Oleh: Mubarak (Ketua Umum PK IMM Fakultas Syariah Dan Hukum)
Pelantikan, Tarpim, dan Rakerpim bukan sekadar agenda seremonial yang datang dan pergi. Ia adalah momentum sakral dalam siklus kepemimpinan organisasi. Di situlah estafet perjuangan diserahkan, legitimasi kepengurusan diteguhkan, dan arah gerak organisasi dirumuskan. Dalam tradisi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), pelantikan bukan hanya formalitas administratif, melainkan penegasan nilai kontinuitas, tanggung jawab moral, dan keberlanjutan ideologi.
Pelantikan, Tarpim, dan Rakerpim merupakan satu rangkaian yang sangat krusial. Pelantikan menandai sahnya kepengurusan baru secara organisatoris dan konstitusional. Tarpim (Tataran Pimpinan) diisi dengan materi kepemimpinan dan manajerial agar para pengurus memiliki bekal intelektual dan moral dalam menjalankan amanah. Sementara Rakerpim adalah ruang perumusan arah, target, serta program kerja yang menjadi kompas organisasi selama satu periode ke depan. Tanpa Rakerpim, kepengurusan berisiko berjalan tanpa orientasi tanpa Tarpim, kepemimpinan berpotensi kehilangan fondasi nilai dan kapasitas.
IMM UIN, khususnya Empat komisariat yang sudah pelantikan yaitu IMM Syariah dan Hukum, IMM Sains dan Teknologi, IMM Ushuluddin, dan IMM Tarbiyah dan keguruan yang telah melaksanakan, meskipun dalam ke empat komisariat tidak bersamaan hari pelantikannya kecuali IMM Sains dan teknologi serta Tarbiya dan keguruan yang melaksanakan bersamaan, Terkhusus IMM Syariah dan Hukum yang baru saja melaksanakan pelantikan yang dirangkaikan dengan Tarpim dan Rakerpim. Bahkan, kegiatan tersebut diperluas dengan dialog bertema Membaca Reformasi Polri isu yang sangat relevan dengan dinamika hukum nasional hari ini. Pimpinan Cabang IMM secara langsung membuka kegiatan tersebut dan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta harapan agar IMM Syariah dan Hukum tetap menjadi wajah konstitusi di IMM Gowa aktif menyuarakan isu-isu hukum yang aktual, kritis terhadap kekuasaan, dan konsisten membela keadilan.
Secara lahiriah, kegiatan kami sukses. Apresiasi diberikan, forum berjalan, gagasan dipertukarkan. Namun di balik semua itu, ada ruang kosong yang terasa mengganggu ketidakhadiran demisioner Ketua Umum sebelumnya. Pertanyaannya sederhana, tetapi sarat makna apakah ini patut diapresiasi atau justru hal yang memalukan? Dalam kultur organisasi, khususnya organisasi kader seperti IMM, kepemimpinan bukan milik personal, melainkan amanah kolektif. Jabatan memang berakhir, tetapi tanggung jawab moral tidak serta-merta gugur. Kehadiran demisioner Ketua Umum dalam pelantikan bukan sekadar formalitas fisik. Ia adalah simbol kesinambungan, penghormatan terhadap proses, serta bentuk tanggung jawab etis atas estafet yang pernah ia pegang. Ketiadaan itu terasa hambar. Seperti cokelat yang secara tampilan indah, tetapi kehilangan rasa manisnya. Secara struktural, pelantikan tetap sah. Secara administratif, tidak ada yang cacat. Namun secara moral dan kultural, ada kekosongan yang sulit diabaikan.
Organisasi kader dibangun di atas nilai keteladan, Demisioner Idealnya harus hadir untuk memberikan arahan atau contoh yang baik untuk kepengurusan selanjutnya namun jika mereka tidak hadir secara tidak langsung memberikan keteladanan yang tidak baik untuk kepengurusan selanjutnya memberikan contoh yang sangat jauh sifaat seorang pemimpin padahal seorang pemimpin setelah selesai masa jabatannya ia tidak berhenti menjadi teladan. Justru pada momen-momen transisi seperti pelantikan inilah integritas diuji apakah ia mampu menunjukkan kebesaran jiwa untuk hadir, menyaksikan, dan merestui generasi berikutnya? Ataukah ia memilih menjauh, seolah-olah tanggung jawab itu telah benar-benar selesai?
Tulisan “Aib Bagimu, Baper dalam Ber-IMM” di Matakita pernah mengingatkan bahwa IMM bukan ruang sensitivitas personal yang mudah tersinggung, melainkan ruang pembinaan mentalitas dan kedewasaan sikap. Dalam konteks ini, ketidakhadiran pada momentum transisi bisa dibaca sebagai bentuk kegagalan mengelola ego dan rasa. Jika benar demikian, maka persoalannya bukan lagi teknis, melainkan moral.
Pemimpin sejati diuji bukan saat ia berkuasa, tetapi ketika ia telah selesai menjabat. Apakah ia tetap hadir sebagai penopang moral generasi berikutnya, atau justru menjauh karena dinamika yang tidak lagi menguntungkannya? Di sinilah integritas dipertaruhkan. IMM dibangun di atas nilai keteladanan setiap sikap adalah pendidikan. Ketidakhadiran demisioner berpotensi menjadi preseden buruk seolah memberi pesan bahwa setelah masa jabatan usai, keterikatan moral pun selesai
Kita perlu jujur ini bukan soal baper atau sentimen pribadi. Ini soal etika kaderisasi. Jika pelantikan adalah momentum estafet, maka ketidakhadiran demisioner dalam momen itu ibarat menyerahkan tongkat tanpa menoleh ke belakang tanpa restu, tanpa pengakuan atas kesinambungan perjuangan. Secara hukum organisasi mungkin tak bermasalah, tetapi secara nilai, ia menyisakan tanda tanya.
Maka pertanyaannya kembali apakah ini patut diapresiasi, atau justru menjadi cermin memalukan bagi kedewasaan ber-IMM? Organisasi boleh berjalan tanpa satu figur, tetapi nilai tidak boleh berjalan tanpa keteladanan. Dan dalam organisasi kader, moralitas sering kali lebih berbicara daripada sekadar kehadiran fisik namun justru melalui kehadiran fisik itulah moralitas diuji.
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai serangan personal maupun upaya memecah belah IMM Gowa. Justru sebaliknya, kritik ini lahir dari rasa memiliki yang mendalam. Bagi saya, IMM Gowa bukan sekadar organisasi dalam definisi formal sebagai sekumpulan orang yang bekerja mencapai tujuan tertentu. Ia adalah rumah-ruang bertumbuh, belajar, berjuang, dan menemukan makna pengabdian. Karena itu, setiap dinamika yang mencederai nilai-nilai dasar kaderisasi patut untuk disuarakan, bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memperbaiki. Harapannya sederhana agar momentum-momentum sakral organisasi ke depan benar-benar dijaga marwahnya dan tidak lagi menyisakan ruang kosong yang seharusnya bisa diisi oleh keteladanan dan tanggung jawab moral bersama.




