dalam seremoni tersebut, sebagaimana yang disesalkan oleh Mubarak dalam tulisan opininya. Kami semua perlu berbenah diri. Perlu juga ditekankan, yang memegang tanggung jawab IMM Syariah saat ini adalah mereka yang sedang berproses di komisariat.
Di level komisariat, masing masing individu tanpa paksaan. Terlebih, melihat konteks IMM Syariah. Individu pengurusnya tidak memiliki paksaan apapun, tidak membutuhkan kertas ijazah DAD untuk menjadi sarjana, tidak membutuhkan pendidikan tingkat lanjut untuk menjadi petinggi kampus. Semua individu berproses atas kesadarannya masing masing.
Kami menghormati kritik tajam Mubarak, bahkan merasa bangga. Kawan kawan sekalian menjadi individu yang berani.
Dengan demikian, kita sedang menantikan proses tumbuh dan berkembang kawan kawan sekalian. Di tengah kekacauan yang ditampilkan negara, di tengah tidak jelas sikap IMM, di saat pengurus Muhammadiyah menjadi penerima konsesi tambang, dijadikannya kader sebagai kacung kekuasaan, dan berbagai kesulitan yang muncul dan telah muncul.
Tumbuh dan bermekarlah di tengah kekacauan ini. Sebagaimana oase di tengah gurun, sebagaimana prinsip fastabiqul khairat.




