Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Transparansi sebagai Sandiwara: Pemerintahan Spektakel di Indonesia

Pataka Eja by Pataka Eja
22 Januari 2026
in Opini
0
Img

Oleh: Muh. Syahran Zaki Gading 


Dalam diskursus demokrasi di Indonesia, transparansi kerap dielu-elukan sebagai fondasi utama pemerintahan yang baik. Sejak era reformasi, keterbukaan informasi publik dipandang sebagai penanda kemajuan demokrasi sekaligus pemutus rantai otoritarianisme masa lalu. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah transparansi yang kita saksikan hari ini benar-benar membuka relasi kuasa, atau justru menjelma menjadi sandiwara politik yang semakin canggih?

Guy Debord, melalui gagasannya tentang society of the spectacle, menawarkan kerangka kritis untuk membaca fenomena ini. Bagi Debord, spektakel bukan sekadar pertunjukan visual, melainkan cara kekuasaan mengatur relasi sosial melalui citra. Dalam konteks Indonesia kontemporer, transparansi berisiko tidak lagi berfungsi sebagai alat kontrol warga, melainkan sebagai produksi citra keterbukaan yang menenangkan publik. 

Pemerintahan di Indonesia hari ini tampak sangat terbuka: konferensi pers rutin, siaran langsung rapat, unggahan aktivitas pejabat di media sosial, hingga publikasi data yang masif. Namun keterbukaan semacam ini sering kali berhenti pada level tampilan. Publik lebih banyak menyaksikan proses yang telah disusun sedemikian rupa, bukan ruang pengambilan keputusan yang sesungguhnya. Transparansi pun berubah menjadi narasi, bukan praksis.

Dalam logika spektakel, yang penting bukan apa yang diputuskan, melainkan bagaimana keputusan itu ditampilkan. Pemerintah terlihat bekerja, negara tampak hadir, dan publik merasa dilibatkan. Padahal, keterlibatan tersebut seringkali bersifat pasif. Warga Indonesia lebih sering menjadi penonton kebijakan ketimbang subjek yang mampu mempengaruhi arah politik. Transparansi pun menjelma menjadi tontonan, bukan undangan untuk berpikir dan berpartisipasi.

Fenomena ini semakin menguat di era digital. Media sosial mempercepat sirkulasi citra pemerintahan yang tampak “dekat dengan rakyat”. Pejabat tampil sebagai figur yang akrab, responsif, dan komunikatif. Namun kedekatan ini kerap bersifat simbolik. Ia menciptakan ilusi akses tanpa benar-benar membuka struktur kekuasaan yang menentukan kebijakan publik. Dalam istilah Debord, realitas digantikan oleh representasi.

Di Indonesia, transparansi juga sering digunakan sebagai tameng terhadap kritik. Ketika kebijakan dipersoalkan, jawaban yang muncul kerap bersifat prosedural: dokumen tersedia, rapat terbuka, data dipublikasikan. Namun ketersediaan informasi tidak otomatis berarti keterpahaman, apalagi keadilan. Banjir data justru dapat melumpuhkan daya kritis warga, karena yang ditawarkan adalah kuantitas, bukan makna.

Masalah utamanya bukan terletak pada transparansi itu sendiri, melainkan pada reduksinya menjadi estetika politik. Transparansi dijadikan ukuran moral pemerintahan, bukan alat pembongkar relasi kuasa. Dalam kondisi ini, demokrasi Indonesia berisiko terjebak dalam apa yang bisa disebut sebagai pemerintahan spektakel: pemerintahan yang tampak terbuka, tetapi sulit disentuh secara substantif. 

Debord mengingatkan bahwa spektakel menghasilkan kepasifan. Warga melihat, tetapi tidak bertindak; mengetahui, tetapi tidak menentukan. Jika transparansi hanya melahirkan penonton yang terpesona atau justru lelah, maka ia gagal menjalankan fungsi demokratisnya. Demokrasi membutuhkan warga yang mampu bertanya, meragukan, dan menuntut pertanggungjawaban, bukan sekadar menyaksikan.

Untuk keluar dari jebakan ini, Indonesia perlu memaknai ulang transparansi. Keterbukaan harus disertai ruang deliberasi yang nyata, pendidikan politik yang kritis, serta mekanisme partisipasi yang bermakna. Transparansi tidak boleh berhenti pada layar, konferensi pers, atau unggahan media sosial, tetapi harus membuka kemungkinan bagi warga untuk benar-benar ikut menentukan arah kebijakan.

Pada akhirnya, pertanyaan penting bagi demokrasi Indonesia bukanlah seberapa transparan pemerintah terlihat, melainkan apakah transparansi tersebut memungkinkan warga keluar dari posisi penonton. Jika tidak, maka transparansi hanya akan menjadi sandiwara yang terang di permukaan, tetapi tetap gelap di inti kekuasaan.

*Penulis Merupakan Sekretaris Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan PK IMM FUFP UINAM
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2024 07 04 At 15 57 23 3482a9d
Opini

TIDAK SEMUA ORANG ITU GURU

4 Juli 2024
137
Jsbndjkasndas
Opini

Tafsir Pidato Presiden: ‘Orang Desa Tidak Memakai Dolar’ (Kajian Kritis Komunikasi Politik)

20 Mei 2026
116
Whatsapp Image 2026 02 04 At 14 22
Opini

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah sebagai Kiprah Moral di Tengah Tantangan Era Post-Truth

4 Februari 2026
65
Img 20250922
Opini

Equilibrium Budaya dan Modernisasi

22 September 2025
139

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi