Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aktivis Sulsel: Bersihkan Polda Sulsel dari Dugaan Praktik Transaksional

Pataka Eja by Pataka Eja
2 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0
Img 20251002 Wa0000

Polda Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Isu tak sedap berhembus kencang, sejumlah pelaku penipuan sosial bisnis (sobis) yang telah merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah diduga dilepaskan begitu saja setelah menyetor uang ratusan juta rupiah kepada oknum aparat. Kabar ini memicu kecurigaan publik, sementara pihak kepolisian buru-buru melayangkan bantahan.

Namun, bantahan semata tidak cukup menenangkan kegelisahan masyarakat. Publik tidak hanya butuh klarifikasi, tetapi juga kepastian hukum. Benarkah perkara bisa ditutup begitu saja dengan transaksi? Jika tuduhan itu tidak benar, maka buktikan dengan data, dokumen resmi, serta transparansi dalam proses hukum. Sebab, setiap bantahan tanpa bukti hanyalah doa kosong yang kehilangan makna di telinga rakyat.

Realitas di lapangan pun kian mencemaskan. Di ruang-ruang publik Sulawesi Selatan, bisik-bisik getir kerap terdengar “Kalau ada uang, kasusmu aman.” Dari sekadar rumor, narasi itu perlahan menjelma menjadi “kebenaran sosial” yang dipercaya banyak orang. Bila Polda Sulsel tidak mengambil langkah serius, stigma buruk ini akan melekat lebih kuat daripada seragam cokelat yang sejatinya dikenakan dengan penuh kebanggaan.

Pertanyaannya sederhana, apakah Polri benar-benar ingin tetap berdiri sebagai institusi penegak hukum atau sekadar menjadi biro jasa penghapusan perkara? Jika jawaban yang muncul adalah yang kedua, maka sungguh menyedihkan, bangsa ini bukan lagi hidup dalam negara hukum, melainkan negara dagang. Dan bila hal itu terjadi, sila kelima Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” hanya akan jadi ironi karena keadilan tampak hanya berlaku bagi mereka yang mampu membayar setoran.

Aktivis Sulsel, Thafdil Wirawan, menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil. Pertama, Propam dan Itwasum Polri harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan ini. Kedua, dokumen hukum terkait penghentian perkara maupun mekanisme restorative justice wajib dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan berlarut-larut. Ketiga, praktik “jual beli perkara” harus dihentikan segera jika memang benar terjadi, sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar runtuh.

Menurut Thafdil, tanpa kepercayaan publik, polisi hanyalah sekumpulan orang berseragam. Tanpa integritas, seragam cokelat itu kehilangan wibawa, dan aparat kehilangan makna sebagai penjaga keadilan.

Oleh karena itu, Thafdil dengan tegas menyerukan “Bersihkan Polda Sulsel Dari Dugaan Praktik Transaksional.”

Jika tidak, publik akan sampai pada kesimpulan pahit bahwa hukum di negeri ini tidak lebih dari barang dagangan murahan, dan aparat hanya akan dipandang sebagai pedagang kaki lima yang sibuk menawar harga keadilan.

 

Penulis: Muh Thafdil Wirawan
Editor: Ahmad Bachtiar
ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 02 03 At 19 52
Hukum & Kriminal

Sikap Tegas Ketua Cabang IPMAL UIN Palopo Gelar Aksi, Desak Transparansi Dugaan Pelecehan Oknum Dosen

3 Februari 2026
57
Whatsapp Image 2026 02 05 At 01 49 21
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gowa Disorot! Pelapor Kasus Pengancaman Parang Kecewa Laporan Dihentikan, Keselamatan Warga Terancam?

5 Februari 2026
172
Whatsapp Image 2026 02 05 At 16 51 25
Hukum & Kriminal

Mahasiswa Magang AIA Law Firm Akan Gelar Podcast Hukum Bahas Delik Aduan dalam KUHP Baru

5 Februari 2026
349
Screenshot 2026 06 30
Hukum & Kriminal

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

30 Juni 2026
40

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi